Pengawas

2 posts

Pelantikan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

Pelantikan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Batam (15 Oktober 2021)

Jumat, 15 Oktober 2021 bertempat di aula lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Wali Kota Batam, Bapak H. Muhammad Rudi melantik 6 (enam) PNS Pemerintah Kota Batam untuk menjabat pada jabatan baru dalam kategori Jabatan Tinggi Pratama (JPT), Administrator, dan Pengawas.

Berikut ini adalah kelima PNS tersebut berserta jabatan barunya:

  1. ASPAWI, S.Sos dalam JPT sebagai Sekretaris DPRD Kota Batam
  2. SALIM, S.Sos, M.Si dalam JPT sebagai Kepala Dinas Perhubungan
  3. ABDUL MUSLIM, SE, MM dalam JPT sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
  4. REZA KHADAFY, MP.A dalam JPT sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
  5. MAHLIL, SKM, M.Si dalam Jabatan Admistrator sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam
  6. PRA REDA GUSTI dalam Jabatan Pengawas sebagai Kepala UPT Puskesmas Tanjung Buntung Dinas Kesehatan

Related Images:

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

Batam, 30 Desember 2019

Walikota Batam, Bapak H. Muhammad Rudi, S.E., M.M. sedang mengambil sumpah pejabat yang baru dilantik.

Di penghujung tahun 2019, yakni pada Selasa 30 Desember 2019 sebanyak 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 57 Pejabat Administrator dan 289 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Batam telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Walikota Batam.

Dalam sambutannya, Bapak H. MUHAMMAD RUDI, S.E., M.M. selaku Walikota Batam mengharap kepada para pejabat yang dilantik agar segera menyesuaikan diri untuk kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. Pejabat yang dilantik wajib untuk mempelajari tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mempelajari aturan-aturan yang berkaitan dengan tugasnya itu.

Selain itu beliau juga mengamanahkan agar para pejabat menyelesaikan LHKPN dan LHKASN. Harapannya, Januari 2020 seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam telah selesai menyampaikan laporan harta kekayaan yang diamanatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Dalam Negeri.

Pada kesempatan yang sama, beliau memandang bahwa etos kerja ASN masih rendah dibandingkan dengan Korea Selatan jauh tertinggal. Padahal untuk memajukan Kota Batam diperlukan etos kerja yang tinggi. Demikian halnya dengan inovasi ASN, Walikota Batam memerintahkan agar ASN untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai ASN dan untuk tidak terbelenggu dengan rutinitas belaka.

(shb)

Related Images: