Penyerahan SK PPPK Formasi 2021

Batam, 31 Maret 2022

Perwakilan PPPK menandatangani Surat Perjanjian Kerja dihadapan Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi, SE. MM dan Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd. serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Setelah menunggu sekian lama akhirnya para peserta seleksi CASN untuk formasi PPPK Fungsional Non Guru dan PPPK Guru Tahap I Pemerintah Kota Batam Tahun 2021 bisa tersenyum lebar. Karena pada hari ini, Kamis 31 Maret 2022 di Dataran Engku Putri Kota Batam, 725 peserta tersebut resmi menerima Keputusan Walikota Batam Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, SE. MM., mengucapkan selamat kepada para peserta seleksi yang lulus dan telah resmi menjadi ASN Pemerintah Kota Batam. Selain itu beliau tidak bosan-bosannya mengingatkan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam termasuk juga para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima SK-nya pada hari ini tentang memaksimalkan potensi diri pegawai untuk membangun Kota Batam bersama-sama.

Para PPPK mendengarkan arahan Wali Kota Batam.

Selain Wali Kota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd juga memberikan arahan kepada para PPPK untuk memahami dan mejalankan fungsi ASN yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

725 PPPK ini terbagi pada tiga perangkat daerah, yaitu Dinas Tanaga Kerja 2 orang, Dinas Kesehatan 39 orang, dan Dinas Pendidikan 684 orang. Dengan penambahan ASN ini diharapkan mampu menambah kekuatan mesin pembangunan Kota Batam sehingga terwujud Batam sebagai badar dunia madani yang modern dan sejahtera. (shb)

Related Images: