Batam, 30 April 2025
BKPSDM Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam meyerahkan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan kepada 20 pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batam yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 01 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Lantai III Kantor Wali Kota Batam pada Rabu (30/04/25).
SK Pensiun dan Piagam Penghargaan di serahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. serta turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Batam, Firmansyah, S.Sos, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah, Pengurus Persatuan Wredatama Kota Batam dan Pimpinan Bank Mandiri Taspen Batam.
Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni: (1) Akhmad Tarmizi, S.Sos dari Inspektorat Daerah, (2) Dra. Milaini, MM dari Dinas Pendidikan, (3) Ashraf Ali, SE dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, (4) Kamariah Nor, S.Pd.SD dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, (5) Bistiyah Siti Supadmi, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (6) Maryulis, SE, MM dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, (7) Suharto, SE dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, (8) Ratna Juita, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (9) Sri Lestari, SS dari Dinas Pendidikan, (10) Muzakir, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (11) Drs. Ayunida dari Dinas Pendidikan, (12) Nurlaili, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (13) Syafaruddin, SE dari KEcamatan Bulang, (14) Slamet, SE dari Kecamatan Sungai Beduk, (15) Hamidah, SE dari Badan Pendapatan Daerah, (16) Triweni dari Dinas Pendidikan, (17) Dra. Kumiatun dari Dinas Pendidikan, (18) Sugianto dari Dinas Kesehatan, (19) Mohamad Rosadi dari Satuan Polisi Pamong Praja, (20) Yarpin dari Dinas Lingkungan Hidup.