Surat Edaran Walikota Batam tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19
Surat-Edaran-Wako-Pembatasan-Bepergian-Keluar-DaerahYou may also like
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk program studi: Magister Terapan Studi Pemerintahan (S-2) Doktor Ilmu Pemerintahan Pamflet dapat […]
Batam, 31 Januari 2019 Di penghujung Januari 2019, Pemerintah Kota Batam kembali melakukan optimalisasi organisasi melalui kegiatan mutasi dan promosi pegawai. Pada […]
Batam – 14 Januari 2019 Disaksikan ratusan pegawai Pemko Batam, delapan pegawai Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrasi dilantik. Adapun pegawai yang dimaksud […]
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 bahwa […]