BERITA

123 posts

Penyerahan SK Pensiun TMT 01 Maret 2023 Pemerintah Kota Batam

Sebanyak delapan orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam masuk masa pensiun. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Bapak H. Jefriddin, M.Pd, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Ketua KORPRI Kota Batam, Bapak Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah, Senin (27/02/2023).

Pada kesempatan itu Sekda Kota Batam mengucapkan “Selamat kepada Bapak/Ibu yang telah memasuki masa purnabakti, mudah-mudahan segala dedikasi yang sudah Bapak/Ibu sudah persembahkan kepada Negara ini khususnya untuk Pemerintah Kota Batam selama 20 atau 30 Tahun lebih mengabdi di Pemerintah Kota Batam Ini diterima oleh Allah, S.W.T. sebagai amal ibadah”.

Kemudian salah seorang perwakilan dari pegawai yang memasuki masa pensiun menyampaikan kesan dan pesan beliau mengucapkan “kami pada hari ini berakhir melaksanakan tugas selaku PNS tapi yang dipesan pak sekda oleh pak wali walaupun PNS kami berakhir, tapi untuk mengabdi di masyarakat kalau dibutuhkan insyaallah”.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) Herman Purnama, S.Sos. dari Inspektorat Daerah, (2) Drs. Syamsuri, M.Si. dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, (3) Iskandar, SE dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, (4) Amirli, SH dari Dinas Tenaga Kerja, (5) Raja Fadillah dari Dinas Kesehatan, (6) Drs. Muh Havit dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, (7) Tarmizi dari Kecamatan Sekupang, (8) Rohayati dari Dinas Perikanan.

Related Images:

Penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun TMT 01 Februari 2023

Sebanyak 8 (delapan) pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batam masuk masa pensiun. Bertempat di ruang rapat Hang Nadim Lantai 4 Kantor Walikota Batam hari Rabu (1/2/2023), Pemerintah Kota Batam melaksanakan penyerahan piagam penghargaan dan SK Pensiun kepada pegawai yang memasuki masa pensiun, serta melanjutkan kegiatan rapat kerja KORPRI Tahun 2023.

Acara ini dihadiri oleh Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si  dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dra. Hasnah.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) PEBRIALIN RAZAK, SE, M.Si. dari Sekretariat Daerah Kota Batam, (2) Drs. SULEMAN NABABAN dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, (3) Drs MOHD JASMAN dari Dinas Pendidikan, (4) MUHAMMAD TAHIR, S.Sos dari Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, (5) Drs. HERNOWO dari Dinas Pendidikan, (6) SIMSON SEBAYANG, SH dari Dinas Tenaga Kerja, (7) SALMINI dari Kecamatan Bengkong dan (8) M.DAUD dari Kecamatan Galang.

 

Related Images:

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon PPPK Guru Pelamar Umum (P4)

Sebanyak 812 Calon PPPK Guru bagi pelamar umum  di Lingkungan Pemerintah Kota Batam melaksanakan ujian seleksi kompetensi dengan metode Computer Assisted Test – Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT-UNBK).

Ujian Seleksi Kompetensi CAT-UNBK dilaksanaka selama 2 (dua) hari yakni 18 Januari 2023 sebanyak 430 Peserta dan 19 Januari 2023 Sebanyak 382 Peserta. Jumlah peserta yang hadir sampai dengan tanggal 19 Januari 2023 sebanyak 763 orang dan tidak hadir sebanyak 49 orang (tanpa keterangan). Lokasi ujian dilaksanakan 3 (Tiga) tempat yaitu SMKN 1 Batam, SMAN 1 Batam dan SMAN 3 Batam.

Ujian Seleksi Kompetensi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid yang bertempat di SMKN 1 Batam, dihadiri juga oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah sekaligus memantau langsung ujian seleksi Calon PPPK Guru.

Materi Seleksi Kompetensi terdiri dari kompetensi teknis berjumlah 80-100 soal sesuai mata pelajaran dalam waktu 120 menit dan nilai maksimal 500, Kompetensi manajerial 25 soal dalam waktu 25 menit dan sosial kultural berjumlah 20 soal dalam waktu 15 menit dengan nilai maksimal 200, dan wawancara berjumlah 10 soal dengan waktu 10 menit dan nilai maksimal 40.

 

Related Images:

Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru Pelamar Umum Formasi Pemerintah Kota Batam, Anda Wajib Tahu!

Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 349/P/2022 , seleksi calon PPPK untuk JF Guru pelamar umum (formasi) tahun 2022 dilaksanakan dengan menggunakan CAT-UNBK (sekarang sebutannya adalah CAT-ANBK). Untuk pelamar formasi lokasi Pemerintah Kota Batam, seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 18 dan 19 Januari 2023 di 3 (tiga) tempat ujian, yaitu:

  1. SMK Negeri 1 Batam; Jl. Prof. Dr. HAMKA No. 1, Kibing, Kec. Batu Aji, Kota Batam
  2. SMA Negeri 1 Batam; Jl. R. Soeprapto No.1, Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam
  3. SMA Negeri 3 Batam; Jl. Hang Nadim No.3, Belian, Kec. Batam Kota, Kota Batam

Jadwal dan lokasi ujian masing-masing perserta dapat dilihat pada laman web https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

 

Apa Saja Materi Seleksi?

Materi Seleksi terdiri dari Materi Seleksi Kompetensi dan Wawancara.

Materi seleksi kompetensi terdiri atas:

  1. Kompetensi Teknis; Ujian seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
  2. Kompetensi Manajerial; Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi.
  3. Kompetensi Sosial Kultural; Ujian seleksi kompetensi social kultural untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.

Adapun Wawancara yang bertujuan untuk mengukur integritas dan moralitas dilaksanakan dengan metode CAT-ANBK.

 

Berapa Waktu yang Disediakan untuk Peserta?

 

Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi dengan CAT-ANBK

Pra Seleksi

  1. Peserta hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  2. Peserta yang hadir lebih awal dapat menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
  3. Registrasi peserta dilakukan 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi.

Pelaksanaan Seleksi

  1. Peserta memasuki ruangan setelah diperbolehkan oleh Pengawas;
  2. Peserta mengisi daftar hadir dan mendengarkan pengarahan dari panitia;
  3. Peserta yang telah menyelesaikan seleksi kompetensi dapat meninggalkan ruangan secara tertib.
  4. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa:
    1. buku – buku dan catatan lainnya;
    2. kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint;
    3. makanan dan minuman; dan
    4. senjata api/tajam atau sejenisnya.
  5. Selama seleksi kompetensi peserta seleksi dilarang:
    1. pindah tempat duduk atau ke komputer lain tanpa seijin pengawas seleksi;
    2. bertanya/berbicara dengan sesama peserta ujian;
    3. menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian;
    4. keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari pengawas; dan
    5. merokok dalam ruangan ujian.
  6. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT-UNBK.

Pasca Seleksi

  1. Peserta mengambil barang-barang yang dititipkan kepada panitia.
  2. Peserta langsung meninggalkan lokasi TUK dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Peserta seleksi kompetensi yang melanggar ketentuan di atas akan diberi peringatan oleh pengawas ruang.

Apabila setelah diberi peringatan peserta tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka pengawas ruang mengeluarkan peserta dari ruang seleksi kompetensi, mencatat, dan membuat berita acara yang menyatakan peserta tersebut tidak dapat melanjutkan seleksi kompetensi. Perserta tersebut dinyatakan gugur dalam seleksi kompetensi PPPK untuk JF Guru pelamar umum (formasi) tahun 2022.

Related Images:

Penyerahan Satya Lancana Karya Satya dan Reward Manajemen ASN Kepada Perangkat Daerah

Pemerintah Kota Batam melakukan penyerahan Satya Lencana Karya Satya  bagi Pegawai yang telah mengabdi dengan masa kerja X, XX, XXX Tahun dan Pemberian Penghargaan/Reward Manajemen ASN Kepada Perangkat Daerah  berdasarkan penggunaan layanan SIMPEG. Kegiatan ini bertepatan dengan pelaksanaan Apel Bulanan Pemerintah Kota Batam yang dilaksankan pada Senin (02/01/2023) di Alun-Alun Dataran Engku Putri Batam Center, Kota Batam.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

Adapun Perwakilan pegawai yang menerima Satya Lencana Karya Satya yakni (1) Hendriana Gustini, S.Sos. dengan masa kerja 30 (Tiga Puluh) Tahun, (2) Wagiman, S.E. dengan Masa Kerja 30 (Tiga Puluh) Tahun, (3) Maswardi, S.E., M.M. dengan masa kerja 20 (Dua Puluh) Tahun, (4) Sjarifah Maryam, S.Sos. dengan masa kerja 20 (Dua Puluh) Tahun, (5) Sandra Mepa, S.E., M.M. dengan masa kerja 10 (Sepuluh) Tahun, (6) Danil Kurniawan, S.E. dengan masa kerja 10 (Sepuluh) Tahun.

Serta Penghargaan/Reward Manajemen ASN Kepada Perangkat Daerah  berdasarkan penggunaan layanan SIMPEG diberikan kepada Perangkat Daerah dengan kategori (1) Kategori Perangkat Daerah dengan Pengelolaan Presensi Kehadiran Terbaik dengan peringkat ke-I Dinas Perindustrian dan perdagangan Kota Batam, peringkat ke-II Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam dan peringkat ke-III Dinas Pendidikan Kota Batam, (2) Kategori Perangkat Daerah dengan Laporan Kinerja Harian (LKH) Terbaik dengan peringkat ke-I Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, peringkat ke-II Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam dan peringkat ke-III Dinas Komunukasi dan Informatika Kota Batam, (3) Kategori Perangkat Daerah dengan Pengelolaan Administrasi Kepegawaian Terbaik dengan peringkat ke-I Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam, peringkat ke-II Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam dan peringkat ke-III Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam, (4) Kategori Perangkat Daerah dengan Pembinaan ASN Terbaik dengan peringkat ke-I Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, ke-II Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam dan ke-III Kecamatan Nongsa.

Related Images:

Penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun TMT 01 Januari 2023

Sebanyak 18 (delapan belas) pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batam masuk masa pensiun. Pada hari ini Kamis (29/12/2022), Pemerintah Kota Batam melaksanakan penyerahan piagam penghargaan dan SK Pensiun kepada pegawai yang memasuki masa pensiun.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Bapak H. Jefriddin, M.Pd, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Ibu Dra. Hasnah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Raja Azmansyah, S.Sos, MT .

Pada kesempatan itu Sekda Kota Batam  menyampaikan saya atas nama Pemerintah Kota Batam menyampaikan apresiasi kepada pegawai yang hari ini akan menerima SK  pensiun. Beliau juga mengucapkan terimakasih karena selama pengabdian Pegawai telah menunjukkan dedikasi yang baik dalam membangun Batam sesuai dengan profesi masing-masing atau sesuai dengan tupoksi masing-masing.

salah seorang perwakilan dari pegawai yang memasuki masa pensiun menyampaikan dalam melaksanakan tugas selama ini banyak kendala dan masih banyak yang belum bisa dipenuhi namun itu lah yang bisa diberikan kepada Pemerintah Kota Batam dan masyarakat Kota Batam sampai saat ini.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) Zulfikar, SE dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, (2) Amrina, SE dari Dinas Pendidikan , (3) Abd Hamid dari Dinas Pendidikan, (4) Syahnial, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (5) Dian Dewi Nusantari, A.Md.Farm dari Dinas Kesehatan, (6) Natalia, SE dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, (7) Tiurma, BSC dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, (8) Ir. Junaidi P dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, (9) Yantri Wirmansyah, S.KM dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga, (10) Hamdan Saidi dari Kecamatan Sungai Beduk, (11) Irianto dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga, (12) Musraniah, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (13) Zuraida, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (14) Tri Puji Astuti, S.Pd.SD. dari Dinas Pendidikan, (15) Ekabudiyana, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (16) Sariani, S.S dari Dinas Pendidikan, (17) Dra. Sominatun dari Dinas Pendidikan, (18) Alwasy Memaseli, A.Md dari Dinas Pendidikan.

Related Images: