Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Lingkungan Provinsi Kepulauan Riau yang memenuhi syarat untuk untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka.
Untuk teknis secara detail dapat diakses Disini