BATAM CENTER – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam menyelenggarakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun serta Piagam Penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 01 Oktober 2026. Acara tersebut dilaksanakan di panggung Dataran Engku Putri, Batam Center, pada Kamis(01\10\2026).
Penyerahan SK purnatugas ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam, Dr. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah, serta Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

Kami segenap keluarga besar BKPSDM Kota Batam menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian luar biasa yang telah dicurahkan oleh para purnabakti selama mengabdi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Adapun daftar pegawai yang secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun pada kesempatan ini adalah sebagai berikut:
- Abdul Gani, SE – Dinas Tenaga Kerja
- Roslaini, S.Pd. – Dinas Pendidikan
- Nuraini, S.Pd – Dinas Pendidikan
- Dra Wijiyati – Dinas Pendidikan
- Susilawaty, S. Pd. Kim – Dinas Pendidikan
- Dermawati – Dinas Pendidikan
- Jafar, AMK – Dinas Kesehatan
- Yurisman – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
- Noviandra, S.P – Dinas Lingkungan Hidup
- Zulkifli, SE, M.Si – Sekretariat DPRD








