BERITA

123 posts

Pelaksanaan Tes CAT PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

Pemerintah Kota Batam bersama dengan UPT BKN Batam melaksanakan Tes CAT (Computer Assisted Test) bertempat di Gedung Bersama Pemerintah Kota Batam Lantai 5, Kantor UPT BKN Batam. Tes CAT dilaksanakan pada tanggal 8 s.d. 11 Desember 2022.

Alur Tes CAT di Lingkungan Pemerintah Kota Batam (1) peserta melakukan check in pada aplikasi peduli lindungi dengan scan barcode yang disediakan oleh panitia, (2) peserta menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap atau minimal vaksin 1 dan 2 kepada petugas medis lalu peserta diukur suhunya oleh petugas medis, (3) peserta diarahkan ke meja registrasi untuk menandatangani absensi dan cek kelengkapan kartu ujian dan KTP (Kartu Tanda Penduduk), (4) peserta di arahkan menuju lantai 5 (lima) Gedung Bersama Pemerintah Kota Batam, Kantor UPT BKN Batam guna melakukan registrasi untuk mendapatkan PIN ujian, (5) peserta diarahkan untuk menyimpan semua barang bawaan ke dalam loker yang sudah disediakan kecuali Kartu Ujian, KTP dan Pensil Kayu, (6) dilakukan pemeriksaan kepada masing – masing peserta yang akan memasuki ruang ujian.

Related Images:

Sosialisasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan kinerja ASN Pemerintah Kota Batam berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 1-2 Desember 2022 bertempat di Ruang Rapat Embung Fatimah, Kantor Walikota Batam Lantai IV.

Peserta sosialisasi berjumlah dari 100 orang terdiri dari Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan di siarkan live di Youtube BKPSDM Kota Batam. Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Dan Pembangunan Setdako Batam, Demi Hasfinul Nasution, S.H, M.SI, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Dra. Hasnah.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kota Batam menyampaikan pengelolaan kinerja pegawai bertujan untuk memberikan motivasi kepada pegawai dalam rangka meningkatkan kinerjanya secara lebih optimal dengan memaksimalkam kompetensi keahlian dan atau keterampilan. Sehingga pada akhirnya hasil pengelolaan kinerja pegawai tersebut dapat digunakan sebagai dasar penentuan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai yang tepat. Tujuan dari kegiatan ini adalah (1) memberikan pemahaman dan informasi kepada para pejabat pengelola kepegawaian di perangkat daerah mengenai penerapan dan pelaksanaan penilaian kinerja pegawai, dan (2) menyamakan presepsi penerapan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kegiatan ini dibuka oleh oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Dan Pembangunan Setdako Batam mewakili Walikota Batam, pada kesempatan ini Demi Hasfinul Nasution, S.H, M.SI menyampaikan masih banyak PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Batam yang belum memahami tentang pengelolaan kinerja sesuai dengan Permenan RB Nomor 6 Tahun 2022, kemudian tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman yang sama dalam penyusunan sasaran kerja pegawai dan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam agar sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh 2 (dua) narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Regional XII Pekanbaru, Wisudo Putro N, S.H, M.KN. Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Regional XII Pekanbaru menyampaikan permenpan RB nomor 8 Tahun 2021 diperbaharui dengan Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 dikarnakan pada saat itu permenpan Nomor 8 Tahun 2021 belum mengatur terkait PPPK sehingga dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 disebutkan judulnya menjadi Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara artinya meliputi PNS dan PPPK yang artinya penyusukan SKP PNS dan PPPK sama. Penilaian kinerja sesuai Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 tidak penggunakan nilai lagi karena cukup dengan jempol atau jempol terbalik, senyum atau cemberut.

Materi kedua disampaikan oleh Staff Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Regional XII Pekanbaru, Herlan Fitriyanto, S.I.P. Staff Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Regional XII Pekanbaru menyampaikan dalam menyusun SKP bisa melakukan 2 (dua) pendekatan yaitu kulitatif dan kuantitatif. Untuk menentukan pengukuran kualitatif atau kuantitatif dilihat dari jabatannya dan harus disetujui oleh atasan yang bersangkutan. Menyusun SKP JPT sumbernya dari perjanjian kinerja mutlak harus ada. Jika nanti perjanjian kinerja sudah dituangkan dalam format SKP akan terlihat apakah SKP dari JPT sudah komperhensif atau belum, ciri – ciri SKP JPT yang komperhensif adalah seluruh butir yang ada pada SKP sudah terbagi kepada bidang – bidang atau sekretaris yang ada di bawah JPT.

Related Images:

Penilaian Seleksi Kompetensi Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

BKPSDM Kota Batam bersama  Dinas Pendidikan Kota Batam melaksanakan Penilaian Seleksi Kompetensi (uji kesesuaian) Guru yang bertempat di SMPN 3 Batam dan SDN 008 Sekupang Batam pada tanggal 27 dan 28 November 2022.

Penilai terdiri dari pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru senior. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dra. Hasnah selaku Ketua Panitia Seleksi Kompetensi dan Kepala Dinas Pendidikan, Henri Arulan.

Dalam laporannya Kepala BKPSDM Kota Batam menyampaikan pelamar yang lolos seleksi administrasi berjumlah 1892 orang dengan rincian (1) Pelamar Prioritas 1 (P1) berjumlah 274 orang, menunggu penempatan dari Kemendikbd, (2) Pelamar Prioritas 2 (P2) berjumlah 15 orang, (3) Pelamar Prioritas 3 (P3) berjumlah 503 orang dan (4) Pelamar Prioritas 4 (P4) berjumlah 1.104 orang. Selanjutnya pelamar yang akan mengikuti seleksi kompetensi (uji kesesuaian) adalah pelamar P2 dan P3 sebanyak 518 orang.

Sekretaris Daerah Kota Batam dalam sambutannya menyampaikan komponen penilaian kesesuaian dalam seleksi kompetensi bagi pelamar P2 dan P3 adalah (1) Kualifikasi Akademik, (2) Kompetensi, (3) Kinerja dan (4) Pemeriksaan Latar Belakang. Selanjutnya atas nama Pemerintah Kota Batam kami berharap agar Bapak/Ibu dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana yang diamanatkan kepada Bapak/Ibu, sehingga pelaksanaan seleksi kompetensi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan sebagaimana mestinya.

Related Images:

Sosialisasi SIMPEG BKPSDM Kota Batam

BKPSDM Kota Batam melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kota Batam yang bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Lantai III Kantor Walikota Batam pada Tanggal 24 November 2022.

Peserta sosialisasi terdiri dari Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian seluruh OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kegiatan sosialisai dibuka oleh kepala BKPSDM Kota Batam, Dra. Hasnah, hadir sebagai narasumber, Haris Fuady, S. T. M.Eng.

Pada kesempatan itu Haris Haris Fuady, S. T. M.Eng. menyampaikan SIMPEG harus teritegrasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang saat ini akan beralih ke SIASN kemudian SIMPEG juga harus terintegrasi dengan SIMPEGNAS. Untuk meningkatkan kesuksesan dalam pengolahan data maka dibutuhkan elemen penunjang yakni SDM, Infrastruktur TI, Data, dan Prosedur. Data yang wajib lengkap adalah data diri, riwayat kepegawaian, riwayat jabatan, riwayat pendidikan, penghargaan dan disiplin dan kompetensi. Kondisi yang akan dicapai saat ini adalah integrasi pengusulan satya lancana krya satya dengan Kemendagri, Integrasi data dengan BKN kedepan dengan SIASN, E-SKP dengan Permenpan No. 6 Tahun 2022 dan Sistem Manajemen Talenta.

Related Images:

Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

Dalam rangka mendukung kebijakan pembengunan dan penguatan sektor ekonomi di kota batam, maka diperlukan pegawai yang kompeten dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kota Batam, Dra. Hasnah pada Pembukaan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Bertempat di Hotel Sahid, Selasa (08/11/2022).

Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PNS mengenai nilai dan prinsip-prinsip dasar Pengadaan Barang/Jasa, meningkatkan kompetensi teknis PNS Pengadaan Barang/Jasa, menciptakan pelaksanaan kegiatan Barang/Jasa yang efektif dan efisien dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku. Diharapkan para peserta pelatihan dapat menjadi pelaku pengadaan Barang/Jasa yang handal, Profesional, dan berintegritas tinggi serta selalu ingin meningkatkan kompetensi. Pelatihan ini hasil kerjasama BKPSDM Kota Batam dengan Pusdiklatnas, diikuti 90 peserta terdiri dari (Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas), mulai dari tanggal 27 Oktober – 09 November 2022 melalui pembelajaran secara Blanded Learning.

Related Images:

SE Dirjen GTK Kemendikbud Ristek Tentang Kualifikasi Akademik dan Serdik PPPK Guru 2022

Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022
SE 4757 Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Seleksi PPPK 2022

Related Images:

PENYERAHAN SK PENSIUN DAN PIAGAM PENGHARGAAN TMT 01 NOVEMBER 2022 PEMERINTAH KOTA BATAM

Bertempat di panggung Alun – Alun Dataran Engku Putri Batam Center, Kota Batam pada Hari Senin, 31 Oktober 2022 Pemerintah Kota Batam menyerahkan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan kepada pegawai dengan TMT Pensiun 01 November 2022. Acara tersebut besamaan dengan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober Tahun 2022.

Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M. Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si dan Kepala BKPSDM, Dra. Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) Umiyati, SE dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, (2) Masni, SH dari Sekretariat Daerah Kota Batam, (3) Ahmad Tajuddin, ST dari Inspektorat Daerah, (4) Eko Prayitno, A.Md.KL. dari Dinas Kesehatan, (5) Zul Amri, SH dari Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, (6) Suwita dari Kecamatan Sagulung, (7) Ajijah, S.E dari Kecamatan Belakang Padang, (8) Sunarti dari Dinas Kesehatan, (9) Aslinggawiyah Zulfah, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (10) Juzmawati, S.Pd.I dari Dinas Pendidikan, (11) Eliwarni dari Dinas Pendidikan, (12) Sofyan Iskandar, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (13) Basaria Panjaitan, S.PD.SD dari Dinas Pendidikan,dan (14) Moehd Shahib M dari Dinas Pendidikan.

 

Related Images:

Penyerahan SK Pensiun TMT 01 Oktober 2022 Pemerintah Kota Batam

Sebanyak tiga belas orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam masuk masa pensiun. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Bapak H. Jefriddin, M.Pd, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Ketua KORPRI Kota Batam, Bapak Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Batam, Bapak H, Yusron Roni., Rabu (28/09/2022).

Pada kesempatan itu Sekda Kota Batam mengucapkan “Selamat kepada Bapak/Ibu yang telah menyelesaikan tugasnya sebagai Abdi Negara pada Pemerintah Kota Batam. Setelah memasuki masa pensiun nantinya jangan banyak fikiran,  yang terpenting adalah badan sehat hati tenang”.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni Dra. Utari Tri Wardani dari Inspektorat Daerah, Marlina, S.IP dari Dinas Perpustakaan, Neli Roza, SKp,M.Kes dari UPTD RSUD Embung Fatimah, Kalsum, A.Ma.Pd dari Kecamatan Sungai Beduk, Herawati, SE dari Kecamatan Sagulung, Herlina dari Kecamatan Sekupang, Mangsud, ST dari Kecamatan Sagulung, Rosmawati Ginting, A.Ma.Kep dari Dinas Kesehatan, Sapawi, A.Ma.Pd dari Dinas Pendidikan, Erlina Hanum Siregar dari Dinas Pendidikan, Suryalena dari Dinas Pendidikan, Moediyani Hafiantin dari Dinas Pendidikan, Patta Gowa dari Dinas Pendidikan.

 

Related Images:

Koordinasi Pendataan Tenaga Non ASN

Berdasarkan surat MENPAN RB Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli Tahun 2022 tentang pendataan tenaga non ASN. BKPSDM Kota Batam melaksanakan kegiatan koordinasi pendataan tenaga non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kamis (11/08/2011).

Peserta kegiatan tersebut terdiri dari seluruh Kasubag UMPEG di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dan dihadiri oleh Kepada Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi, dan Fasilitasi BKPSDM Kota Batam, Ratnawati, SE.

Pada kesempatan ini Ratnawati, SE menyampaikan “Jangan sampai salah mengisi NIK pada saat pendataan karena akan menjadi masalah dalam proses penginputan ke sistem”.

Tujuan dari kegiatan ini adalah menyamakan presepsi mengenai data tenaga non ASN yang akan disampaikan ke BKPSDM. Berkas yang akan disampaikan ke BKPSDM yaitu : Surat Pengantar, SPTJM (Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang ditandatangani kepala OPD, Daftar nama tenaga NON ASN, dan Riwayat kontrak kerja.

Related Images: