Pengambilan Sumpah PNS Formasi 2019

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 bahwa setiap calon PNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Di aula Engku Hamidah Kantor Walikota Batam pada Selasa (30/11) pagi dilaksanakan pengambilan sumpah/janji PNS.

130 dari 132 CPNS Pemerintah Kota Batam formasi tahun 2019 diangkat sebagai PNS berdasarkan Keputusan Walikota Batam Nomor 128 Tahun 2021 tanggal 25 November 2021. Dua CPNS yang gagal diangkat sebagai PNS disebabkan antara lain karena meninggal dunia dan tidak lulus pendidikan dan pelatihan dasar.

Pengambil sumpah pada kesempatan tersebut adalah Wakil Walikota Batam, H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. yang pada sesi sambutan beliau mengucapkan selamat kepada para CPNS yang sudah bergabung dalam keluarga besar Pemerintah Kota Batam. Selain itu Wakil Walikota Batam juga menyampaikan beberapa pesan khusus yang antara lain adalah meminta para CPNS yang baru saja mengambil sumpah/janji untuk bekerja dengan sungguh-sungguh karena Pemerintah Kota Batam membutuhkan energi-energi untuk melakukan lompatan-lompatan (pembangunan) ke depan, belajar di lingkungan kerja/organisasi tempat bekerja, dan memahami data-data makro Kota Batam.

Sumpah dikukuhkan oleh para rohaniwan dan sebagai saksi adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dra. Hasnah, dan Inspektur Daerah, Hendriana Gustini, S.Sos..

Related Images:

DD