JPT

26 posts

Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2022

Batam, 11 Maret 2022

Dasar Pelaksanaan

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bab II tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dijelaskan bahwa perpanjangan Jabatan Pimpinan Tinggi setelah 5 (lima) tahun sejak diangkat menjadi pejabat pimpinan tinggi, PPK dapat memperpanjang masa jabatan yang bersangkutan dengan terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kompetensi yang bersangkutan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi. (Link ke Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019)
  2. Surat Edaran Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-245/KASN/I/2019 tentang Pelaksanaan Ketentuan Pasal 117 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Masa Jabatan PPT yang telah menduduki JPT selama 5 (lima) tahun atau lebih. (Link ke Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014)
  3. Surat Ketua KASN Nomor B-184/KASN/01/2022 tanggal 14 Januari 2022 perihal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi dalam Rangka Mutasi/Rotasi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. (link ke Surat Ketua KASN Nomor B-184/KASN/01/2022)
  4. Keputusan Walikota Batam Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tim Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. (link ke Keputusan Walikota Batam Nomor 5 Tahun 2022)

Peserta Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi

Peserta Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi berdasarkan Rekomendasi dari Ketua KASN adalah 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Batam yang telah menduduki jabatan minimal 2 tahun. (Link ke Surat Ketua KASN Nomor B-184/KASN/01/2022)

Kriteria penilaian Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi dimulai dari penilaian rekam jejak, penulisan makalah, dan wawancara. Mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bahwa sebagai pengganti assessment center, dilakukan melalui uji kompetensi guna menggali potensi, kompetensi manajerial dan sosial kultural yang dilakukan dengan menggunakan metode wawancara kompetensi, analisa kasus atau presentasi melalui wawancara jarak jauh (vidoe conference), dengan kisi-kisi wawancara yang disiapkan dan disusun oleh panitia seleksi, serta dapat pula dibantu oleh assessor sesuai dengan standar kompetensi jabatan.

Presentasi dan wawancara dilaksanakan pada tanggal 23 s.d 25 Februari 2022 bertempat di Ruang Rapat Engku Hamidah, Lt. 4 Kantor Walikota Batam. Seluruh peserta Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi mengikuti kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Related Images:

Pelantikan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

Pelantikan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Batam (15 Oktober 2021)

Jumat, 15 Oktober 2021 bertempat di aula lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Wali Kota Batam, Bapak H. Muhammad Rudi melantik 6 (enam) PNS Pemerintah Kota Batam untuk menjabat pada jabatan baru dalam kategori Jabatan Tinggi Pratama (JPT), Administrator, dan Pengawas.

Berikut ini adalah kelima PNS tersebut berserta jabatan barunya:

  1. ASPAWI, S.Sos dalam JPT sebagai Sekretaris DPRD Kota Batam
  2. SALIM, S.Sos, M.Si dalam JPT sebagai Kepala Dinas Perhubungan
  3. ABDUL MUSLIM, SE, MM dalam JPT sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
  4. REZA KHADAFY, MP.A dalam JPT sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
  5. MAHLIL, SKM, M.Si dalam Jabatan Admistrator sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam
  6. PRA REDA GUSTI dalam Jabatan Pengawas sebagai Kepala UPT Puskesmas Tanjung Buntung Dinas Kesehatan

Related Images:

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Batam, 23 Juli 2020

Pada kesempatan kali ini Wali Kota Batam, Bapak H. Muhammad Rudi, S.E, M.M., melantik sekaligus mengambil sumpah 2 (dua) orang pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Batam, yaitu:

  1. Drs. SAID KHAIDHAR sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga
  2. HERYANTO, S.E. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Sumpah jabatan disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum, Bapak Drs. Heriman HK dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dra. Hasnah.

Acara ini dihadiri oleh Bapak Sekretaris Daerah Kota Batam, Bapak H. Jefridin, M.Pd. dan segenap kepala OPD dan camat se Kota Batam dengan memperhatikan protokol kesehatan cegah COVID-19.

Related Images:

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

Batam, 30 Desember 2019

Walikota Batam, Bapak H. Muhammad Rudi, S.E., M.M. sedang mengambil sumpah pejabat yang baru dilantik.

Di penghujung tahun 2019, yakni pada Selasa 30 Desember 2019 sebanyak 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 57 Pejabat Administrator dan 289 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Batam telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Walikota Batam.

Dalam sambutannya, Bapak H. MUHAMMAD RUDI, S.E., M.M. selaku Walikota Batam mengharap kepada para pejabat yang dilantik agar segera menyesuaikan diri untuk kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. Pejabat yang dilantik wajib untuk mempelajari tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mempelajari aturan-aturan yang berkaitan dengan tugasnya itu.

Selain itu beliau juga mengamanahkan agar para pejabat menyelesaikan LHKPN dan LHKASN. Harapannya, Januari 2020 seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam telah selesai menyampaikan laporan harta kekayaan yang diamanatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Dalam Negeri.

Pada kesempatan yang sama, beliau memandang bahwa etos kerja ASN masih rendah dibandingkan dengan Korea Selatan jauh tertinggal. Padahal untuk memajukan Kota Batam diperlukan etos kerja yang tinggi. Demikian halnya dengan inovasi ASN, Walikota Batam memerintahkan agar ASN untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai ASN dan untuk tidak terbelenggu dengan rutinitas belaka.

(shb)

Related Images: