DATA & INFORMASI

142 posts

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kota Batam Formasi Tahun 2019

Sehubungan dengan Surat Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Nomor: 00091/V/KR.XII/01-2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pelaksanaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019, dengan ini disampaikan sebagai berikut:

  1. Bagi Peserta Seleksi Penerimaan CPNS Kota Batam tahun 2019 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan lulus pada proses sanggah wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) kecuali peserta kategori P1/TL yang memilih tidak mengikuti ujian;
  2. Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dilaksanakan pada tanggal 27 Januari s.d 11 Februari 2020 mulai pukul 08.00 WIB s.d selesai bertempat di UPT. Kanreg XII BKN Kantor Bersama Pemerintah Kota Batam lantai 5 Jalan Raja Isa Batam Center sebagaimana jadwal terlampir;
  3. Ketentuan/tata tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebagai berikut:
    1. Kewajiban bagi peserta:
      1. Wajib hadir 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai;
      2. Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia;
      3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
      4. Membawa Kartu Pendaftaran SSCN Tahun 2019 dan Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2019;
      5. Berpakaian kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak dan bawahan warna hitam (celana panjang bagi laki-laki dan rok panjang bagi perempuan) dan sepatu pantofel warna hitam. Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam. Tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal;
      6. Mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai;
      7. Mengerjakan soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
    2. Larangan bagi peserta:
      1. Membawa alat tulis, buku dan catatan lainnya;
      2. Membawa jam tangan, perhiasan, kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
      3. Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes;
      4. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
      5. Bertanya/berbicara dan menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;
      6. Merokok dalam ruangan;
      7. Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.
    3. Sanksi bagi peserta:
      1. Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur;
      2. Peserta yang tidak hadir mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka dinyatakan mengundurkan diri dan gugur;
      3. Peserta yang melanggar ketentuan/tata tertib dianggap gugur dan dinyatakan tidak lulus.
  4. Lain-lain
    1. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
    2. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
    3. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kota Batam Tahun 2019 tidak dipungut biaya.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

WALIKOTA BATAM

MUHAMMAD RUDI

Silahkan unduh berkas berikut:

Google Map Lokasi Ujian

Related Images:

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

Batam, 30 Desember 2019

Walikota Batam, Bapak H. Muhammad Rudi, S.E., M.M. sedang mengambil sumpah pejabat yang baru dilantik.

Di penghujung tahun 2019, yakni pada Selasa 30 Desember 2019 sebanyak 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 57 Pejabat Administrator dan 289 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Batam telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Walikota Batam.

Dalam sambutannya, Bapak H. MUHAMMAD RUDI, S.E., M.M. selaku Walikota Batam mengharap kepada para pejabat yang dilantik agar segera menyesuaikan diri untuk kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. Pejabat yang dilantik wajib untuk mempelajari tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mempelajari aturan-aturan yang berkaitan dengan tugasnya itu.

Selain itu beliau juga mengamanahkan agar para pejabat menyelesaikan LHKPN dan LHKASN. Harapannya, Januari 2020 seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam telah selesai menyampaikan laporan harta kekayaan yang diamanatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Dalam Negeri.

Pada kesempatan yang sama, beliau memandang bahwa etos kerja ASN masih rendah dibandingkan dengan Korea Selatan jauh tertinggal. Padahal untuk memajukan Kota Batam diperlukan etos kerja yang tinggi. Demikian halnya dengan inovasi ASN, Walikota Batam memerintahkan agar ASN untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai ASN dan untuk tidak terbelenggu dengan rutinitas belaka.

(shb)

Related Images:

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2019


Berdasarkan hasil seleksi administrasi secara online, dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V 205-4/99 tanggal 09 Desember 2019 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS tahun 2019, disampaikan sebagai berikut:

  1. Hasil Seleksi Administrasi secara online Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2019 yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi sebagaimana terlampir atau dapat dilihat melalui Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;
  2. Bagi Pelamar Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam tahun 2019 yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan dapat mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 melalui Portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id;
  3. Pada saat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta diwajibkan berpakaian kemeja warna putih polos dan celana/rok warna hitam serta memakai sepatu warna hitam, dengan membawa :
    1. KTP asli;
    2. Kartu Pendaftaran PNS tahun 2019;
    3. Kartu Peserta Ujian CPNS tahun 2019;
  4. Bagi peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib datang 60 menit sebelum jadwal yang telah ditetapkan dan apabila ada peserta seleksi yang tidak mengikuti SKD sesuai jadwal yang ditetapkan maka dinyatakan gugur/mengundurkan diri;
  5. Pengaduan/sanggahan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus Seleksi Administrasi, dibuka pada tanggal 12 s/d 14 Desember 2019 melalui account SSCASN https://sscasn.bkn.go.id masing-masing;
  6. Tempat dan Jadwal Pelaksanaan Ujian Computer Assisted Test (CAT) akan diumumkan pada tanggal 06 Januari 2020 di https://bkpsdm.batam.go.id.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

Batam, 11 Desember 2019
Plh. WALIKOTA BATAM

AMSAKAR ACHMAD

Untuk informasi yang lebih lengkap silahkan mengunduh (download) dokumen-dokumen berikut ini:

  1. Pengumuman
  2. Lampiran

Related Images:

SIARAN PERS: Penerimaan CPNS Tahun 2019 Diumumkan Tanpa Formasi Administrasi

Nomor: 088/RILIS/BKN/X/2019

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 telah ditandatangani dan diumumkan oleh Menteri PAN RB melalui pengumuman nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, pada Senin (28/10/2019). Pengumuman tersebut akan diikuti oleh pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempubikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam jumpa pers yang digelar bersamaan dengan peresmian UPT BKN Balikpapan, Senin (28/10/2019) pagi menjelaskan pada tahun ini Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia. Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan

Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN. Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

Jikapun FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan. Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring. Sebagai alternatif terakhir, mulai tanggal 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.

Pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi padda penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.

Perlu diketahu pula bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

Jakarta, 28 Oktober 2019
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Badan Kepegawaian Negara
Ttd
Mohammad Ridwan

Related Images:

Penyerahan SK Mutasi (Masuk) PNS

Batam, 02 Agustus 2019

Penyerahan SK Mutasi (Masuk) PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Batam oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Sekretaris Badan, Ibu Dra. Hasnah pada Jumat pagi, 2 Agustus 2019 kepada:

  • DEWI FATMAWATI , A.Md.Keb
  • FATICHAH RISWATI, S. Kep, Ners
  • JUNAIDI, A.Md
  • LENI SURYA WIRA, A.Md.Keb
  • drg. NELLY YULIANA
  • SYALIMIN, S.IP

Related Images:

Pelaksanaan Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

Suasana pembukaan Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Batam (3/7/19). Dok BKPSDM Kota Batam

Pada Rabu pagi (3/7/19) di Kantor Wali Kota Batam telah dilaksanakan seleksi terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kota Batam untuk menduduki posisi (1) Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan dan (2) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Seleksi terbuka untuk posisi Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan diikuti oleh:

  1. Demi Hasfinul Nasution, S.H., M.Si.
  2. Zurniati, S.IP., M.Si.
  3. Drs. Leo Putra, A.P., M.Si.
  4. Ashraf Ali, S.E.
  5. Drs. Rinaldi Moranova Pane

Sedangkan untuk posisi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia diikuti oleh:

  1. Dr. Andi Agung, S.E., M.M.
  2. Drs. Efrius, M.Ec.Dev
  3. Dra. Hasnah
  4. Yudi Admajianto, S.S.T.P.
  5. Reza Khadafy, S.S.T.P., M.PA.

Lihat Galeri

Related Images: