Berdasarkan data kepegawaian BKPSDM Kota Batam terdapat 230 PNS yang akan memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2021 dan 2022 dengan rincian sebanyak 28 orang yang sudah mengumpulkan berkas untuk pensiun bulan Januari s.d Maret 2021 dan 202 orang belum mengumpulkan berkas. Berikut ini surat Sekretaris Daerah Kota Batam perihal Penyampaian Berkas Pensiun:
Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama hari peringatan Wafat Isa Al-Masih tahun 2021 dan menindaklanjuti Surat Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor: B-32/KA.SATGAS/PD/01/02/03/2021 tanggal 24 Maret 2021 dan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi pegawai Aparatur Sipil Negara selama hari peringatan Isa Al-Masih tahun 2021 dalam masa pandemi COVID-19.
Selanjutnya dapat dilihat dalam Surat Edaran Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2021 sebagai berikut:
Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gajah Mada kembali membuka pendaftaran S2 Magister Ekonomika Pembangunan dengan konsentrasi Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Manajemen Keuangan dan Aset Daerah, dan Manajemen Aset dan Penilaian Properti.
Perkuliahan Semester Gasal Tahim Akademik 2021/2022 akan dimulai pada Bulan Agustus 2021 dengan masa studi 24 bulan (sudah termasuk program matrikulasi). Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui tautan https://um.ugm.ac.id.
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 281 Tahun 2001, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2021, Cuti Bersama Hari lsra’ Mikraj Nabi Muhammad SAW tanggal 12 Maret 2021, Cuti Bersama Harl Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tanggal 1 7, 18 dan 19 Mei 2021 dan Cuti Bersama Hari Raya Natal tanggal 27 Desember 2021 dihapuskan.
Oleh karena itu jumlah Cuti Bersama pada tahun 2021 ini hanya dua hari yaitu Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tanggal 12 Mei 2021 dan Cuti Bersama Hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2021
Surat Keputusan yang dimaksud dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.
Berikut adalah pengumuman Walikota Batam nomor 23/BKPSDM-PPIF/XII/2020 tentang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Telah Lulus Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.