Arsip

370 posts

Penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi tahun 2022

Batam, 06 Juni 2023

Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, SE. MM secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) kepada 398 (tiga ratus Sembilan puluh delapan) PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam bertempat di Aula Engku Hamidah Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam pada Selasa (06/06/23).

Dari 398 PPPK ini terbagi menjadi 2 (dua) kategori jabatan fungsional yaitu Jabatan Fungsional Ahli Pertama sebanyak 107 (seratus tujuh) orang dan Jabatan Fungsional Keterampilan sebanyak 291 (dua ratus Sembilan puluh satu) orang dengan rincian sebagai berikut:  
Jabatan Jumlah
AHLI PERTAMA – APOTEKER 21
AHLI PERTAMA – BIDAN 16
AHLI PERTAMA – DOKTER 31
AHLI PERTAMA – DOKTER GIGI 1
AHLI PERTAMA – DOKTER SPESIALIS JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH 1
AHLI PERTAMA – FISIOTERAPIS 1
AHLI PERTAMA – PERAWAT 31
AHLI PERTAMA – SANITARIAN 3
AHLI PERTAMA – TENAGA PROMOSI DAN ILMU PERILAKU 2
TERAMPIL – ASISTEN APOTEKER 2
TERAMPIL – BIDAN 160
TERAMPIL – PERAWAT 117
TERAMPIL – PEREKAM MEDIS 1
TERAMPIL – PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN 8
TERAMPIL – SANITARIAN 3
  Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dra. Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah lainnya.

“Saya berharap semua tenaga kesehatan yang di rekrut dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Karena saya ingin Batam menjadi kota yang menonjol dalam kesehatan,” ujar Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi, SE. MM.

Related Images:

Penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun TMT 01 Juni 2023 Pemerintah Kota Batam

Batam, 01 Juni 2023

Pemerintah Kota Batam, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), melaksanakan kegiatan penyerahan piagam penghargaan dan SK pensiun kepada 11 (sebelas) Pegawai yang memasuki masa purna bakti per 1 Juni 2023. Pegawai yang memasuki masa pensiun hadir sebanyak 8 (delapan) orang dan 3(tiga) orang berhalangan hadir. Acara ini bertepatan dengan upacara peringatan hari lahir Pancasila yang bertempat di Panggung Alun – Alun Engku Putri Batam Center.

Cuaca yang tidak mendukung menyebabkan tempat acara dialihkan ke Aula Engku Hamidah Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam. Di tengah cuaca yang tidak mendukung upacara berlangsung tertib dan khidmat serta penyerahan SK pensiun berjalan dengan lancar.

Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Sekretaris BKPSDM, Ratnawati, SE dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) dr. Erman, Sp.A dari UPTD RSUD Embung Fatimah, (2) Maudy Vera Mentang, SE dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, (3) Risman, SE., M.Si dari Kecamatan Batam Kota, (4) Rida Meliyana, SE dari Dinas Lingkungan Hidup, (5) Surasa dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, (6) Ledi Laryadi, SE dari Kecamatan Batu Aji, (7 ) Panangaran Siregar dari Dinas Tenaga Kerja, (8) Slamet dari Dinas Perhubungan, (9) Butet Erianti, SS dari Dinas Pendidikan, (10) Tri Sukmita dari A.Ma.Pd, Dinas Pendidikan, (11) Muhadar, S.Pd.I dari Dinas Pendidikan.

Related Images:

Jadwal Tahapan Akhir PPPK Guru Berlangsung Hingga 31 Mei 2023

Rangkaian pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 kini tengah memasuki tahapan akhir seleksi, yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan penetapan NI PPPK Guru.

Terkait dengan hal tersebut, Panselnas melalui BKN menetapkan kembali jadwal lanjutan yang meliputi pengisian DRH NI PPPK yang sebelumnya berlangsung mulai tanggal 15 April s.d 04 Mei 2023, diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Mei 2023. Dilanjutkan dengan usul Penetapan NI PPPK yang semula disampaikan mulai tanggal 28 April s.d. 22 Mei 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Iswinarto Setiaji menyampaikan bahwa penetapan jadwal terbaru dilakukan mengingat masih ada beberapa Instansi yang belum selesai mengisi DRH. “Penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian instansi pusat dan daerah melalui Surat BKN Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/20232023 tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 secara elektronik,” terangnya di Jakarta, Jumat (05/5/2023).

Selengkapnya: https://www.bkn.go.id/regulasi/penyesuaian-tanggal-usul-penetapan-ni-pppk-jf-guru-tahun-2022-secara-elektronik/

Sumber: https://www.bkn.go.id/jadwal-tahapan-akhir-pppk-guru-berlangsung-hingga-31-mei-2023/

Related Images: