Monthly Archives: Oktober 2023
BKPSDM Kota Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam melaksanakan rapat koordinasi data dan informasi kepegawaian selama 2 (dua) hari pada tanggal 19-20 Oktober 2023.
Pelaksanaan Rakor hari pertama bertempat di Aula ngku hamidah lantai IV kantor Wali Kota Batam. Peserta terdiri dari kepala sub bagian umum dan kepegawaian beserta staf yang menangani urusan kepegawaian di lingkungan pemerintah Kota Batam.
Rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Ratnawati, SE, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Informasi dan Fasilitasi, Mokhammad Ikhsan, S.IP., M.H., Kepala Bidang Pembinaan, Penialaian Kinerja dan Penghargaan, Suhaemi, S.Psi, MM, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, M. Iqbal syurufi, SE, M.Si, dan narasumber dari Kanreg XII BKN, Andri Febrian, S.Kom. dan Khairul Anwar, S.T.
Pelaksanaan rakor hari kedua dilaksanakan di Ruang rapat BKPSDM lantai III kantor Wali Kota Batam. Peserta terdiri dari seluruh pegawai di lingkungan BKPSDM Kota Batam. Serta hadir sebagai narasumber Pranata Komputer Ahli Madya Provinsi Jawa Timur, A. Haris Fuady, S.T., M.Eng.
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk meingkatkan kompetensi ASN khususnya fasilitator yang berada pada tiap-tiap unit kerja mengenai SIMPEG dan untuk monitoring serta evaluasi terhadap perkembangan data ASN. Sehingga ASN akan menjadi lebih menyadari pentingnya kualitas data ASN bagi kepentingan ASN itu sendiri, bagi organisasi di mana ASN tersebut bekerja dan lebih luas lagi bagi pemerintah Kota Batam dan diharapkan akan terjadi peningatan presentase ASN yang memutakhirkan data kepegawaian di SIMPEG.
Related Images:
Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir. Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum. Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.