Bertempat di Kantor Inspektorat Kota Batam, kegiatan sosialisasi mengenai disiplin ASN dilaksanakan pada Kamis (10/08/2022). Peserta sosialisasi terdiri dari seluruh pegawai di Lingkungan Inspektorat Daerah Kota Batam, dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Batam Drs. Achmad Arfah, M.Si, selaku Narasumber Kepala Bidang Pembinaan, Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur Suhaemi, S.Psi, MM.
Suhaemi menyampaikan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan peraturan badan kepegawaian negara nomor 6 tahun 2022.