CPNS

33 posts

Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS Formasi 2021

Dalam suasana hujan di pagi hari Kamis 10 Maret 2022, di panggung Dataran Engku Putri Kota Batam acara Penyerahan Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam diadakan dengan penuh khidmat.

Dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri, Walikota Batam, Wakil Walikota Batam, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, dan para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Batam lainnya, Kepala BKPSDM menyampaikan laporan penyelenggaraan Seleksi CPNS Formasi 2021.

Dalam laporan tsb. disampaikan bahwa Seleksi CPNS 2021 diikuti oleh 7.983 pelamar dengan jumlah formasi 295 kebutuhan jabatan. Dari sejumlah pelamar tersebut yang lulus seleksi administrasi adalah 5.713 pelamar. Hingga akhirnya penetapan NIP diberikan kepada 266 CPNS yang dinyatakan lulus SKD-SKB.

Pada kesempatan tersebut Walikota Batam, Bapak Muhammad Rudi, menyampaikan pesan kepada para CPNS untuk memaksimalkan kinerjanya dan untuk bekerja dengan jujur dan amanah.

Related Images:

Jadwal Ulang SKD CPNS 2021 Bagi Peserta Positif COVID

Batam, 15 September 2021

Diperbarui pada 23 September 2021

Sesuai pengumuman yang telah dikeluarkan sebelumnya, bahwa perserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemerintah Kota Batam Tahun 2021 yang telah dijadwalkan untuk ujian namun terkonfirmasi positif COVID-19 dapat diusulkan penjadwalanan ulang setelah dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut ini adalah jadwal yang telah diberikan oleh BKN:

Tempat ujian SKD masih tetap, yaitu UPT BKN Kota Batam

Related Images:

Passing Grade SKD CPNS 2021

Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada Juli 2021 telah menetapkan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021 dalam Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1023 Tahun 2021.

Dalam diktum KESEPULUH keputusan tersebut dinyatakan bahwa setiap peserta seleksi harus memenuhi nilai minimal (passing grade): 65 (enam puluh lima) untuk TWK, 80 (delapan puluh) untuk TIU, dan 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.

Selain itu dalam diktum KETUJUH BELAS, jabatan Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Pendidik Klinis harus memenuhi nilai minimal: 80 (delapan puluh) untuk TIU, dan 311 (tiga ratus sebelas) untuk Total Nilai SKD.

Related Images: