Surat Edaran Walikota Batam Tentang Penyesuaian Sistem Kerja dan Perubahan Ketiga atas Surat Edaran Walikota Batam Nomor 181 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease-19 (COVID-19)
SE-Perpanjangan-WFHMonthly Archives: Mei 2020
2 posts
Di tengah wabah COVID-19 ini, Walikota Batam, Bapak H. Muhammad Rudi, S.E, M.M pada Kamis kemarin (30/4) menyerahkan SK Pensiun kepada sepuluh (10) PNS di lingkungan pemerintah Kota Batam yang mejalani masa purna bakti terhitung pada 1 Mei 2020.
Penyerahan SK diselenggarakan di ruang terbuka posko Gugus Tugas COVID-19 Sekretariat Kantor Walikota Batam.
Didampingi Wakil Walikota, Bapak H. Amsakar Achmad S.Sos, M.Si. dan Sekretaris Daerah, Bapak H. Jefridin, M.Pd, Walikota Batam menyampaikan pesan kepada para PNS yang berada di ujung masa baktinya tersebut.