BKPSDM Batam – Bertempat di Harris Hotel Batam Center, Pemerintah Kota Batam menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pengentasan Kemiskinan untuk Pegawai Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2026 ini, dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kota Batam, Bapak Demi Hasfinul Nasution, SH, M.Si., pada Selasa (5/5/2026). Pelaksanaan pelatihan ini difokuskan pada penguatan kapasitas aparatur dalam menangani isu kesejahteraan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan di tingkat wilayah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Dra. Hasnah, serta Direktur LPP Gurindam, Ibu Irmawati, S.I.Kom. Peserta yang mengikuti pelatihan berjumlah 76 orang yang terdiri dari perwakilan kelurahan dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Batam yang bertugas membidangi pembangunan, pemberdayaan, serta kesejahteraan masyarakat. Kehadiran mereka sebagai garda terdepan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran.
Guna memberikan materi yang mendalam, forum ini menghadirkan jajaran narasumber kompeten, di antaranya Tenaga Ahli Utama Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Bapak Maswar Dedi, AP., M.Si, serta Trainer dan Mentor MCA Indonesia, Bapak Dohar Paisal Girsang, MMPP. Selain itu, materi juga disampaikan oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tenaga profesional yang ahli di bidang strategi pengentasan kemiskinan. Melalui sinergi materi dari para pakar ini, Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk membekali aparatur kewilayahan dengan panduan teknis serta praktik terbaik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.



























































Tujuan dari Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman informasi kepada Pejabat Pengelola Kepegawaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai penerapan dan pelaksanaan penilaian kinerja pegawai dan menyamakan presepsi terkait penerapan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. (NR)
Dari 398 PPPK ini terbagi menjadi 2 (dua) kategori jabatan fungsional yaitu Jabatan Fungsional Ahli Pertama sebanyak 107 (seratus tujuh) orang dan Jabatan Fungsional Keterampilan sebanyak 291 (dua ratus Sembilan puluh satu) orang dengan rincian sebagai berikut:











































































Di penghujung Januari 2019, Pemerintah Kota Batam kembali melakukan optimalisasi organisasi melalui kegiatan mutasi dan promosi pegawai. Pada kesempatan kali ini ada 68 pejabat administrator (eselon III), 229 pejabatan pengawas (eselon IV), 3 pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 7 kepala sekolah, 2 pejabat fungsional auditor, 1 pejabat fungsional dokter, 1 pejabat fungsional pustakawan, dan 60 pejabatan fungsional di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja.





