Yearly Archives: 2021

54 posts

Walikota Batam Serahkan SK Pensiun 6 ASN

Batam, 7 Mei 2021

Sebanyak 6 (enam) orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam memasuki masa pensiun pada Mei 2021. Secara resmi, Surat Keputusan (SK) Pensiun tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Batam, Bapak H. Muhammad Rudi, S.E., M.M., di Kantor Walikota Batam pada Kamis, 6 Mei 2021.

Related Images:

Kunjungan Biro Umum UMRAH di BKPSDM Kota Batam

Batam, 29 April 2021

Foto Bersama di depan Kantor BKPSDM Kota Batam

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitasi (PPIF) BKPSDM Kota Batam, Ibu Ratnawati, SE, menerima kunjungan rombongan dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang pada Kamis 29 April 2021.

Pada kesempatan tersebut BKPSDM Kota Batam dan UMRAH saling bertukar informasi mengenai penyelenggaraan manajemen kepegawaian di tempat masing-masing. Pihak UMRAH menyampaikan ketertarikannya untuk melakukan studi tiru dalam SIMPEG khususnya presensi berbasis lokasi/aplikasi Android yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Batam sejak awal masa pandemi COVID-19. Selain itu adalah tentang SOP Penangan Masalah Kepegawaian.

Semoga hasil kunjungan tersebut dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan manajemen kepegawaian di UMRAH maupun di Pemerintah Kota Batam sendiri.

Related Images:

Penyampaian Berkas Pensiun

Berdasarkan data kepegawaian BKPSDM Kota Batam terdapat 230 PNS yang akan memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2021 dan 2022 dengan rincian sebanyak 28 orang yang sudah mengumpulkan berkas untuk pensiun bulan Januari s.d Maret 2021 dan 202 orang belum mengumpulkan berkas. Berikut ini surat Sekretaris Daerah Kota Batam perihal Penyampaian Berkas Pensiun:

SURAT-PENYAMPAIAN-PENSIUN-hanya-surat

Karena alasan kerahasiaan data pribadi pegawai, lampiran surat tidak disertakan di media ini.

Related Images:

Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Bepergian

Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama hari peringatan Wafat Isa Al-Masih tahun 2021 dan menindaklanjuti Surat Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor: B-32/KA.SATGAS/PD/01/02/03/2021 tanggal 24 Maret 2021 dan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi pegawai Aparatur Sipil Negara selama hari peringatan Isa Al-Masih tahun 2021 dalam masa pandemi COVID-19.

Selanjutnya dapat dilihat dalam Surat Edaran Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2021 sebagai berikut:

Surat-Edaran-Nomor-1-TAhun-2021-Pembatasan-Kegiatan-bepergian-Ke-Luar-Daerah

Related Images: