BKPSDM Batam – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Batam telah melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi 10 pegawai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 01 November 2025. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat BKPSDM, Lantai 3 Kantor Wali Kota Batam, pada Jumat (31/10/2025).
Hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Umum, Drs Heriman HK, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dra Hasnah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Raja Azmansyah, S.Sos, MT, Pengurus Wredatama yang merupakan organisasi para pensiunan ASN serta Pimpinan Bank Mandiri Taspen Batam, selaku mitra layanan keuangan bagi pensiunan.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni: (1) Drs. Samudin dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, (2) Rohani, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (3) Megonondo, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (4) Asmanidar, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (5) Hariyanto, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (6) Hazman, S.Kom dari Kecamatan Belakang Padang, (7) Abdul Halim, SP dari Satuan Polisi Pamong Praja, (8) Afrizon, SH dari Badan Pendapatan Daerah, (9) Sri Purwanti dari Dinas Pendidikan, (10) Selamat dari Kecamatan Belakang Padang.