Batam, 31 Agustus 2023
BKPSDM, Batam Center – Bertempat di Aula Hang Nadim Lt. IV Kantor Wali Kota Batam pada Kamis (31/08/23), Pemerintah Kota Batam menyerahkan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan kepada 11 (sebelas) pegawai yang memasuki masa purnabakti/pensiun dengan TMT Pensiun 01 September 2023, acara tersebut besamaan dengan rapat persiapan HUT KORPRI ke- 52.
Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M, Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si dan Kepala BKPSDM, Dra. Hasnah.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) Lasmi dari Dinas Pendidikan, (2) Gusmawati, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (3) Maimunah, A.Ma.Pd., S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (4) Agustina Niar, SS dari Dinas Pendidikan, (5) Djuang Gunarso, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (6) Nurhalim dari Dinas Tenaga Kerja, (7) Tiaman Sitorus, SE dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Keluarga Berencana, (8) Masniwaty MS, SE dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, (9) Nurmala, AMP dari Dinas Pertanahan, (10) Rita Ulia Panda dari Kecamatan Sekupang, (11) Mohd Daud dari Dinas Kependudukan.

Tujuan dari Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman informasi kepada Pejabat Pengelola Kepegawaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai penerapan dan pelaksanaan penilaian kinerja pegawai dan menyamakan presepsi terkait penerapan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. (NR)

Dari 398 PPPK ini terbagi menjadi 2 (dua) kategori jabatan fungsional yaitu Jabatan Fungsional Ahli Pertama sebanyak 107 (seratus tujuh) orang dan Jabatan Fungsional Keterampilan sebanyak 291 (dua ratus Sembilan puluh satu) orang dengan rincian sebagai berikut:

