BKPSDM Batam – Sebanyak 10 (sepuluh) Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batam yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 01 September 2026 menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun serta Piagam Penghargaan di Dataran Engku Putri, Batam Center pada Rabu (2/9/26). Penyerahan SK Pensiun tersebut dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Batam, Dr. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, S.Sos., M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Ketua KORPRI Yusfa Hendri, Asisten Administrasi Umum, Drs. Heriman HK, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah, dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

Dalam arahannya, Wali Kota Batam menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah dicurahkan oleh para Pegawai selama puluhan tahun mengabdi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Beliau menegaskan bahwa purna tugas bukanlah akhir dari sebuah pengabdian, melainkan momentum untuk melanjutkan peran aktif dalam berkontribusi bagi masyarakat dan keluarga tercinta.
Adapun 10 pegawai yang secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun pada kesempatan ini adalah sebagai berikut:
-
Mesra Sinaga, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan
-
Agusliana, S.Pd.SD. dari Dinas Pendidikan
-
Yuraini, S.Pd, M.M dari Dinas Pendidikan
-
Zuldawarni, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan
-
Zuraidah, A.Md.Kep dari Dinas Kesehatan
-
Eli Irwan dari Satuan Polisi Pamong Praja
-
Samson, S.S dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
-
Sulastri dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
-
Ramli dari Badan Pendapatan Daerah
-
Karjani dari Kecamatan Nongsa