Ralat ini dapat Anda unduh di sini.
CPNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS 2019 dalam bentuk buku elektronik. Dengan buku ini calon pelamar atau pelamar diharapkan semakin dapat memahami mekanisme pendaftaran CPNS kali ini.
Silahkan unduh buku tersebut di sini.
Related Images:
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 668 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil di Lingkungan Kota Batam Tahun Anggaran 2019, dengan ini membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia prig dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Formasi Tahun 2019:
- Calon pelamar diharuskan membaca dengan teliti dan seksama seluruh informasi yang ada dalam pengumuman ini;
- Pelaksanaan pendaftaran dilakukan secara daring/online melalui portal http://sscasn.bkn.go.id;
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan;
- Calon pelamar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan email yang masih berlaku;
- Pelamar harus memberikan informasi/data diri yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pendaftaran secara daring/online;
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT);
- Pelamar dinyatakan lulus seleksi CPNS setelah mendapat penetapan NIP dari Badan Kepegawaian Negara;
Helpdesk Panitia Seleksi CPNS di Lingkungan Kota Batam Tahun 2019
Email: cpns2019@batam.go.id
WhatApp: 0812 9150 2708
Berikut ini dokumen yang harus diunduh:
Pengumuman ini diralat! Silahkan buka halaman ralat pada tautan ini. Klik di sini.
Jumat, 22 Novemer 2019
Related Images:
Nomor: 088/RILIS/BKN/X/2019
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 telah ditandatangani dan diumumkan oleh Menteri PAN RB melalui pengumuman nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, pada Senin (28/10/2019). Pengumuman tersebut akan diikuti oleh pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempubikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam jumpa pers yang digelar bersamaan dengan peresmian UPT BKN Balikpapan, Senin (28/10/2019) pagi menjelaskan pada tahun ini Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia. Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan
Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN. Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.
Jikapun FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan. Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring. Sebagai alternatif terakhir, mulai tanggal 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.
Pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi padda penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.
Perlu diketahu pula bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.
Jakarta, 28 Oktober 2019
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Badan Kepegawaian Negara
Ttd
Mohammad Ridwan