CPNS
Semua perserta SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 yang dinyatakan lulus WAJIB mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT termasuk peserta dari formasi guru yang memiliki Sertifikasi Pendidik dan sudah diupload di portal SSCN.
Related Images:
Related Images:
Silahkan unduh pengumuman dan lampiran dalam bentuk berkas PDF
Unduh di sini.
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RI tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB
Penundaan-Jadwal-Pelaksanaan-SKB-2Related Images:
Sehubungan dengan Surat Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Nomor: 00091/V/KR.XII/01-2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pelaksanaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019, dengan ini disampaikan sebagai berikut:
- Bagi Peserta Seleksi Penerimaan CPNS Kota Batam tahun 2019 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan lulus pada proses sanggah wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) kecuali peserta kategori P1/TL yang memilih tidak mengikuti ujian;
- Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dilaksanakan pada tanggal 27 Januari s.d 11 Februari 2020 mulai pukul 08.00 WIB s.d selesai bertempat di UPT. Kanreg XII BKN Kantor Bersama Pemerintah Kota Batam lantai 5 Jalan Raja Isa Batam Center sebagaimana jadwal terlampir;
- Ketentuan/tata tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebagai berikut:
- Kewajiban bagi peserta:
- Wajib hadir 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai;
- Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia;
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
- Membawa Kartu Pendaftaran SSCN Tahun 2019 dan Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2019;
- Berpakaian kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak dan bawahan warna hitam (celana panjang bagi laki-laki dan rok panjang bagi perempuan) dan sepatu pantofel warna hitam. Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam. Tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal;
- Mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai;
- Mengerjakan soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
- Larangan bagi peserta:
- Membawa alat tulis, buku dan catatan lainnya;
- Membawa jam tangan, perhiasan, kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
- Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes;
- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
- Bertanya/berbicara dan menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;
- Merokok dalam ruangan;
- Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.
- Sanksi bagi peserta:
- Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur;
- Peserta yang tidak hadir mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka dinyatakan mengundurkan diri dan gugur;
- Peserta yang melanggar ketentuan/tata tertib dianggap gugur dan dinyatakan tidak lulus.
- Kewajiban bagi peserta:
- Lain-lain
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
- Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kota Batam Tahun 2019 tidak dipungut biaya.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
WALIKOTA BATAM
MUHAMMAD RUDI
Silahkan unduh berkas berikut:
Related Images:
Sehubungan dengan Pengumuman Walikota Batam Nomor: 93/BKPSDM/HK/XII/2019 tanggal 11 Desember 2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2019 dan telah dilaksanakannya masa sanggah pada tanggal 12 s.d. 14 Desember 2019, setelah mempertimbangkan sanggahan yang disampaikan oleh peserta seleksi, dengan ini memutuskan bahwa:
- Peserta seleksi yang dinyatakan LULUS / MEMENUHI SYARAT adalah pelamar yang namanya tercantum sebagaimana daftar lampiran pengumuman ini;
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada proses sanggah berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan dapat mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Waktu pelaksanaan, lokasi ujian dan ketentuan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diinformasikan kemudian melalui website https://bkpsdm.batam.go.id atau https://mediacenter.batam.go.id;
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Batam tahun 2019 tidak dipungut biaya. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
- Keputusan panitia seleksi penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2019 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Batam, 26 Desember 2019
WALIKOTA BATAM
MUHAMMAD RUDI
Untuk informasi yang lebih lengkap silahkan mengunduh (download) dokumen-dokumen berikut ini: