KEPEGAWAIAN

36 posts

Penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun BUP TMT 01 Oktober 2024

BKPSDM Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam melaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun BUP TMT 01 Oktober 2024 pada senin (30/10/2024).

Penyerahan bertempat di Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Wali Kota Batam yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Raja Azmansyah, S.Sos, MT, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah dan Pimpinan Bank Mandiri Taspen Batam.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni: (1) Mardiana dari Dinas Kesehatan, (2) Ester Rita Sirait, AMK dari Dinas Kesehatan, (3) Roslan Efendi dari Dinas Lingkungan Hidup, (4) Kisjana dari Dinas Lingkungan Hidup, (5) Motoruddin Nainggolan, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (6) Emmelia Hutahaean, SS dari Dinas Pendidikan, (7) Sarimo dari Dinas Pendidikan, (8) Yusmarni dari Dinas Pendidikan, (9) Suwarni dari Dinas Pendidikan, (10) Heldasuri dari Dinas Pendidikan, (11) Ahad dari Dinas Pendidikan, (12) Amran Y, SE. dari Kecamatan Batu Aji, (13) Drs Husen, MM dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, (14) R Kamarulzaman, SE dari Sekretariat Daerah Kota Batam.

Related Images:

Penyerahan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan TMT 01 September 2024

BKPSDM, Batam Center – Wali Kota Batam dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan kepada 15 Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batam yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 01 September 2024, bertempat di ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai II Kantor Wali Kota Batam pada Kamis (29/08/2024).

Acara ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum selaku Ketua Korpri Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Ratnawati, SE dan Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Batam, Deliska Anwar.

Adapun pegawai yang memasuki BUP TMT 01 September 2024 yakni: (1) Fatmah, S.Pd., SD dari Dinas Pendidikan, (2) Fitrieni, S.Pd., SD dari Dinas Pendidikan, (3) Ahmad Thabrani, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (4) Dra. Rosmah Nurany dari Dinas Pendidikan, (5) Agus Setia Budi, S.A.P., MH dari Dinas Perhubungan, (6) Firdaus, S.Pd, SD dari Badan Pendapatan Daerah, (7) Tuty Dahlia, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (8) Arasmi, ST dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, (9) Emirita, SE dari Kecamatan Sekupang, (10) Turmudhi, BSW dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, (11) Raja Agus Daud, S.Sos dari Badan Pendapatan Daerah, (12) Sani Delfita, SKM dari Kecamatan Bengkong, (13) Nahrawi, S.IP dari Kecamatan Nongsa, (14) Liat Butat-Butar dari Kecamatan Batu Aji, (15) Delila dari Dinas Pendidikan.

Related Images:

Penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun TMT 01 Maret 2024

Batam, 28 Februari 2024

BKPSDM, Batam Center – Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., menyerahkan SK Pensiun dan Piagam Pengahargaan bagi Pegawai yang memasuki masa purna tugas TMT Pensiun 01 Maret 2024 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai II Kantor Wali Kota Batam pada Rabu (28/02/2024). Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian Dan Pembangunan selaku Wakil Ketua I KORPRI, Firmansyah, S.Sos, M.Si, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Ratnawati, SE. dan Ketua PWRI Kota Batam H. Yusron Roni, SE., M.Si.

Pegawai yang memasuki masa pensiun berjumlah 13 Orang yakni: (1) Humam Talupi, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (2) Safarman, S.Pd, M.Pd dari Dinas Pendidikan, (3) Halimah dari Dinas Pendidikan, (4) Kasmani dari Dinas Pendidikan, (5) Drs. Suryadi dari Dinas Pendidikan, (6) Drs. MHD Nasir dari Dinas Pendidikan, (7)  Herfrida Meriany Aritonang dari Dinas Kesehatan, (8) Endang Setiawati dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, (9) Hadi Waluyo dari Kecamatan Belakang Padang, (10) Habibah dari Dinas Peranahan, (11) Julia, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (12) Fauzan dari Sekretariat Daerah, (13) Ermiwati dari Dinas Perhubungan.

Related Images:

Penyerahan SK Pensiun Dan Piagam Penghargaan TMT 01 September 2023

Batam, 31 Agustus 2023

BKPSDM, Batam Center – Bertempat di Aula Hang Nadim Lt. IV Kantor Wali Kota Batam pada Kamis (31/08/23), Pemerintah Kota Batam menyerahkan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan kepada 11 (sebelas) pegawai yang memasuki masa purnabakti/pensiun dengan TMT Pensiun 01 September 2023, acara tersebut besamaan dengan rapat persiapan HUT KORPRI ke- 52.

Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M, Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si dan Kepala BKPSDM, Dra. Hasnah.

Penyerahan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) Lasmi dari Dinas Pendidikan, (2) Gusmawati, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (3) Maimunah, A.Ma.Pd., S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (4) Agustina Niar, SS dari Dinas Pendidikan, (5) Djuang Gunarso, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (6) Nurhalim dari Dinas Tenaga Kerja, (7) Tiaman Sitorus, SE dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Keluarga Berencana, (8) Masniwaty MS, SE dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, (9) Nurmala, AMP dari Dinas Pertanahan, (10) Rita Ulia Panda dari Kecamatan Sekupang, (11) Mohd Daud dari Dinas Kependudukan.

Related Images:

Penyerahan Piagam penghargaan dan SK Pensiun TMT 01 Juli 2023

Bertempat di Lapangan Alun-Alun Engku Putri Batam Center, Kota Batam dilaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun kepada 11 (sebelas) Orang Pegawai yang memasuki masa purnabakti/pensiun pada Senin (03/07/23). Dari 11 (sebelas) orang pegawai yang memasuki masa pensiun terdapat 2 (dua) Orang pegawai yang berhalangan hadir. Acara tersebut bertepatan juga dengan Upacara Bulanan di Lingkungan Pemerintah  Kota Batam.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Kepala BKPSDM, Dra. Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun  (1) Drs. Suripto, MM dari Dinas Pendidikan, (2) Budiyarti, SE dari Dinas Pendidikan, (3) Hasyimah, S.Pd., MM – Dinas Sosial & Pemberdayaan Masyarakat, (4) dr. Juliani Soenardi dari Dinas Kesehatan, (5) Razali, S.Pd.Ind dari Dinas Pendidikan, (6) Alisman, S.S dari Dinas Pendidikan, (7) Ninin Wahyuni dari BKPSDM, (8) Swandi Sinaga, ST dari Kecamatan Galang, (9) Deniar, A.Md dari Bapenda, (10) Syamsul Bukhori dari Kecamatan Belakang Padang, (11) Mohd Zakaria dari Dinas Pendidikan.

Related Images:

Penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun TMT 01 Juni 2023 Pemerintah Kota Batam

Batam, 01 Juni 2023

Pemerintah Kota Batam, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), melaksanakan kegiatan penyerahan piagam penghargaan dan SK pensiun kepada 11 (sebelas) Pegawai yang memasuki masa purna bakti per 1 Juni 2023. Pegawai yang memasuki masa pensiun hadir sebanyak 8 (delapan) orang dan 3(tiga) orang berhalangan hadir. Acara ini bertepatan dengan upacara peringatan hari lahir Pancasila yang bertempat di Panggung Alun – Alun Engku Putri Batam Center.

Cuaca yang tidak mendukung menyebabkan tempat acara dialihkan ke Aula Engku Hamidah Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam. Di tengah cuaca yang tidak mendukung upacara berlangsung tertib dan khidmat serta penyerahan SK pensiun berjalan dengan lancar.

Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Sekretaris BKPSDM, Ratnawati, SE dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) dr. Erman, Sp.A dari UPTD RSUD Embung Fatimah, (2) Maudy Vera Mentang, SE dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, (3) Risman, SE., M.Si dari Kecamatan Batam Kota, (4) Rida Meliyana, SE dari Dinas Lingkungan Hidup, (5) Surasa dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, (6) Ledi Laryadi, SE dari Kecamatan Batu Aji, (7 ) Panangaran Siregar dari Dinas Tenaga Kerja, (8) Slamet dari Dinas Perhubungan, (9) Butet Erianti, SS dari Dinas Pendidikan, (10) Tri Sukmita dari A.Ma.Pd, Dinas Pendidikan, (11) Muhadar, S.Pd.I dari Dinas Pendidikan.

Related Images:

Penyerahan SK Pensiun TMT 01 Maret 2023 Pemerintah Kota Batam

Sebanyak delapan orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam masuk masa pensiun. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Bapak H. Jefriddin, M.Pd, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Ketua KORPRI Kota Batam, Bapak Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah, Senin (27/02/2023).

Pada kesempatan itu Sekda Kota Batam mengucapkan “Selamat kepada Bapak/Ibu yang telah memasuki masa purnabakti, mudah-mudahan segala dedikasi yang sudah Bapak/Ibu sudah persembahkan kepada Negara ini khususnya untuk Pemerintah Kota Batam selama 20 atau 30 Tahun lebih mengabdi di Pemerintah Kota Batam Ini diterima oleh Allah, S.W.T. sebagai amal ibadah”.

Kemudian salah seorang perwakilan dari pegawai yang memasuki masa pensiun menyampaikan kesan dan pesan beliau mengucapkan “kami pada hari ini berakhir melaksanakan tugas selaku PNS tapi yang dipesan pak sekda oleh pak wali walaupun PNS kami berakhir, tapi untuk mengabdi di masyarakat kalau dibutuhkan insyaallah”.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) Herman Purnama, S.Sos. dari Inspektorat Daerah, (2) Drs. Syamsuri, M.Si. dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, (3) Iskandar, SE dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, (4) Amirli, SH dari Dinas Tenaga Kerja, (5) Raja Fadillah dari Dinas Kesehatan, (6) Drs. Muh Havit dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, (7) Tarmizi dari Kecamatan Sekupang, (8) Rohayati dari Dinas Perikanan.

Related Images:

Penyerahan SK Pensiun TMT 01 Desember 2022 dan Penyerahan Penghargaan Satya Lencana

Pemerintah Kota Batam melakukan penyerahan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan kepada pegawai dengan TMT Pensiun 01 Desember 2022 dan penyerahan Penghargaan Satya Lencana kepada perwakilan pegawai dengan masa kerja  X,XX dan XXX Tahun, yang bertempat di panggung Alun – Alun Dataran Engku Putri Batam Center, Kota Batam. Acara tersebut bersamaan dengan peringatan Hut KORPRI ke – 51 Tahun 29 November 2022, penyerahan bantuan untuk korban gempa Cianjur dari Dewan Pengurus KORPRI kepada Walikota Batam dan penyerahan penghargaan KORPRI unit terbaik.

Acara tersebut di hadiri oleh Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M. Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.pd. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembengan Sumber Daya Manusia, Dra Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah Lainnnya.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) Drg. BURRAQAISON, Sp. Orto dari DINAS KESEHATAN – UPTD RSUD EMBUNG FATIMAH, (2) SRI IRIANTI, SE dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, (3) Suharso, S.Kom dari Badan Pendapatan Daerah, (4) Noviati dari Dinas Kesehatan, (5) Midayati dari Dinas Tenaga Kerja, (6) Sri Wirdani Dinas Pendidikan, (7) Enok Farida, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (8) Baswaniarti, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, dan (9) ST Kinarung, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan.

Serta perwakilan pegawai yang menerima penghargaan satya lencana X, XX dan XXX Tahun yakni (1) Drs. Suleman Nababan dengam masa kerja 30 Tahun, (2) Ashraf Ali, S.E dengan masa kerja 32 Tahun, (3) Nurbaiti, S.Pd.SD. dengan  masa kerja 32 Tahun, (4) Firdaus, S.Pd.SD. dengan masa kerja 30 Tahun, (5) Raja Azmansyah, S.Sos, M.T dengan masa kerja 21 Tahun, (6) Heryanto, S.E dengan masa kerja 29 Tahun, (7) Hariyandes dengan masa kerja 21 Tahun, (8) Fisca Anggiana, S.E dengan masa kerja 21 Tahun, (9) Buba Eritha, S.Si.Apt, M.Kes dengan masa kerja 12 Tahun, (10) Dikurnia Putra, S.E., M.Si dengan masa kerja 14 Tahun, (11) Fauzan Azima, S.T, M.Si dengan masa kerja 10 Tahun, (12) Amelia Sari, S.Pd.SD., M.Pd. dengan masa kerja 12 Tahun.

Dalam acara tersebut juga BKPSDM meraih penghargaan dari KORPRI sebagai unit terbaik dan mendapatkan hadia sebesar Rp. 1.000.000,00. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam kepada Kepala BKPSDM Kota Batam.

Related Images:

Penyerahan SK Pensiun TMT 01 Oktober 2022 Pemerintah Kota Batam

Sebanyak tiga belas orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam masuk masa pensiun. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Bapak H. Jefriddin, M.Pd, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Ketua KORPRI Kota Batam, Bapak Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Batam, Bapak H, Yusron Roni., Rabu (28/09/2022).

Pada kesempatan itu Sekda Kota Batam mengucapkan “Selamat kepada Bapak/Ibu yang telah menyelesaikan tugasnya sebagai Abdi Negara pada Pemerintah Kota Batam. Setelah memasuki masa pensiun nantinya jangan banyak fikiran,  yang terpenting adalah badan sehat hati tenang”.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni Dra. Utari Tri Wardani dari Inspektorat Daerah, Marlina, S.IP dari Dinas Perpustakaan, Neli Roza, SKp,M.Kes dari UPTD RSUD Embung Fatimah, Kalsum, A.Ma.Pd dari Kecamatan Sungai Beduk, Herawati, SE dari Kecamatan Sagulung, Herlina dari Kecamatan Sekupang, Mangsud, ST dari Kecamatan Sagulung, Rosmawati Ginting, A.Ma.Kep dari Dinas Kesehatan, Sapawi, A.Ma.Pd dari Dinas Pendidikan, Erlina Hanum Siregar dari Dinas Pendidikan, Suryalena dari Dinas Pendidikan, Moediyani Hafiantin dari Dinas Pendidikan, Patta Gowa dari Dinas Pendidikan.

 

Related Images:

Surat Edaran Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja Bagi ASN

Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pelanggaran disiplin terkait kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja cenderung meningkat. Oleh karena itu, dalam rangka menjamin peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban dimaksud, perlu ditetapkan Surat Edaran tentang Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.

SE Walikota Batam ttg Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja bagi ASN

(shb)

Related Images: