Surat Edaran Walikota Batam tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19
Surat-Edaran-Wako-Pembatasan-Bepergian-Keluar-DaerahYou may also like
Batam, 24 April 2019 Untuk memperkuat organisasi Pemerintah Kota Batam, pagi ini (24/4) dilantik delapan orang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam sebagai […]
Related Images:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk program studi: Magister Terapan Studi Pemerintahan (S-2) Doktor Ilmu Pemerintahan Pamflet dapat […]
TENTANG PENINGKATAN KEWASPADAAN TERHADAP RESIKO PENULARAN INFEKSI CORONA VIRUS DISEASE-19 (COVID-19) Menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus […]
