BKPSDM, Batam Center – Wali Kota Batam dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan kepada 15 Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batam yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 01 September 2024, bertempat di ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai II Kantor Wali Kota Batam pada Kamis (29/08/2024).
Acara ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum selaku Ketua Korpri Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Ratnawati, SE dan Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Batam, Deliska Anwar.
Adapun pegawai yang memasuki BUP TMT 01 September 2024 yakni: (1) Fatmah, S.Pd., SD dari Dinas Pendidikan, (2) Fitrieni, S.Pd., SD dari Dinas Pendidikan, (3) Ahmad Thabrani, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (4) Dra. Rosmah Nurany dari Dinas Pendidikan, (5) Agus Setia Budi, S.A.P., MH dari Dinas Perhubungan, (6) Firdaus, S.Pd, SD dari Badan Pendapatan Daerah, (7) Tuty Dahlia, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (8) Arasmi, ST dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, (9) Emirita, SE dari Kecamatan Sekupang, (10) Turmudhi, BSW dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, (11) Raja Agus Daud, S.Sos dari Badan Pendapatan Daerah, (12) Sani Delfita, SKM dari Kecamatan Bengkong, (13) Nahrawi, S.IP dari Kecamatan Nongsa, (14) Liat Butat-Butar dari Kecamatan Batu Aji, (15) Delila dari Dinas Pendidikan.