Sosialisasi Program Taspen bagi PPPK Pemko Batam Tahap I

BKPSDM Batam – Dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta optimalisasi pemberian layanan manfaat PT. Taspen (Persero) maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam (BKPSDM) bersama PT Taspen (Persero) menggelar kegiatan Sosialisasi bagi PPPK Pemko Batam Tahap I dengan peserta PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Batam sejumlah 755 (tujuh ratus lima puluh lima) orang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Engku Hamidah Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam pada Senin (16/12/2024) yang dibagi ke dalam 2 sesi. Sesi 1 dimulai pada pukul 09.00 – 11.30 WIB dengan jumlah peserta 378 (tiga ratus tujuh puluh delapan) orang dan sesi 2 dimulai pada pukul 13.30 – 15.00 WIB dengan jumlah peserta 377 (tiga ratus tujuh puluh tujuh) orang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris BKPSDM, Ratnawati, SE dan Branch Manager PT Taspen Pesero Tanjungpinang, Hilda Alfionita. Dalam kesempatan tersebut pihak Taspen menyampaikan bahwa saat ini program perlindungan pegawai untuk PPPK yang ditanggung oleh pemerintah terdiri dari Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, sehingga tidak terdapat program Tabungan Hari Tua maupun Pensiun bagi PPPK. Selanjutnya Taspen memberikan solusi dengan manambahkan manfaat Tabungan Hari Tua melalui produk Taspen Smart Save dengan manfaat asuransi uang pertanggungan jika peserta meninggal dunia dan nilai tunai sekaligus atau per bulan sebagai program pensiun dimana total nilai manfaat yang diterima dengan masa premi 30 tahun sebesar Rp. 62.686.034-, dengan premi minimal Rp. 100.000-, per bulan

Related Images:

DD