
DATA & INFORMASI
BKPSDM Batam – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam telah melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan piagam penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (2/11/26), bertempat di Dataran Engku Putri, Batam Center, Kota Batam.
Penyerahan SK pensiun dan piagam penghargaan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan apel bulanan Pemerintah Kota Batam dan penyerahan SK pensiun PB Batam. SK pensiun dan piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam, Dr. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., kepada para ASN purna tugas, disaksikan oleh seluruh peserta apel.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, S.Sos., M.Si.; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Yusfa Hendri, M.Si.; Asisten Administrasi Umum, Drs. Heriman HK; Kepala BKPSDM Kota Batam, Dra. Hasnah; serta kepala perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Pada periode ini, tercatat sebanyak 12 orang pegawai memasuki masa BUP TMT 01 November 2026. Berikut daftar ASN yang menerima SK pensiun dan piagam penghargaan:
- Lies Indrijati, S.Pd., M.Si dari Dinas Pendidikan
- Erlya, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan
- Nurmayetti, S.Pd. dari Dinas Pendidikan
- Nasrun, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan
- Rosniati, S.Sos dari Dinas Pertanahan
- Oktavia Rezki Riani, S.Sos. dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
- Nurman, S.Pd. dari Dinas Pendidikan
- Sirojuddin, S.Pd.I dari Dinas Pendidikan
- Usril Wandi, S.E dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
- Sulistianti, SE dari Dinas Pendidikan
- Anan Rifai dari Sekretariat Daerah
- Haryanto dari Satuan Polisi Pamong Praja
SK pensiun merupakan dokumen resmi berakhirnya masa tugas sebagai ASN, sedangkan piagam penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas membangun Kota Batam.
Pensiun merupakan bagian dari siklus karier setiap ASN yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam melalui BKPSDM berharap para purna tugas dapat menjalani masa pensiun dengan sehat, bahagia, dan sejahtera bersama keluarga. Pengalaman dan keteladanan yang telah ditunjukkan diharapkan menjadi inspirasi bagi ASN yang masih aktif bertugas.
BKPSDM Kota Batam menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh ASN purna tugas atas pengabdian selama ini. Para purna tugas diharapkan tetap menjalin silaturahmi dengan Pemerintah Kota Batam dan terus memberikan dukungan bagi kemajuan Kota Batam.
Related Images:
BKPSDM Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam menyelenggarakan Pelatihan Anti Korupsi dalam Pengelolaan Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. Pelaksanaan Tahap I kegiatan ini berlangsung secara daring melalui platform Video Conference Zoom selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 20–22 Oktober 2026, dan akan terus dilanjutkan secara bertahap bagi seluruh ASN di lingkungan Pemko Batam.
Pelatihan daring ini digelar sebagai langkah efisien dan strategis dalam memperkuat budaya integritas, pencegahan tindak pidana korupsi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di setiap unit kerja Perangkat Daerah.

Rangkaian Sesi dan Pelaksanaan Pelatihan Anti Korupsi Tahap I
Pada Tahap I ini, pelatihan dibagi ke dalam tiga sesi pelaksanaan yang diikuti oleh para peserta perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah:
-
Sesi 1 (Selasa, 20 Oktober 2026)
-
Diikuti sebanyak 476 orang dari Setdako, BKPSDM, BPBD, Badan Kesbangpol, BAPENDA, BPKAD, BAPPEDA, dan BRIDA.
-
Narasumber: Hj. Syakyakirti, SE., MM., MH., CGCAE (Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kepri) selaku Penyuluh Anti Korupsi.
-
-
Sesi 2 (Rabu, 21 Oktober 2026)
-
Diikuti sebanyak 425 orang dari Dinas BMSDA, Dinas CKTR, DISBUDPAR, DISPORA, dan DINKES.
-
Narasumber: Muhammad Faizal, SH., MM (Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Tanjungpinang) selaku Penyuluh Anti Korupsi.
-
-
Sesi 3 (Kamis, 22 Oktober 2026)
-
Diikuti sebanyak 376 orang dari Dinas Ketapang, DISKOMINFO, Dinas Koperasi, DLH, Dinas Damkar, Dinas P3AP2KB, DPMPTSP, DISDIK, dan DISHUB.
-
Narasumber: Niken Wulandari, SE., MM., Ak (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bintan) selaku Penyuluh Anti Korupsi.
-
Melalui pembekalan materi secara virtual dari para pakar dan penyuluh anti korupsi profesional ini, para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi secara nyata dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik dan pengelolaan manajemen kepegawaian di unit kerja masing-masing.
Penyelenggaraan pelatihan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemko Batam dan BKPSDM Kota Batam untuk secara berkelanjutan membina ASN yang berintegritas tinggi, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Related Images:
BKPSDM Batam – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam menyelenggarakan Rapat Koordinasi Data dan Informasi Manajemen Kepegawaian selama dua hari, yakni pada Selasa dan Rabu, 13–14 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola, integrasi, serta akurasi data kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Acara dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Batam, Dra. Hasnah. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya komitmen serta koordinasi aktif dari seluruh pengelola kepegawaian Perangkat Daerah demi terwujudnya data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akurat, terintegrasi, dan mutakhir.
Rangkaian kegiatan diawali pada hari pertama, Selasa (13/10/2026), bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Lantai III Kantor Wali Kota Batam. Sesi internal BKPSDM ini menghadirkan narasumber dari BKD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Haris Fuady, S.T., M.Eng., dengan pemaparan berfokus pada penguatan strategi dan efisiensi manajemen data kepegawaian modern.

Selanjutnya, rapat koordinasi hari kedua dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026) di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, dengan peserta para Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubbag Umpeg) beserta staf pengelola kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Pada sesi materi hari kedua, peserta dibekali serangkaian pemaparan dari para narasumber, meliputi:
-
Paparan Materi ASN Digital oleh Narasumber dari Kanreg XII BKN Pekanbaru, Andri Febrian, S.Kom., M.M.
-
Evaluasi Pengelolaan Data dan Informasi oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDM Kota Batam, Mokhammad Ikhsan, S.IP., M.H.
-
Paparan Materi Database Management System (DMS) oleh Epi Haryono, S.Kom.
-
Paparan Materi Layanan Pensiun oleh Erlyza Mucharani, S.T., M.M.
-
Paparan Materi SIMATA oleh Dedi Wahyudi, S.IP.
-
Sosialisasi Surat Edaran Nomor 100 Tahun 2026 tentang Kenaikan Jenjang dan Perpindahan dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Batam oleh Retno Wismandari, S.Si.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan data kepegawaian berbasis Aplikasi SIMPEG per 30 September 2026, BKPSDM Kota Batam juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Unit Kerja/Perangkat Daerah dengan capaian 100% untuk dua kategori, yaitu:
-
Kategori Pengisian Biodata ASN (Capaian 100%):
-
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
-
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
-
Dinas Perikanan
-
-
Kategori Verifikasi Data ASN (Capaian 100%):
-
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan
-
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
-
Badan Pendapatan Daerah
-
Rangkaian acara diakhiri dengan sesi diskusi serta penutupan. Melalui penyelenggaraan rakor ini, diharapkan sinergi antara BKPSDM Kota Batam dan seluruh Perangkat Daerah semakin solid untuk mendukung terwujudnya digitalisasi serta akuntabilitas manajemen ASN Pemko Batam.
Related Images:

Related Images:
BKPSDM Batam – Sebanyak 10 (sepuluh) Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batam yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 01 September 2026 menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun serta Piagam Penghargaan di Dataran Engku Putri, Batam Center pada Rabu (2/9/26). Penyerahan SK Pensiun tersebut dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Batam, Dr. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, S.Sos., M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Ketua KORPRI Yusfa Hendri, Asisten Administrasi Umum, Drs. Heriman HK, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah, dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

Dalam arahannya, Wali Kota Batam menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah dicurahkan oleh para Pegawai selama puluhan tahun mengabdi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Beliau menegaskan bahwa purna tugas bukanlah akhir dari sebuah pengabdian, melainkan momentum untuk melanjutkan peran aktif dalam berkontribusi bagi masyarakat dan keluarga tercinta.
Adapun 10 pegawai yang secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun pada kesempatan ini adalah sebagai berikut:
-
Mesra Sinaga, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan
-
Agusliana, S.Pd.SD. dari Dinas Pendidikan
-
Yuraini, S.Pd, M.M dari Dinas Pendidikan
-
Zuldawarni, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan
-
Zuraidah, A.Md.Kep dari Dinas Kesehatan
-
Eli Irwan dari Satuan Polisi Pamong Praja
-
Samson, S.S dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
-
Sulastri dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
-
Ramli dari Badan Pendapatan Daerah
-
Karjani dari Kecamatan Nongsa
Related Images:
Sumber: Simpeg Kota Batam
Data per tanggal 31 Agustus 2026
