Saat ini sudah banyak diberitakan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memamerkan kemewahannya baik di media sosial ataupun secara langsung. Terlebih lagi gaya hidup ASN yang terbiasa menggunakan barang branded dengan harga fantastis, mobil mewah dan rumah mewah yang kemudian di ekspos di media sosial. Hal ini tentu saja bertentangan dengan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa dan memancing opini negatif publik terhadap ASN. Bagaimana bisa seorang ASN yang seharusnya sebagai Pelayan Masyarakat yang hidup dari Pajak masyarakat tetapi memamerkan kemewahannya dengan bangga di media sosial?
Seorang ASN seharusnya mampu menunjukkan hidup sederhana dengan memperhatikan prinsip kepatuhan dan kepantasan sebagai rasa empati ke masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dalam pengantarnya pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, pada hari Kamis tanggal 2 maret 2023, Pemerintah Kota Batam menghimbau seluruh ASN yang ada di Instansi Pemerintah Kota Batam untuk Tidak Berprilaku Hidup Mewah dan Hedonis melalui SE Wali Kota Batam Nomor 09 Tahun 2023. Selengkapnya dapat diunduh dibawah ini