Surat Edaran Walikota Batam tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19
Surat-Edaran-Wako-Pembatasan-Bepergian-Keluar-DaerahYou may also like
Related Images:
TENTANG PENINGKATAN KEWASPADAAN TERHADAP RESIKO PENULARAN INFEKSI CORONA VIRUS DISEASE-19 (COVID-19) Menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus […]
Batam, 19 Oktober 2020 Seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah Kota Batam dan seluruh camat, lurah dan kepala bagian di Sekretariat Daerah […]
Batam – 14 Januari 2019 Disaksikan ratusan pegawai Pemko Batam, delapan pegawai Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrasi dilantik. Adapun pegawai yang dimaksud […]
