Program Beasiswa Pendidikan LPDP Kementerian Keuangan RI Tahap I Tahun 2024

387 posts

Rapat Koordinasi Penataan Pegawai Non ASN Tahun 2024

Senin, 08 Januari 2024

BKPSDM, Batam Center – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam melaksanakan Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non ASN Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam yang bertempat di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Senin (08/01/24).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah lainnya.

Rapat Koordinasi Penataan Pegawai Non ASN Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Batam menyampaikan dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan penyelesaian penataan pegawai non ASN bisa diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran.

Dalam rapat koordinasi ini diharapkan agar Kepala Perangkat Daerah menyampaikan laporan data pegawai Non ASN yang berada pada lingkungan kerjanya ke BKPSDM yang nantinya waktu penyampaian laporan akan dijadwalkan lebih lanjut.

Related Images:

Penyerahan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan TMT 01 Januari 2024

Batam, 02 Januari 2024

BKPSDM, Batam Center – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembengan Sumber Daya Manusia Kota Batam menyerahkan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan kepada pegawai yang memasuki masa pensiun TMT 01 Januari 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Acara ini bertepatan dengan pelaksanaan Apel Gabungan Pemerintah kota Batam yang bertempat di Dataran Engku Putri Batam center, Selasa (02/01/24).

Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, SE,MM., Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd, Kepala Badan Kepegwaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

Foto bersama Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, SE, MM.

Adapun Pegawai yang memasuki pensiun yakni (1) Titin Zunairah, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (2) Drs. Masran dari Dinas Pendidikan, (3) Asnizul, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (4) Saitun, A.Md dari Dinas Pendidikan, (5) Yulinda, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (6) Hardiyati, AMK dari Dinas Kesehatan, (7) Indra Durman dari Satuan Polisi Pamong Praja, (8) Ramadhan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, (9) Akhmad Yani, S.ST dari Kecamatan Sagulung, (10) Bayu Lambang Satriyo dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, (11) Sri Astutik dari Badan Pendapatan Daerah, (12) Sri Martini dari Kecamattan Batam Kota.

Related Images:

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

BKPSDM, Batam Center – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. melantik sebanyak 50 pejabat yang terdiri dari 3 Jabatan Administrator, 43 Jabatan Pengawas dan 4 Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Jum’at (29/12/23).

Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam serta dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Kota Batam, Drs. Heriman HK, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

Foto bersama Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.

Related Images:

Apa Arti Kode pada Kolom Keterangan dalam Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023?

Banyak peserta yang masih bingung atau belum mengerti arti kode pada kolom Keterangan dalam Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023. Padahal kode tersebut sudah ada penjelasannya di bagian paling akhir Rekap Hasil Seleksi Kompetensi yang dikeluarkan oleh BKN.

Berikut ini yang tertulis dalam Rekap Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Teknis 2023

Keterangan :

  • P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas
  • PR1 : Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus
  • PR2 : Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus
  • L : Peserta Lulus
  • L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
  • L-3 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda
  • TL : Peserta Tidak Lulus
  • TMS : Peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi
  • TH : Peserta Tidak Hadir

 

Sederhananya, bila dalam kolom Keterangan ada kode L atau L-2 atau L-3 berarti LULUS untuk mengisi formasi kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Related Images:

Penyerahan SK PPPK Tenaga Teknis Hasil Optimalisasi Tahun 2022

Batam, 20 Desember 2023

BKPSDM, Batam Center – Bertempat di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam dilaksanakan penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Hasil Optimaisasi Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, SE, MM., Sekretaris BKPSDM Kota Batam, Ratnawati, SE dan Kepala Perangkat Daerah lainnya pada Rabu (20/12/23).

Foto bersama Wali Kota Batam, H. Muhammas Rudi, SE, MM.

Jumlah peserta yang lulus optimalisasi sebanyak 259 (dua ratus lima puluh Sembilan) orang, terdapat 1 (satu) orang peserta meninggal dunia, sehingga peserta yang menerima SK sebanyak 258 (dua ratus lima puluh delapan) orang. Formasi penempatan tersebar di 38 (tiga puluh delapan) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, dengan 29 (dua puluh sembilan) Jenis Jabtan Fungsional yang terisi. Dari 258 (dua atus lima puluh delapan) orang PPPK ini terbagi menjadi 2 (dua) kategori jabatan fungsional yaitu Jabatan fiungsional Ahli Pertama sebanyak 240 (dua ratus empat puluh) orang dan jabatan fungsional keterampilan sebanyak 18 (delapan belas) orang dengan rincian sebagai berikut:

No Jabatan Jumlah
1 AHLI PERTAMA – ANALIS KEBIJAKAN 49
2 AHLI PERTAMA – ANALIS PASAR HASIL PERIKANAN 1
3 AHLI PERTAMA – ANALIS PERDAGANGAN 2
4 AHLI PERTAMA – ANALIS PERKEBUNRAYAAN 1
5 AHLI PERTAMA – ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR 25
6 AHLI PERTAMA – ASESOR SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR 2
7 AHLI PERTAMA – ARSIPARIS 14
8 AHLI PERTAMA – ASESOR MANAJEMEN MUTU INDUSTRI 1
9 AHLI PERTAMA – PEKERJA SOSIAL 2
10 AHLI PERTAMA – PEMBINA JASA KONTRUKSI 3
11 AHLI PERTAMA – PENATA RUANG 1
12 AHLI PERTAMA – PENERJEMAH 1
13 AHLI PERTAMA – PENGANTAR KERJA 2
14 AHLI PERTAMA – PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA 1
15 AHLI PERTAMA – PENGENDALI DAMPAK LINGKUNGAN 5
16 AHLI PERTAMA – PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT 21
17 AHLI PERTAMA – PENYULUH HUKUM 4
18 AHLI PERTAMA – PENYULUH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN 1
19 AHLI PERTAMA – PERENCANA 19
20 AHLI PERTAMA – PRISALAH LEGISLATIF 2
21 AHLI PERTAMA – PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT 10
22 AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER 54
23 AHLI PERTAMA – STATISTISI 1
24 AHLI PERTAMA – TEKNIK TATA BANGUNAN DAN PERUMAHAN 15
25 AHLI PERTAMA- TEKNIK PENGAIRAN 3
26 TERAMPIL – ASISTEN PERISALAH LEGISLATIF 3
27 TERAMPIL – PRANATA KOMPUTER 5
28 TERAMPIL – ARSIPARIS 1
29 TERAMPIL – PRANATA SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR 9
JUMLAH 258

 

Related Images:

Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK 2023

Menyusuli surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian atas nama Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, dengan ini kami sampaikan bahwa sampai dengan dikeluarkan surat ini masih ada Instansi yang belum melakukan final instansi hasil pengolahan nilai seleksi PPPK Tenaga Kesehatan sejumlah 30 instansi, Tenaga Guru sejumlah 514 instansi dan Tenaga Teknis sejumlah 26 instansi. Di samping itu, masih perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosio kultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, dan afirmasi sertifikat pendidik (serdik). Perlu dilakukan penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi sebagaimana berikut:

Related Images: