Visitor is from a different IP: Peningkatan Pendidikan atau Pencantuman Gelar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kota Batam

Peningkatan Pendidikan atau Pencantuman Gelar

Persyaratan Peningkatan Pendidikan atau Pencantuman Gelar

  1. SK Pangkat terakhir
  2. SK Pelantikan Jabatan Struktural terakhir (untuk Pejabat Struktural)
  3. SKP 2 (dua) tahun terakhir
  4. Ijazah dan transkrip nilai (legalisir dari sekolah/kampus)
  5. Izin belajara dari kepala Perangkat Daerah (minimal eselon II)
  6. Akreditasi program studi pada waktu izin belajar ditetapkan
  7. Print out forlap PDDIKTI atau keterangan lulus dari sekolah/kampus
  8. Uraian tugas sesuai perwako/PAK (untuk guru/kesehatan/dll)
  9. Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan (kepemilikan ijazah sebelum CPNS)

Related Images: