Surat Edaran Walikota Batam tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19
Surat-Edaran-Wako-Pembatasan-Bepergian-Keluar-DaerahYou may also like
Related Images:
Related Images:
Batam, 20 Juni 2021 Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor. 712 Tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan Nomor. 01 Tahun 2021 dan Menteri […]
Disaksikan para pejabat dan karyawan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Batam, pagi ini Jumat 1 Februari 2019 dilakukan […]