Surat Edaran Walikota Batam Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1441 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
PENETAPAN-JAM-KERJA-RAMADHANYou may also like
Related Images:
Pemerintah Kota Batam dalam hal ini menghimbau seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk menerapkan NIK Sebagai NPWP sesuai dengan SE Wali Kota Batam Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penerapan NIK sebagai NPWP. Selengkapnya dapat diunduh  disini
Surat Edaran Walikota Batam tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran […]
Batam – 14 Januari 2019 Disaksikan ratusan pegawai Pemko Batam, delapan pegawai Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrasi dilantik. Adapun pegawai yang dimaksud […]