Batam, 06 Juni 2023
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dra. Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah lainnya.
Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, SE. MM secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) kepada 398 (tiga ratus Sembilan puluh delapan) PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam bertempat di Aula Engku Hamidah Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam pada Selasa (06/06/23).
Dari 398 PPPK ini terbagi menjadi 2 (dua) kategori jabatan fungsional yaitu Jabatan Fungsional Ahli Pertama sebanyak 107 (seratus tujuh) orang dan Jabatan Fungsional Keterampilan sebanyak 291 (dua ratus Sembilan puluh satu) orang dengan rincian sebagai berikut:Jabatan | Jumlah |
---|---|
AHLI PERTAMA – APOTEKER | 21 |
AHLI PERTAMA – BIDAN | 16 |
AHLI PERTAMA – DOKTER | 31 |
AHLI PERTAMA – DOKTER GIGI | 1 |
AHLI PERTAMA – DOKTER SPESIALIS JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH | 1 |
AHLI PERTAMA – FISIOTERAPIS | 1 |
AHLI PERTAMA – PERAWAT | 31 |
AHLI PERTAMA – SANITARIAN | 3 |
AHLI PERTAMA – TENAGA PROMOSI DAN ILMU PERILAKU | 2 |
TERAMPIL – ASISTEN APOTEKER | 2 |
TERAMPIL – BIDAN | 160 |
TERAMPIL – PERAWAT | 117 |
TERAMPIL – PEREKAM MEDIS | 1 |
TERAMPIL – PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN | 8 |
TERAMPIL – SANITARIAN | 3 |
“Saya berharap semua tenaga kesehatan yang di rekrut dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Karena saya ingin Batam menjadi kota yang menonjol dalam kesehatan,” ujar Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi, SE. MM.