Arsip
Batam, 15 September 2021
Diperbarui pada 23 September 2021
Sesuai pengumuman yang telah dikeluarkan sebelumnya, bahwa perserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemerintah Kota Batam Tahun 2021 yang telah dijadwalkan untuk ujian namun terkonfirmasi positif COVID-19 dapat diusulkan penjadwalanan ulang setelah dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut ini adalah jadwal yang telah diberikan oleh BKN:
Tempat ujian SKD masih tetap, yaitu UPT BKN Kota Batam
Related Images:
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada Juli 2021 telah menetapkan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021 dalam Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1023 Tahun 2021.
Dalam diktum KESEPULUH keputusan tersebut dinyatakan bahwa setiap peserta seleksi harus memenuhi nilai minimal (passing grade): 65 (enam puluh lima) untuk TWK, 80 (delapan puluh) untuk TIU, dan 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.
Selain itu dalam diktum KETUJUH BELAS, jabatan Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Pendidik Klinis harus memenuhi nilai minimal: 80 (delapan puluh) untuk TIU, dan 311 (tiga ratus sebelas) untuk Total Nilai SKD.
Related Images:
Related Images:
Sebagaimana dalam Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021, bahwa “Peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.”
Diharapkan kepada peserta SKD CPNS Pemerintah Kota Batam 2021 tidak lupa untuk mengisi formulir, mencetak dan menandatangani Deklarasi Sehat dari SSCASN serta membawanya saat mengikuti Ujian di UPT BKN Kota Batam.
Related Images:
Batam, 30 Agustus 2021
Hari ini (Senin, 30/8) Bapak Wakil Walikota Batam, H. Amsakar Achmad, S.Sos, M.Si., menyerahkan SK Pensiun PNS Pemerintah Kota Batam purna bhakti Agustus dan September 2021. Selain SK Pensiun, beliau juga menyerahkan sagu hati dari KORPRI Kota Batam kepada para purnawan.
Para purnawan yang menerima SK pada kesempatan tersebut adalah:
- Amri Amis (Sekretariat Daerah) TMT 1 Juli 2021
- Rita Relly (Dina Pendidikan) TMT 1 Agustus2021
- Eka Eriati (Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang) TMT 1 Agustus2021
- Urmawati (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) TMT 1 Agustus 2021
- RR Muljati Dwi Artika (Kecamatan Sekupang) TMT 1 Agustus2021
- Nuraini (Dinas Kesehatan) TMT 1 Agustus 2021
- Dwi Hastuti Anggraini (Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang) TMT1 September2021
- Yusilfa Yenni (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) TMT 1 September2021
- Raja Syahrul (Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan) TMT 1 September 2021
Hadir dalam acara tersebut Plt. Ketua KORPRI Kota Batam (yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Batam), Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Drs. Hasnah, Ketua PWRI Kota, H. Yusron Roni, dan pengurus KORPRI dan PWRI Kota Batam yang lain.
Related Images:
Lokasi UPT BKN
Lihat juga Informasi Tambahan untuk Peserta SKD 2021