DATA & INFORMASI

162 posts

Kickoff Meeting Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik, Dan Kode Perilaku ASN (NKK)

Acara Pertemuan Permulaan (Kickoff Meeting) Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik, Dan Kode Perilaku Asn (NKK), Kamis (4/8/2022) melalui media zoom dihadiri oleh 24 Instansi yang dipilih oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

24 instansi terbagi pada empat wilayah, yaitu Wilayah I terdiri dari Kementerian Sosial, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi; Lembaga Administrasi Negara; Ombudsman Republik Indonesia; Provinsi Banten; Provinsi Sulawesi Barat, Wilayah II terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Sekretariat Negara; Badan Pusat Statistik; Badan Narkotika Nasional; Provinsi Nusa Tenggara Timur; Provinsi Jawa Tengah, Wilayah III terdiri dari Kementerian Perindustrian; Kementerian BUMN; Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Provinsi Sulawesi Selatan; Provinsi Sumatera Barat; Kota Pekanbaru, Wilayah IV terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian PUPR; Provinsi Jawa Timur; Kota Batam; Kota Pangkal Pinang; Kota Mataram.

Tujuan dari acara ini adalah mengukur tingkat Kepatuhan pelaksanaan Nilai dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN pada Instansi Pemerintah menggunakan instrumen IM-NKK. Hasil pengukuran menggunakan Instrumen IM-NKK dijadikan pijakan KASN dalam memberikan rekomendasi perbaikan pelaksanaan NKK di instansi yang dinilai.

Pada acara ini seluruh Pejabat di Lingkungan BKPSDM Kota Batam yang di pimpin oleh Dra. Hasnah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia hadir dalam Acara tersebut.

Related Images:

Kunjungan Kuliah Kerja Lapangan Mahasiswa UNIBA Ke BKPSDM Kota Batam

Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan pada mata kuliah Hukum Administrasi Daerah, Fakultas Hukum Universitas Batam (UNIBA) bersama Christiani Prasetiasari, S.H., M.H., selaku dosen pembimbing melakukan kunjungan ke Kantor BKPSDM Kota Batam, Rabu (3/8/2022). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai Peraturan Asli Daerah beserta turunannya tentang kepegawaian.

Informasi mengenai Peraturan Asli Daerah beserta turunannya tentang kepegawaian di sampaikan oleh Ratnawati, SE, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Fasilitasi; M. Iqbal Syurufi, SE, M.Si, Kabid Pengembangan Aparatur; dan Nurlia Yunitasari, S.IP, Sub Koordinator Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda BKPSDM Kota Batam.

Related Images:

Batam Meraih Empat BKN Award 2022

Batam, 22 Juli 2022

Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2022 yang diadakan pada 21 Juli 2022 di Kota Batam lalu selain meninggalkan rasa bangga Pemerintah Kota Batam sebagai tuan rumah juga menyisakan rasa bahagia pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Batam karena pada ajang tersebut Pemerintah Kota Batam kembali memperoleh award atau penghargaan. Perolehannya pun tidak main-main, bukan cuma dua melainkan empat (4) penghargaan.

Penilaian BKN Award 2022 kali ini dibagi menjadi 3 (tiga) kategori: Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik. Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Penilaian Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT. Ketiga, kategori special mention yakni Pilot Project SIASN; dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN. [1]

Adapun penghargaan yang diperoleh Pemerintah Kota Batam adalah:

Kategori Implementasi Manajamen ASN Terbaik
Kategori Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT
Kategori Implementasi Manajemen ASN
Special Mention – Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN

Dengan perolehan penghargaan ini semoga Pemerintah Kota Batam mampu mempertahankannya dan terus meningkatkan pelayanan dan kinerja ASN. (shb)

[1] https://www.bkn.go.id/bkn-award-2022-penghargaan-bagi-instansi-pengelola-manajemen-asn-terbaik/

Related Images:

Sosialisasi SIMPEG Status dan Kedudukan Kepegawaian

Batam, 16 Juni 2022

Bertempat di Aula Engku Hamidah Kantor Wali Kota Batam pada tanggal 16 Juni 2022 BKPSDM Kota Batam melaksanakan Sosialisasi SIMPEG Status dan Kedudukan Kepegawaian.

Peserta sosialisasi berjumlah 100 orang yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Kepegawaian OPD beserta staff yang menangani kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kota Batam. Acara sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd. hadir sebagai narasumber dari BKN Jakarta yaitu Bapak Ade Jajang W.S.H, MH dan Bapak Dwi Yantoro SH.

Pada kesempatan itu Sekda Kota Batam menyampaikan, untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan manajemen kepegawaian yang akurat, terintegrasi, real time dan berkualitas terhadap aparatur sipil negara berbasis teknologi informasi Pemerintah Kota Batam melalui BKPSDM telah mengembangkan sistem informasi kepegawaian yang kita sebut dengan SIMPEG.

Adapun tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan data kepegawaian yang mutakhir sehingga kedepannya dalam pengurusan administrasi kepegawaian tidak tekendala karena adanya data yang tidak sesuai.

Related Images:

Sosialisasi Ketaspenan Dan Kantor Bayar Pensiun TMT Juli 2022 – Desember 2024

Batam, 07 Juni 2022

BKPSDM Kota Batam Bersama PT Taspen Persero dan Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) melaksanakan Sosialisasi Ketaspenan Dan Kantor Bayar Pensiun. Sosialisasi Tersebut di ikuti oleh PNS yang memasuki batas usia pensiun (BUP) TMT Juli 2022 – Desember 2024. Sosialisasi diikuti 329 peserta dan dibagi menjadi dua gelombang yaitu pada tanggal 6 dan 7 Juni 2022.

Kegiatan sosialisasi pada 6 Juni 2022 dihadiri oleh 163 peserta dengan TMT Juli 2022 – Agustus 2023 dan kegiatan sosialisasi 7 Juli 2022 dihadiri oleh 166 peserta dengan TMT September 2023 – Desember 2024.

Pembukaan acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Informasi dan Fasilitasi BKPSDM Kota Batam Ratnawati, SE., Kepala PT Taspen Cabang Tanjung Pinang yang diwakili oleh Account Officer Hanafi, Kepala Cabang Mandiri Taspen Tanjung Pinang KEPRI Yossi Irawan, Kepala Cabang Pembantu Mandiri Taspen Batam Nuves.

Pada kesempatan itu Sekda Kota Batam menyampaikan “batas usia pensiun sesungguhnya bukan batasan atau akhir dari masa tugas, akan tetapi merupakan puncak dari perjalanan pengabdian selaku pegawai negeri sipil, dan bukan berarti juga kesempatan mengabdi kepada masyarakat dan bangsa terhenti. Namun dengan masa pensiun, kita akan lebih banyak memiliki waktu melaksanakan berbagai aktivitas sosial untuk kepentingan masyarakat luas” Senin, (6/7/2022).

Jefridin berharap para peserta sosialisasi yang hadir dapat dengan seksama mengikuti materi yang akan disampaikan oleh narasumber, karena hal ini sangat penting bagi para PNS yang akan memasuki usia pensiun.

Selaku narasumber, Vera Tampubolon, Relationship Officer Pension Cabang Pembantu Mandiri Taspen Batam menjelaskan Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) memang dikhususkan untuk melayani PNS BUP Khususnya dalam hal pemberkasan kepensiunan, layanan fasilitas atau produk perbankan.

“kami memiliki Layanan Kunjungan Nasabah yang mana Ketika Bapak/Ibu yang akan pensiun memiliki kendala untuk datang langsung ke kantor kami maka, Bapak/Ibu tinggal telpon kami saja, nanti tim kami bisa langsung datang kerumah atau ke kantor Bapak/Ibu terkait pemberkasan sehingga lebih dimudahkan”,

Lanjut penjelasan Vera, Bank Mantap memiliki slogan “Tiada Kata Pensiun Untuk Berkarya”. Dalam hal ini  Bank Mantap memiliki program unggulan yang mana memiliki tiga pilar yaitu  Mantap Aktif, Mantap Sehat, dan Mantap Sejahtera.

Program mantap sejahtera, yaitu dalam bentuk kewirausahaan berupa pembekalan para PNS BUP. Vera menyebutkan, program kewirausahaan yang sudah berjalan saat ini adalah Hidroponik dan Jamur Tiram. Program kewirausahaan akan didampingi oleh mentor yang akan memberikan pengetahuan, tidak hanya memberikan pengetahuan tetapi mentor juga akan memberi pengetahuan tata cara pemasaran hasil dari hidroponik dan jamur tiram.

Related Images:

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

Batam, 31 Mei 2022

Sebanyak 189 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Batam yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 3 orang, Penyetaraan dalam Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional 182 orang, dan Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa 4 orang,  Selasa (31/05/2022).

Pelantikan di Aula Engku Hamidah Kantor Walikota Batam dipimpin oleh Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M.

Related Images:

Penyerahan SK Pensiun TMT 01 Juni 2022 Pemerintah Kota Batam

Batam, 31 Mei 2022

Sebanyak delapan orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam masuk masa pensiun. Secara resmi, Surat Keputusan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Bapak H. Jefridin, M.Pd., Selasa (31/05/2022).

“kami mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang telah Purnabakti di Pemerintahan Republik Indonesia khususnya Pemerintah Kota Batam. Selama mengabdi, diharapkan dapat mendedikasikan dirinya kepada masyarakat dan tetap berjasa terhadap negara”, ujarnya.

Adapun Pegawai yang memasuki masa pensiun tersebut yakni Sumiati dari Dinas Pendidikan, Dwi Kurniawati dari Dinas Kesehatan, Moh Yusuf M dari Dinas Kesehatan, Evi Murni dari DP3AP2&KB, Christiana Poedji Lestasi dari Dinas Kesehatan, Tenang Sebayang dari Kecamatan Galang, Sulastri dari Kecamatan Galang, Zaidah dari Kecamatan Bulang.

“Semoga apa yang sudah dilakukan selama menjadi abdi negara bisa menjadi amal ibadah dan menjadi nilai kebaikan untuk bersama,” ujarnya.

Sekda Kota Batam juga mengajak para pensiunan agar tetap memberikan masukan dan pemikiran demi kebaikan Kota Batam ke depan. Di kesempatan itu, sekda Kota Batam juga menyerahkan saguhati dari KORPRI Kota Batam.

“Meski sudah pensiun, harus tetap aktif dalam pembangunan Kota Batam,” ujarnya.

Related Images:

Penyerahan Keputusan Pengangkatan PPPK Guru Tahap II Formasi 2021

Batam, 25 April 2022

Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, SE, MM, memberikan arahan kepada PPPK Guru yang baru saja menerima keputusan pengangkatan.

Sesuai Keputusan Walikota Batam nomor 56 Tahun 2022 tanggal 22 April 2022, Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, SE, MM, mengangkat 653 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah melalui Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi pada tahun 2021 silam. Dari 658 peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II oleh Badan Kepegawaian Negara terdapat 5 (lima) peserta yang mengundurkan diri.

PPPK yang diangkat langsung ditempatkan di 187 sekolah yang tersebar di seluruh Kota Batam sesuai dengan formasi yang lowong dan lokasi yang peserta pilih sendiri saat mendafar melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCAN) yang tebagi dalam 13 jenis jabatan, yaitu:

Jabatan Jumlah
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM 21
AHLI PERTAMA – GURU BAHASA INDONESIA 43
AHLI PERTAMA – GURU BAHASA INGGRIS 16
AHLI PERTAMA – GURU BIMBINGAN KONSELING 11
AHLI PERTAMA – GURU IPA 24
AHLI PERTAMA – GURU IPS 21
AHLI PERTAMA – GURU KELAS 402
AHLI PERTAMA – GURU MATEMATIKA 17
AHLI PERTAMA – GURU PENJASORKES 43
AHLI PERTAMA – GURU PPKN 14
AHLI PERTAMA – GURU PRAKARYA DAN KEWIRAUSAHAAN 23
AHLI PERTAMA – GURU SENI BUDAYA 9
AHLI PERTAMA – GURU TIK 9

Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, SE, MM, Wakil Walikota Batam, H. Amsakar Achmad, S.Sos, M.Si., Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Adminstrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pendidikan, dan para pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Batam mengajak para PPPK untuk memaksimalkan potensi yang mereka miliki untuk membangun Kota Batam dengan kecepatan yang jauh lebih cepat dari sekarang ini. (shb)

Related Images:

Penyerahan SK PPPK Formasi 2021

Batam, 31 Maret 2022

Perwakilan PPPK menandatangani Surat Perjanjian Kerja dihadapan Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi, SE. MM dan Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd. serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Setelah menunggu sekian lama akhirnya para peserta seleksi CASN untuk formasi PPPK Fungsional Non Guru dan PPPK Guru Tahap I Pemerintah Kota Batam Tahun 2021 bisa tersenyum lebar. Karena pada hari ini, Kamis 31 Maret 2022 di Dataran Engku Putri Kota Batam, 725 peserta tersebut resmi menerima Keputusan Walikota Batam Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, SE. MM., mengucapkan selamat kepada para peserta seleksi yang lulus dan telah resmi menjadi ASN Pemerintah Kota Batam. Selain itu beliau tidak bosan-bosannya mengingatkan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam termasuk juga para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima SK-nya pada hari ini tentang memaksimalkan potensi diri pegawai untuk membangun Kota Batam bersama-sama.

Para PPPK mendengarkan arahan Wali Kota Batam.

Selain Wali Kota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd juga memberikan arahan kepada para PPPK untuk memahami dan mejalankan fungsi ASN yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

725 PPPK ini terbagi pada tiga perangkat daerah, yaitu Dinas Tanaga Kerja 2 orang, Dinas Kesehatan 39 orang, dan Dinas Pendidikan 684 orang. Dengan penambahan ASN ini diharapkan mampu menambah kekuatan mesin pembangunan Kota Batam sehingga terwujud Batam sebagai badar dunia madani yang modern dan sejahtera. (shb)

Related Images: