Arsip

384 posts

Penyerahan SK Pensiun TMT 01 Februari 2025

Batam, 31 Januari 2025

BKPSDM Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam menyerahkan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan kepada 9 pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batam yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 01 Februari 2025 yang bertempat di Ruangan Holding Lantai I Kantor Wali Kota Batam pada Jum’at (31/1/2025).

Dalam acara ini turut hadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah, S.Sos., MT, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Ratnawati, SE serta Pimpinan Bank Mandiri Taspen Batam.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni: (1) Dewi Rufianti, AMP dari Dinas Perikanan, (2) Herlinda, S.Pd. dari Dinas Pendidikan, (3) Musdar, S.Sos dari Dinas Pendidikan, (4) Henri Sihombing, SE dari Dinas Perhubungan, (5) Roida Sianipar, SE dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, (6) Abdul Malik dari Kecamatan Batam Kota, (7) Safi’i, SH dari Kecamatan Sekupang, (8) Ir. Siti Rasidah dari Dinas Pendidikan, (9) Suyudno dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Related Images:

Penyerahan SK Pensiun TMT 01 Januari 2025

Batam, 30 Desember 2024

BKPSDM Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam menyerahkan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan kepada 22 pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batam yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 01 Januari 2025 yang bertempat di Ruangan Holding Lantai I Kantor Wali Kota Batam pada Senin (30/12/2024).

Dalam acara ini turut hadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah, S.Sos., MT, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Ratnawati, SE serta Pimpinan Bank Mandiri Taspen Batam.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni: (1) Ismail K dari Inspektorat Daerah, (2) Masdi Tapri, SE dari Inspektorat Daerah, (3) Mardi dari Dinas Pendidikan, (4) Raja Nurbariah, S.Pd.SD. dari Dinas Pendidikan, (5) Dwi Suryanti, S.Pd.SD. dari Dinas Pendidikan, (6) Abd Rahman, S.Pd. dari Dinas Pendidikan, (7) Masnah Herlina, S.Pd.SD. dari Dinas Pendidikan, (8) Ole Bili dari Dinas Pendidikan, (9) Drs. Anaskarlis dari dinas Pendidikan, (10) Pensi Unarti, S.Pd. dari Dinas Pendidikan, (11) dr. Christiana Setyowati dari Dinas Kesehatan, (12) Tiurma Balance Sanipar dari Dinas Kesehatan, (13) Rapmawati Aritonang dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, (14) Hamdayani, S.Pi dari Dinas Perikanan, (15) Ir. Kiagus Rozali dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, (16) Dra. Koestrinie, M.Pd. dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, (17) Sjarifah Maryam, S.Sos dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, (18) Rinasari, S.Si., Apt dari Dinas Kesehatan, (19) dr. Retno Murti Laila, Sp.A dari Dinas Kesehatan, (20) Indrianoviar, SE dari Dinas Perhubungan, (21) Suyatmi, S.Pd dari Kecamatan Galang, (22) Misriwati, SH dari Kecamatan Galang

Related Images:

Sosialisasi Program Taspen bagi PPPK Pemko Batam Tahap I

BKPSDM Batam – Dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta optimalisasi pemberian layanan manfaat PT. Taspen (Persero) maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam (BKPSDM) bersama PT Taspen (Persero) menggelar kegiatan Sosialisasi bagi PPPK Pemko Batam Tahap I dengan peserta PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Batam sejumlah 755 (tujuh ratus lima puluh lima) orang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Engku Hamidah Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam pada Senin (16/12/2024) yang dibagi ke dalam 2 sesi. Sesi 1 dimulai pada pukul 09.00 – 11.30 WIB dengan jumlah peserta 378 (tiga ratus tujuh puluh delapan) orang dan sesi 2 dimulai pada pukul 13.30 – 15.00 WIB dengan jumlah peserta 377 (tiga ratus tujuh puluh tujuh) orang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris BKPSDM, Ratnawati, SE dan Branch Manager PT Taspen Pesero Tanjungpinang, Hilda Alfionita. Dalam kesempatan tersebut pihak Taspen menyampaikan bahwa saat ini program perlindungan pegawai untuk PPPK yang ditanggung oleh pemerintah terdiri dari Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, sehingga tidak terdapat program Tabungan Hari Tua maupun Pensiun bagi PPPK. Selanjutnya Taspen memberikan solusi dengan manambahkan manfaat Tabungan Hari Tua melalui produk Taspen Smart Save dengan manfaat asuransi uang pertanggungan jika peserta meninggal dunia dan nilai tunai sekaligus atau per bulan sebagai program pensiun dimana total nilai manfaat yang diterima dengan masa premi 30 tahun sebesar Rp. 62.686.034-, dengan premi minimal Rp. 100.000-, per bulan

Related Images: