Surat Edaran Walikota Batam tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19
Surat-Edaran-Wako-Pembatasan-Bepergian-Keluar-DaerahYou may also like
Related Images:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk program studi: Magister Terapan Studi Pemerintahan (S-2) Doktor Ilmu Pemerintahan Pamflet dapat […]
Batam, 20 Juni 2021 Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor. 712 Tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan Nomor. 01 Tahun 2021 dan Menteri […]
Related Images:
