Bertempat di Lapangan Alun-Alun Engku Putri Batam Center, Kota Batam dilaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun kepada 11 (sebelas) Orang Pegawai yang memasuki masa purnabakti/pensiun pada Senin (03/07/23). Dari 11 (sebelas) orang pegawai yang memasuki masa pensiun terdapat 2 (dua) Orang pegawai yang berhalangan hadir. Acara tersebut bertepatan juga dengan Upacara Bulanan di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Kepala BKPSDM, Dra. Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.
Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun (1) Drs. Suripto, MM dari Dinas Pendidikan, (2) Budiyarti, SE dari Dinas Pendidikan, (3) Hasyimah, S.Pd., MM – Dinas Sosial & Pemberdayaan Masyarakat, (4) dr. Juliani Soenardi dari Dinas Kesehatan, (5) Razali, S.Pd.Ind dari Dinas Pendidikan, (6) Alisman, S.S dari Dinas Pendidikan, (7) Ninin Wahyuni dari BKPSDM, (8) Swandi Sinaga, ST dari Kecamatan Galang, (9) Deniar, A.Md dari Bapenda, (10) Syamsul Bukhori dari Kecamatan Belakang Padang, (11) Mohd Zakaria dari Dinas Pendidikan.
Dari 398 PPPK ini terbagi menjadi 2 (dua) kategori jabatan fungsional yaitu Jabatan Fungsional Ahli Pertama sebanyak 107 (seratus tujuh) orang dan Jabatan Fungsional Keterampilan sebanyak 291 (dua ratus Sembilan puluh satu) orang dengan rincian sebagai berikut:


Sesuai surat Kepala BKN nomor 4916/B-MP.01.02/SD/D/2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Tenaga Teknis Tahun 2022 secara elektronik, Pengisian DRH NI PPPK di 
Rangkaian pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 kini tengah memasuki tahapan akhir seleksi, yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan penetapan NI PPPK Guru.


