Jadwal Cek Kesehatan CPNS 2018

Berdasarkan data Hasil Integrasi SKD dan SKB serta pengumuman Wali Kota Batam Nomor: 02/BKPSDM/HK/I/2019 Tanggal 2 Januari 2019 tentang Hasil Integrasi SKD-SKB Pada Seleksi Penerimaan CPNSD di Lingkungan Pemerintah Kota Batam TA 2018, disampaikan bahwa

(1) Peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD dan SKB wajib melampirkan:

(a) Surat keterangan sehat jasmani dan rohani lainnya dari dokter yang bekerja pada unit kesehatan masyarakat pemerintah.
(b) Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat aditif (NAPZA) lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari yang bekerja pada unit kesehatan masyarakat pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba.

(2) Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka peserta CPNS yang telah dinyatakan lulus SKD-SKB wajib melakukan permeriksaan kesehatan di RSUD Embung Fatimah Kota Batam pada tanggal 08 s.d. 14 Januari 2019 sesuai dengan jadwal.

(3) Adapun seluruh biaya pemeriksaan ditanggung masing-masing peserta.

Berikut ini adalah jawal cek kesehatan yang CPNS di lingkungan Kota Batam tahun anggaran 2018. [jadwal-cek-kesehatan]

Related Images:

DD