Surat Edaran Walikota Batam tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19
Surat-Edaran-Wako-Pembatasan-Bepergian-Keluar-DaerahYou may also like
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk program studi: Magister Terapan Studi Pemerintahan (S-2) Doktor Ilmu Pemerintahan Pamflet dapat […]
TENTANG PENINGKATAN KEWASPADAAN TERHADAP RESIKO PENULARAN INFEKSI CORONA VIRUS DISEASE-19 (COVID-19) Menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus […]
Batam, 19 Oktober 2020 Seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah Kota Batam dan seluruh camat, lurah dan kepala bagian di Sekretariat Daerah […]
Surat Edaran Walikota Batam Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dan Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Walikota Batam Nomor 181 […]