Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemko Batam Tahun 2025

BKPSDM Kota Batam – Sebanyak 593 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Batam resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin (8/12/2025). PPPK yang menerima SK ini terdiri dari formasi tenaga teknis sebanyak 517 orang dan guru sebanyak 76 orang. Acara penyerahan SK yang dilaksanakan di panggung utama Dataran Engku Putri, Batam Center, ini dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Batam. Turut hadir sejumlah pejabat tinggi Pemko Batam, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, S.Sos, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Kepala BKPSDM Kota Batam, Dra Hasnah, serta Kepala Perangkat Daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Batam menyampaikan arahan tegas mengenai tuntutan kinerja birokrasi di era modern. Beliau menekankan bahwa “Era sekarang adalah era yang memperlihatkan kinerja, unjuk kerja, bukan unjuk muka. Oleh karena itu, Wali Kota menginstruksikan seluruh PPPK untuk menerapkan prinsip gerak cepat, tidak menunda pekerjaan sedikit pun jika telah diberikan arahan oleh atasan. Beliau juga berpesan agar para pegawai harus bisa dalam setiap hal, dan yang terpenting, mereka harus menjadi bagian yang aktif mencari cara untuk menyelesaikan masalah, bukan sebaliknya.

Lebih lanjut, Wali Kota Batam mengingatkan para abdi negara yang baru diangkat ini mengenai nilai-nilai pelayanan. “Mudahkan urusan orang, agar urusan kita nantinya akan dimudahkan,” ujar beliau, menekankan pentingnya melayani masyarakat dengan hati. Sebagai penutup, Wali Kota memotivasi ke-593 PPPK tersebut untuk terus bersemangat, persembahkan yang terbaik dengan cara menunjukkan kinerja terbaik, serta menjaga disiplin. Hal ini penting karena mereka semua, mulai hari ini adalah wajah representasi birokrasi Pemerintah Kota Batam di tengah-tengah masyarakat.

Related Images: