Arsip
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah sebuah tanda pengenal milik wajib pajak yang digunakan untuk urusan administrasi perpajakan. Setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, NPWP orang pribadi penduduk Indonesia sekarang menggunakan NIK (Nomor Induk Kependidikan). Tujuan dari kebijakan ini adalah :
- Untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan NPWP sehubungan dengan ketetuan penggunaan NIK sebagi NPWP bagi wajib pajak Orang Pribadi.
- Untuk memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien bagi wajib pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia yang menggunakan NIK sebagai NPWP.
- Untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan.
Pemerintah Kota Batam dalam hal ini menghimbau seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk menerapkan NIK Sebagai NPWP sesuai dengan SE Wali Kota Batam Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penerapan NIK sebagai NPWP. Selengkapnya dapat diunduh disini
Related Images:
Saat ini sudah banyak diberitakan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memamerkan kemewahannya baik di media sosial ataupun secara langsung. Terlebih lagi gaya hidup ASN yang terbiasa menggunakan barang branded dengan harga fantastis, mobil mewah dan rumah mewah yang kemudian di ekspos di media sosial. Hal ini tentu saja bertentangan dengan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa dan memancing opini negatif publik terhadap ASN. Bagaimana bisa seorang ASN yang seharusnya sebagai Pelayan Masyarakat yang hidup dari Pajak masyarakat tetapi memamerkan kemewahannya dengan bangga di media sosial?
Seorang ASN seharusnya mampu menunjukkan hidup sederhana dengan memperhatikan prinsip kepatuhan dan kepantasan sebagai rasa empati ke masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dalam pengantarnya pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, pada hari Kamis tanggal 2 maret 2023, Pemerintah Kota Batam menghimbau seluruh ASN yang ada di Instansi Pemerintah Kota Batam untuk Tidak Berprilaku Hidup Mewah dan Hedonis melalui SE Wali Kota Batam Nomor 09 Tahun 2023. Selengkapnya dapat diunduh dibawah ini
Related Images:
Diinformasikan kepada peserta Seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, perlu diketahui oleh peserta bahwa BKN telah mengummkan pembagian Jadwal seleksi kompetensi melalui surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor 2270/B-KS.04.01/SD/E/2023.
Pembagian Sesi Seleksi Kompetensi Khusus Hari Jum’at
Related Images:
Berkenaan dengan masih berlangsungnya penyiapan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2022. Sesuai dengan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2212/B-KS.o4.01/SD/K/2023, maka dilakukan penyesuaian jadwal seleksi penerimaan PPPK Teknis Tahun 2022.
Related Images:
Bertempat di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Pemerintah Kota Batam mengadakan acara pengambilan sumpah pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi 2021 pada hari Selasa (28/02/2023). Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dra. Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.
Pada kesempatan ini Wali Kota Batam menyampaikan “semua yang hadir diruangan ini kita diangkat oleh negara tugas kita untuk melayani bukan dilayani, kita diangkat menjadi pegawai negeri sipil untuk melayani semua tugas negara yang ditugaskan kepada kita”.
Adapun pegawai yang mengikuti pengambilan sumpah sebanyak 310 (Tiga Ratus Sepuluh) orang dengan rician 266 (Dua Ratus Enam Puluh Enam) orang dari CPNS Formasi Tahun 2021 dan 44 (Empat Puluh Empat) orang mendaftar susulan.
Selain melaksanakan sumpah pengangkatan PNS pada acara ini juga dilaksanakan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional yang dilakukan oleh 133 (Seratus Tiga Puluh Tiga) orang CPNS dengan Jabatan Fungsional.
Related Images:
Sebanyak delapan orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam masuk masa pensiun. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Bapak H. Jefriddin, M.Pd, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Ketua KORPRI Kota Batam, Bapak Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah, Senin (27/02/2023).
Pada kesempatan itu Sekda Kota Batam mengucapkan “Selamat kepada Bapak/Ibu yang telah memasuki masa purnabakti, mudah-mudahan segala dedikasi yang sudah Bapak/Ibu sudah persembahkan kepada Negara ini khususnya untuk Pemerintah Kota Batam selama 20 atau 30 Tahun lebih mengabdi di Pemerintah Kota Batam Ini diterima oleh Allah, S.W.T. sebagai amal ibadah”.
Kemudian salah seorang perwakilan dari pegawai yang memasuki masa pensiun menyampaikan kesan dan pesan beliau mengucapkan “kami pada hari ini berakhir melaksanakan tugas selaku PNS tapi yang dipesan pak sekda oleh pak wali walaupun PNS kami berakhir, tapi untuk mengabdi di masyarakat kalau dibutuhkan insyaallah”.
Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) Herman Purnama, S.Sos. dari Inspektorat Daerah, (2) Drs. Syamsuri, M.Si. dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, (3) Iskandar, SE dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, (4) Amirli, SH dari Dinas Tenaga Kerja, (5) Raja Fadillah dari Dinas Kesehatan, (6) Drs. Muh Havit dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, (7) Tarmizi dari Kecamatan Sekupang, (8) Rohayati dari Dinas Perikanan.