Yearly Archives: 2024

36 posts

RAKOR DATA DAN INFORMASI KEPEGAWAIAN PEMKO BATAM 2024

Batam, 17 Oktober 2024

BKPSDM Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Data dan Informasi Kepegawaian yang mengambil tema “Dengan Data ASN yang Makin Berkualitas Kita Tingkatkan Kualitas Layanan Kepegawaian di Pemerintah Kota Batam”. Rakor tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 16 dan 17 Oktober 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Wali Kota Batam dengan jumlah peserta 100 orang. Kamis(17/10/2024).

Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah, sebagai narasumber Pranata Komputer Ahli Muda Badan Kepegawaian Negara, Rio Cahyadi, S.Kom, M.T.I. dan Pramudio Saksono, S.T., M.M., Pranata Komputer Ahli Madya Provinsi Jawa Timur, A. Haris Fuady, S.T., M.Eng. serta Relationship Manager Kepesertaan TAPERA, Intan Amalia.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., beliau berharap dengan diadakannya Rapat Koordinasi ini para peserta mendapatkan informasi yang utuh dan akurat mengenai SIMPEG dan SIASN sehingga dapat meningkatkan kompetensi peserta, kemudian informasi tersebut dapat dilanjutkan kepada para ASN di lingkungan perangkat daerah masing-masing dan kualitas data pegawai dapat terus di tingkatkan.

Related Images:

Penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun BUP TMT 01 Oktober 2024

BKPSDM Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam melaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun BUP TMT 01 Oktober 2024 pada senin (30/10/2024).

Penyerahan bertempat di Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Wali Kota Batam yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Raja Azmansyah, S.Sos, MT, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah dan Pimpinan Bank Mandiri Taspen Batam.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni: (1) Mardiana dari Dinas Kesehatan, (2) Ester Rita Sirait, AMK dari Dinas Kesehatan, (3) Roslan Efendi dari Dinas Lingkungan Hidup, (4) Kisjana dari Dinas Lingkungan Hidup, (5) Motoruddin Nainggolan, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (6) Emmelia Hutahaean, SS dari Dinas Pendidikan, (7) Sarimo dari Dinas Pendidikan, (8) Yusmarni dari Dinas Pendidikan, (9) Suwarni dari Dinas Pendidikan, (10) Heldasuri dari Dinas Pendidikan, (11) Ahad dari Dinas Pendidikan, (12) Amran Y, SE. dari Kecamatan Batu Aji, (13) Drs Husen, MM dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, (14) R Kamarulzaman, SE dari Sekretariat Daerah Kota Batam.

Related Images:

Pendampingan dari BKN tentang Penanganan Permasalahan Disiplin ASN

BKPSDM, Batam Center – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam mengadakan kegiatan Pendampingan dari BKN tentang Penanganan Permasalahan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam pada Senin (23/09/2024).

Peserta kegiatan berjumlah 50 (lima puluh) orang yang terdiri dari Sekretaris dan Pengelola Kepegawaian setingkat Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Kegiatan ini hadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah serta sebagai narasumber Kepala Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Kepegawaian Negara, Dr. Halim, S.H., M.H. dan Analis Hukum Ahli Madya, Yuyud Yuchi Susanta, SH pada Pusat Konsultasi dan bantuan Hukum Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada para Sekretaris dan Pengelola Kepegawaian setingkat Pejabat Administrator di Perangkat Daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kepegawaian yang ada di unit kerjanya masing-masing sehingga fungsi pembinaan dapat dilakukan secara lebih maksimal serta menyamakan persepsi dalam upaya melakukan penegakan disiplin pegawai.

Related Images:

Daftar CPNS 2024 Boleh Menggunakan Meterai Tempel

Kendala pelamar dalam pembubuhan e-meterai dalam bebrapa hari terakhir membuat BKN mengambil kebijakan yaitu memperbolehkan pemakaian meterai konvensional atau meterai tempel, melalui surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor : 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 Perihal Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024. 

Suharmen menjelaskan, terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, meyebabkan banyak calon pendaftar belum bisa melakukan pembelian dan pembubuhan meterai.

Hal ini berdampak banyaknya pendaftar CPNS 2024 belum bisa mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.

Pelamar dihimbau agar tidak memakai meterai palsu atau meterai yang sudah dipakai karena bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada proses seleksi administrasi.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya BKN telah resmi memperpanjang pendaftaran CPNS tahun ini yang akan ditutup pada 10 September 2024.

Informasi selengkapnya mengenai penggunaan meterai elekteronik dan meterai tempel dapat diunduh dibawah ini.

Related Images: