Arsip
Batam, 25 April 2022
Sesuai Keputusan Walikota Batam nomor 56 Tahun 2022 tanggal 22 April 2022, Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, SE, MM, mengangkat 653 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah melalui Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi pada tahun 2021 silam. Dari 658 peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II oleh Badan Kepegawaian Negara terdapat 5 (lima) peserta yang mengundurkan diri.
PPPK yang diangkat langsung ditempatkan di 187 sekolah yang tersebar di seluruh Kota Batam sesuai dengan formasi yang lowong dan lokasi yang peserta pilih sendiri saat mendafar melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCAN) yang tebagi dalam 13 jenis jabatan, yaitu:
Jabatan | Jumlah |
---|---|
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM | 21 |
AHLI PERTAMA – GURU BAHASA INDONESIA | 43 |
AHLI PERTAMA – GURU BAHASA INGGRIS | 16 |
AHLI PERTAMA – GURU BIMBINGAN KONSELING | 11 |
AHLI PERTAMA – GURU IPA | 24 |
AHLI PERTAMA – GURU IPS | 21 |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | 402 |
AHLI PERTAMA – GURU MATEMATIKA | 17 |
AHLI PERTAMA – GURU PENJASORKES | 43 |
AHLI PERTAMA – GURU PPKN | 14 |
AHLI PERTAMA – GURU PRAKARYA DAN KEWIRAUSAHAAN | 23 |
AHLI PERTAMA – GURU SENI BUDAYA | 9 |
AHLI PERTAMA – GURU TIK | 9 |
Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, SE, MM, Wakil Walikota Batam, H. Amsakar Achmad, S.Sos, M.Si., Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Adminstrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pendidikan, dan para pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Batam mengajak para PPPK untuk memaksimalkan potensi yang mereka miliki untuk membangun Kota Batam dengan kecepatan yang jauh lebih cepat dari sekarang ini. (shb)
Related Images:
Batam, 20 April 2022
Related Images:
Batam, 31 Maret 2022
Setelah menunggu sekian lama akhirnya para peserta seleksi CASN untuk formasi PPPK Fungsional Non Guru dan PPPK Guru Tahap I Pemerintah Kota Batam Tahun 2021 bisa tersenyum lebar. Karena pada hari ini, Kamis 31 Maret 2022 di Dataran Engku Putri Kota Batam, 725 peserta tersebut resmi menerima Keputusan Walikota Batam Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, SE. MM., mengucapkan selamat kepada para peserta seleksi yang lulus dan telah resmi menjadi ASN Pemerintah Kota Batam. Selain itu beliau tidak bosan-bosannya mengingatkan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam termasuk juga para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima SK-nya pada hari ini tentang memaksimalkan potensi diri pegawai untuk membangun Kota Batam bersama-sama.
Selain Wali Kota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd juga memberikan arahan kepada para PPPK untuk memahami dan mejalankan fungsi ASN yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
725 PPPK ini terbagi pada tiga perangkat daerah, yaitu Dinas Tanaga Kerja 2 orang, Dinas Kesehatan 39 orang, dan Dinas Pendidikan 684 orang. Dengan penambahan ASN ini diharapkan mampu menambah kekuatan mesin pembangunan Kota Batam sehingga terwujud Batam sebagai badar dunia madani yang modern dan sejahtera. (shb)
Related Images:
Batam, 21 Maret 2022
Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya acara Sosialisasi Ketaspenan dan Administrasi Kepegawaian CPNS Formasi Tahun 2021 dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Bapak H. Jefridin, M.Pd.
Pada kesempatan tersebut Sekda Kota Batam menyampaikan pentingnya kedisiplinan dan tertibnya administrasi kepegawaian bagi ASN khususnya PNS.
Acara yang diselenggarakan dari pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB diisi dengan pemaparan materi mengenai ketaspenan yang diisi oleh PT. TASPEN Kantor Tanjungpinang, lalu dilanjutkan dengan materi administrasi kepegawaian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam.
Di penghujung acara, para CPNS melakukan pengambilan sample sidik jari mereka untuk proses presensi ASN.
Related Images:
Batam, 11 Maret 2022
Dasar Pelaksanaan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bab II tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dijelaskan bahwa perpanjangan Jabatan Pimpinan Tinggi setelah 5 (lima) tahun sejak diangkat menjadi pejabat pimpinan tinggi, PPK dapat memperpanjang masa jabatan yang bersangkutan dengan terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kompetensi yang bersangkutan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi. (Link ke Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019)
- Surat Edaran Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-245/KASN/I/2019 tentang Pelaksanaan Ketentuan Pasal 117 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Masa Jabatan PPT yang telah menduduki JPT selama 5 (lima) tahun atau lebih. (Link ke Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014)
- Surat Ketua KASN Nomor B-184/KASN/01/2022 tanggal 14 Januari 2022 perihal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi dalam Rangka Mutasi/Rotasi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. (link ke Surat Ketua KASN Nomor B-184/KASN/01/2022)
- Keputusan Walikota Batam Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tim Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. (link ke Keputusan Walikota Batam Nomor 5 Tahun 2022)
Peserta Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi
Peserta Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi berdasarkan Rekomendasi dari Ketua KASN adalah 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Batam yang telah menduduki jabatan minimal 2 tahun. (Link ke Surat Ketua KASN Nomor B-184/KASN/01/2022)
Kriteria penilaian Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi dimulai dari penilaian rekam jejak, penulisan makalah, dan wawancara. Mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bahwa sebagai pengganti assessment center, dilakukan melalui uji kompetensi guna menggali potensi, kompetensi manajerial dan sosial kultural yang dilakukan dengan menggunakan metode wawancara kompetensi, analisa kasus atau presentasi melalui wawancara jarak jauh (vidoe conference), dengan kisi-kisi wawancara yang disiapkan dan disusun oleh panitia seleksi, serta dapat pula dibantu oleh assessor sesuai dengan standar kompetensi jabatan.
Presentasi dan wawancara dilaksanakan pada tanggal 23 s.d 25 Februari 2022 bertempat di Ruang Rapat Engku Hamidah, Lt. 4 Kantor Walikota Batam. Seluruh peserta Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi mengikuti kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Related Images:
Dalam suasana hujan di pagi hari Kamis 10 Maret 2022, di panggung Dataran Engku Putri Kota Batam acara Penyerahan Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam diadakan dengan penuh khidmat.
Dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri, Walikota Batam, Wakil Walikota Batam, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, dan para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Batam lainnya, Kepala BKPSDM menyampaikan laporan penyelenggaraan Seleksi CPNS Formasi 2021.
Dalam laporan tsb. disampaikan bahwa Seleksi CPNS 2021 diikuti oleh 7.983 pelamar dengan jumlah formasi 295 kebutuhan jabatan. Dari sejumlah pelamar tersebut yang lulus seleksi administrasi adalah 5.713 pelamar. Hingga akhirnya penetapan NIP diberikan kepada 266 CPNS yang dinyatakan lulus SKD-SKB.
Pada kesempatan tersebut Walikota Batam, Bapak Muhammad Rudi, menyampaikan pesan kepada para CPNS untuk memaksimalkan kinerjanya dan untuk bekerja dengan jujur dan amanah.