Sosialisasi Pengelolaan Aplikasi Kinerja

BKPSDM, Batamcenter – Pemerintah Kota Batam melaksanakan sosialisasi pengelolaan aplikasi kinerja sesuai Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 11 – 12 Juli 2023 yang bertempat di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Batamcenter. Peserta sosialisasi berjumlah 180 (serratus delapan puluh) orang yang dibagi dalam 2 (dua) hari. Peserta terdiri dari Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha serta staf yang membidangi kepegawaian.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Batam, Drs Heriman, HK, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Ratnawati, SE, selaku Narasumber Kabid. Pengembangan dan Supervisor Kepegawaian Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Wisudo Putro Nugroho, S.H., M.Kn, dan Analis Kepegawaian Muda Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Dina Febrianti, S.SI., M.Si.

Tujuan dari Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman informasi kepada Pejabat Pengelola Kepegawaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai penerapan dan pelaksanaan penilaian kinerja pegawai dan menyamakan presepsi terkait penerapan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. (NR)

Related Images:

Sosialisasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022

Kepala BKPSDM Kota Batam menyampaikan pengelolaan kinerja pegawai bertujan untuk memberikan motivasi kepada pegawai dalam rangka meningkatkan kinerjanya secara lebih optimal dengan memaksimalkam kompetensi keahlian dan atau keterampilan. Sehingga pada akhirnya hasil pengelolaan kinerja pegawai tersebut dapat digunakan sebagai dasar penentuan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai yang tepat. Tujuan dari kegiatan ini adalah (1) memberikan pemahaman dan informasi kepada para pejabat pengelola kepegawaian di perangkat daerah mengenai penerapan dan pelaksanaan penilaian kinerja pegawai, dan (2) menyamakan presepsi penerapan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara