BKPSDM Batam – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Piagam Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (31/03/26), bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Lantai III, Kantor Walikota Batam. Acara ini dihadiri langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si., didampingi Kepala BKPSDM Kota Batam, Dra. Hasnah. Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Pengurus Wredatama (wadah organisasi pensiunan ASN), serta Pimpinan Bank Mandiri Taspen Batam selaku mitra layanan keuangan purnatugas.

Dalam sambutannya, Drs. Yusfa Hendri, M.Si. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan para ASN selama puluhan tahun mengabdi bagi pembangunan Kota Batam. Penyerahan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan negara atas pengabdian yang paripurna hingga mencapai garis finish dengan integritas yang terjaga. Melalui momentum ini, Pemerintah Kota Batam berharap agar para pensiunan tetap menjaga jalinan silaturahmi dan terus memberikan kontribusi positif serta inspirasi di tengah masyarakat meski sudah tidak lagi bertugas secara kedinasan.
Adapun para pegawai yang memasuki masa purnatugas pada periode ini adalah:
-
Baharuddin, SE – Sekretariat DPRD
-
Maharan – Satpol PP
-
Ismail, S.Sos. – Badan Pendapatan Daerah
-
Drs. Tajuddin – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
-
Erdison, S.Sos. – Dinas Perindustrian dan Perdagangan
-
Abdul Karim – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
-
Sumarni, S.Pd.I – Dinas Pendidikan
-
Jumiah – Dinas Pendidikan
-
Yenny Zulfiana, S.Pd.SD – Dinas Pendidikan
-
Rosmairi, S.Pd. – Dinas Pendidikan
-
Syarifah Zaharatul Aini, S.Pd.SD – Dinas Pendidikan
-
Supri Retnowati, S.Pd.SD – Dinas Pendidikan
-
Dra. Yuliza Kartina – Dinas Pendidikan
-
Drs. Efri Maksum – Dinas Pendidikan
-
Drs. Trisilo, M.M – Dinas Pendidikan
-
Jonni Marasi E Hutagaol, S.Pd.Kn. – Dinas Pendidikan
























































Tujuan dari Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman informasi kepada Pejabat Pengelola Kepegawaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai penerapan dan pelaksanaan penilaian kinerja pegawai dan menyamakan presepsi terkait penerapan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. (NR)
Dari 398 PPPK ini terbagi menjadi 2 (dua) kategori jabatan fungsional yaitu Jabatan Fungsional Ahli Pertama sebanyak 107 (seratus tujuh) orang dan Jabatan Fungsional Keterampilan sebanyak 291 (dua ratus Sembilan puluh satu) orang dengan rincian sebagai berikut:











































































Di penghujung Januari 2019, Pemerintah Kota Batam kembali melakukan optimalisasi organisasi melalui kegiatan mutasi dan promosi pegawai. Pada kesempatan kali ini ada 68 pejabat administrator (eselon III), 229 pejabatan pengawas (eselon IV), 3 pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 7 kepala sekolah, 2 pejabat fungsional auditor, 1 pejabat fungsional dokter, 1 pejabat fungsional pustakawan, dan 60 pejabatan fungsional di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja.





