Surat Edaran Walikota Batam tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19
Surat-Edaran-Wako-Pembatasan-Bepergian-Keluar-DaerahYou may also like
Batam, 24 April 2019 Untuk memperkuat organisasi Pemerintah Kota Batam, pagi ini (24/4) dilantik delapan orang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam sebagai […]
Disaksikan para pejabat dan karyawan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Batam, pagi ini Jumat 1 Februari 2019 dilakukan […]
Related Images:
Di tengah wabah COVID-19 ini, Walikota Batam, Bapak H. Muhammad Rudi, S.E, M.M pada Kamis kemarin (30/4) menyerahkan SK Pensiun kepada sepuluh […]