Surat Edaran Walikota Batam tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19
Surat-Edaran-Wako-Pembatasan-Bepergian-Keluar-DaerahYou may also like
Kegiatan Pemetaan Kompetensi Jabatan Fungsional Umum Berbasis CAT dilaksanakan pada 1 s.d 8 Oktober 2018 bertempat di UPT Seleksi Calon dan Penilaian […]
Batam, 31 Januari 2019 Di penghujung Januari 2019, Pemerintah Kota Batam kembali melakukan optimalisasi organisasi melalui kegiatan mutasi dan promosi pegawai. Pada […]
Surat Edaran Walikota Batam Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1441 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara di […]
Batam, 19 Oktober 2020 Seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah Kota Batam dan seluruh camat, lurah dan kepala bagian di Sekretariat Daerah […]