Yearly Archives: 2022

57 posts

Surat Edaran Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja Bagi ASN

Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pelanggaran disiplin terkait kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja cenderung meningkat. Oleh karena itu, dalam rangka menjamin peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban dimaksud, perlu ditetapkan Surat Edaran tentang Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.

SE Walikota Batam ttg Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja bagi ASN

(shb)

Related Images:

Koordinasi Pendataan Tenaga Non ASN

Berdasarkan surat MENPAN RB Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli Tahun 2022 tentang pendataan tenaga non ASN. BKPSDM Kota Batam melaksanakan kegiatan koordinasi pendataan tenaga non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kamis (11/08/2011).

Peserta kegiatan tersebut terdiri dari seluruh Kasubag UMPEG di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dan dihadiri oleh Kepada Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi, dan Fasilitasi BKPSDM Kota Batam, Ratnawati, SE.

Pada kesempatan ini Ratnawati, SE menyampaikan “Jangan sampai salah mengisi NIK pada saat pendataan karena akan menjadi masalah dalam proses penginputan ke sistem”.

Tujuan dari kegiatan ini adalah menyamakan presepsi mengenai data tenaga non ASN yang akan disampaikan ke BKPSDM. Berkas yang akan disampaikan ke BKPSDM yaitu : Surat Pengantar, SPTJM (Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang ditandatangani kepala OPD, Daftar nama tenaga NON ASN, dan Riwayat kontrak kerja.

Related Images:

Sosialisasi Disiplin ASN

Bertempat di Kantor Inspektorat Kota Batam, kegiatan sosialisasi mengenai disiplin ASN dilaksanakan pada Kamis (10/08/2022). Peserta sosialisasi terdiri dari seluruh pegawai di Lingkungan Inspektorat Daerah Kota Batam, dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Batam Drs. Achmad Arfah, M.Si, selaku Narasumber Kepala Bidang Pembinaan, Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur Suhaemi, S.Psi, MM.

Suhaemi menyampaikan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan peraturan badan kepegawaian negara nomor 6 tahun 2022.

Related Images:

Sosialisasi PPID

Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosial serta merupakan bagian yang penting bagi ketahanan Nasional. Memperoleh informasi merupakan hak azasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Bertempat di Aula Engku Hamidah Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Pemerintah Kota Batam melaksanakan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan tema “Daftar Informasi Publik dan Yang Dikecualikan Tersedia Menjawab Permintaan Informasi Menjadi Mudah”, Jum’at(5/8/2022).

Peserta sosialisasi terdiri dari 55 orang pejabat pengelola Informasi dan dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. Acara sosialisasi dihadiri oleh Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Kota Batam mewakili Jefridin, Sekretaris Daerah Kota Batam, narasumber Drs. Muhammad Djuhari, Komisioner Komisi Informasi Prov. Kep. Riau, Hamdani, S.Sos, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Jazuli, ST, MM.,C.Ps.,C.Ht, Komisioner Komisi Informasi KEPRI, Ferry .M. Manalu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi KEPRI.

Sekretaris BKPSDM Kota Batam menghadiri acara sosialisasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).

Related Images:

Kickoff Meeting Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik, Dan Kode Perilaku ASN (NKK)

Acara Pertemuan Permulaan (Kickoff Meeting) Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik, Dan Kode Perilaku Asn (NKK), Kamis (4/8/2022) melalui media zoom dihadiri oleh 24 Instansi yang dipilih oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

24 instansi terbagi pada empat wilayah, yaitu Wilayah I terdiri dari Kementerian Sosial, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi; Lembaga Administrasi Negara; Ombudsman Republik Indonesia; Provinsi Banten; Provinsi Sulawesi Barat, Wilayah II terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Sekretariat Negara; Badan Pusat Statistik; Badan Narkotika Nasional; Provinsi Nusa Tenggara Timur; Provinsi Jawa Tengah, Wilayah III terdiri dari Kementerian Perindustrian; Kementerian BUMN; Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Provinsi Sulawesi Selatan; Provinsi Sumatera Barat; Kota Pekanbaru, Wilayah IV terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian PUPR; Provinsi Jawa Timur; Kota Batam; Kota Pangkal Pinang; Kota Mataram.

Tujuan dari acara ini adalah mengukur tingkat Kepatuhan pelaksanaan Nilai dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN pada Instansi Pemerintah menggunakan instrumen IM-NKK. Hasil pengukuran menggunakan Instrumen IM-NKK dijadikan pijakan KASN dalam memberikan rekomendasi perbaikan pelaksanaan NKK di instansi yang dinilai.

Pada acara ini seluruh Pejabat di Lingkungan BKPSDM Kota Batam yang di pimpin oleh Dra. Hasnah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia hadir dalam Acara tersebut.

Related Images:

Kunjungan Kuliah Kerja Lapangan Mahasiswa UNIBA Ke BKPSDM Kota Batam

Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan pada mata kuliah Hukum Administrasi Daerah, Fakultas Hukum Universitas Batam (UNIBA) bersama Christiani Prasetiasari, S.H., M.H., selaku dosen pembimbing melakukan kunjungan ke Kantor BKPSDM Kota Batam, Rabu (3/8/2022). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai Peraturan Asli Daerah beserta turunannya tentang kepegawaian.

Informasi mengenai Peraturan Asli Daerah beserta turunannya tentang kepegawaian di sampaikan oleh Ratnawati, SE, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Fasilitasi; M. Iqbal Syurufi, SE, M.Si, Kabid Pengembangan Aparatur; dan Nurlia Yunitasari, S.IP, Sub Koordinator Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda BKPSDM Kota Batam.

Related Images:

Batam Meraih Empat BKN Award 2022

Batam, 22 Juli 2022

Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2022 yang diadakan pada 21 Juli 2022 di Kota Batam lalu selain meninggalkan rasa bangga Pemerintah Kota Batam sebagai tuan rumah juga menyisakan rasa bahagia pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Batam karena pada ajang tersebut Pemerintah Kota Batam kembali memperoleh award atau penghargaan. Perolehannya pun tidak main-main, bukan cuma dua melainkan empat (4) penghargaan.

Penilaian BKN Award 2022 kali ini dibagi menjadi 3 (tiga) kategori: Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik. Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Penilaian Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT. Ketiga, kategori special mention yakni Pilot Project SIASN; dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN. [1]

Adapun penghargaan yang diperoleh Pemerintah Kota Batam adalah:

Kategori Implementasi Manajamen ASN Terbaik
Kategori Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT
Kategori Implementasi Manajemen ASN
Special Mention – Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN

Dengan perolehan penghargaan ini semoga Pemerintah Kota Batam mampu mempertahankannya dan terus meningkatkan pelayanan dan kinerja ASN. (shb)

[1] https://www.bkn.go.id/bkn-award-2022-penghargaan-bagi-instansi-pengelola-manajemen-asn-terbaik/

Related Images:

Sosialisasi SIMPEG Status dan Kedudukan Kepegawaian

Batam, 16 Juni 2022

Bertempat di Aula Engku Hamidah Kantor Wali Kota Batam pada tanggal 16 Juni 2022 BKPSDM Kota Batam melaksanakan Sosialisasi SIMPEG Status dan Kedudukan Kepegawaian.

Peserta sosialisasi berjumlah 100 orang yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Kepegawaian OPD beserta staff yang menangani kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kota Batam. Acara sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd. hadir sebagai narasumber dari BKN Jakarta yaitu Bapak Ade Jajang W.S.H, MH dan Bapak Dwi Yantoro SH.

Pada kesempatan itu Sekda Kota Batam menyampaikan, untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan manajemen kepegawaian yang akurat, terintegrasi, real time dan berkualitas terhadap aparatur sipil negara berbasis teknologi informasi Pemerintah Kota Batam melalui BKPSDM telah mengembangkan sistem informasi kepegawaian yang kita sebut dengan SIMPEG.

Adapun tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan data kepegawaian yang mutakhir sehingga kedepannya dalam pengurusan administrasi kepegawaian tidak tekendala karena adanya data yang tidak sesuai.

Related Images:

Sosialisasi Ketaspenan Dan Kantor Bayar Pensiun TMT Juli 2022 – Desember 2024

Batam, 07 Juni 2022

BKPSDM Kota Batam Bersama PT Taspen Persero dan Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) melaksanakan Sosialisasi Ketaspenan Dan Kantor Bayar Pensiun. Sosialisasi Tersebut di ikuti oleh PNS yang memasuki batas usia pensiun (BUP) TMT Juli 2022 – Desember 2024. Sosialisasi diikuti 329 peserta dan dibagi menjadi dua gelombang yaitu pada tanggal 6 dan 7 Juni 2022.

Kegiatan sosialisasi pada 6 Juni 2022 dihadiri oleh 163 peserta dengan TMT Juli 2022 – Agustus 2023 dan kegiatan sosialisasi 7 Juli 2022 dihadiri oleh 166 peserta dengan TMT September 2023 – Desember 2024.

Pembukaan acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Informasi dan Fasilitasi BKPSDM Kota Batam Ratnawati, SE., Kepala PT Taspen Cabang Tanjung Pinang yang diwakili oleh Account Officer Hanafi, Kepala Cabang Mandiri Taspen Tanjung Pinang KEPRI Yossi Irawan, Kepala Cabang Pembantu Mandiri Taspen Batam Nuves.

Pada kesempatan itu Sekda Kota Batam menyampaikan “batas usia pensiun sesungguhnya bukan batasan atau akhir dari masa tugas, akan tetapi merupakan puncak dari perjalanan pengabdian selaku pegawai negeri sipil, dan bukan berarti juga kesempatan mengabdi kepada masyarakat dan bangsa terhenti. Namun dengan masa pensiun, kita akan lebih banyak memiliki waktu melaksanakan berbagai aktivitas sosial untuk kepentingan masyarakat luas” Senin, (6/7/2022).

Jefridin berharap para peserta sosialisasi yang hadir dapat dengan seksama mengikuti materi yang akan disampaikan oleh narasumber, karena hal ini sangat penting bagi para PNS yang akan memasuki usia pensiun.

Selaku narasumber, Vera Tampubolon, Relationship Officer Pension Cabang Pembantu Mandiri Taspen Batam menjelaskan Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) memang dikhususkan untuk melayani PNS BUP Khususnya dalam hal pemberkasan kepensiunan, layanan fasilitas atau produk perbankan.

“kami memiliki Layanan Kunjungan Nasabah yang mana Ketika Bapak/Ibu yang akan pensiun memiliki kendala untuk datang langsung ke kantor kami maka, Bapak/Ibu tinggal telpon kami saja, nanti tim kami bisa langsung datang kerumah atau ke kantor Bapak/Ibu terkait pemberkasan sehingga lebih dimudahkan”,

Lanjut penjelasan Vera, Bank Mantap memiliki slogan “Tiada Kata Pensiun Untuk Berkarya”. Dalam hal ini  Bank Mantap memiliki program unggulan yang mana memiliki tiga pilar yaitu  Mantap Aktif, Mantap Sehat, dan Mantap Sejahtera.

Program mantap sejahtera, yaitu dalam bentuk kewirausahaan berupa pembekalan para PNS BUP. Vera menyebutkan, program kewirausahaan yang sudah berjalan saat ini adalah Hidroponik dan Jamur Tiram. Program kewirausahaan akan didampingi oleh mentor yang akan memberikan pengetahuan, tidak hanya memberikan pengetahuan tetapi mentor juga akan memberi pengetahuan tata cara pemasaran hasil dari hidroponik dan jamur tiram.

Related Images: