Surat Edaran Walikota Batam tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19
Surat-Edaran-Wako-Pembatasan-Bepergian-Keluar-DaerahYou may also like
Related Images:
Related Images:
Kegiatan Pemetaan Kompetensi Jabatan Fungsional Umum Berbasis CAT dilaksanakan pada 1 s.d 8 Oktober 2018 bertempat di UPT Seleksi Calon dan Penilaian […]
Tentang Perubahan SE WAlikota Batam Nomor 181 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi COVID-19 SURAT EDARAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR […]
