Surat Edaran Walikota Batam tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19
Surat-Edaran-Wako-Pembatasan-Bepergian-Keluar-DaerahYou may also like
Related Images:
Surat Edaran Walikota Batam Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dan Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Walikota Batam Nomor 181 […]
Related Images:
Di tengah wabah COVID-19 ini, Walikota Batam, Bapak H. Muhammad Rudi, S.E, M.M pada Kamis kemarin (30/4) menyerahkan SK Pensiun kepada sepuluh […]