Batam, 20 April 2022

Batam, 20 April 2022
Batam, 31 Maret 2022
Setelah menunggu sekian lama akhirnya para peserta seleksi CASN untuk formasi PPPK Fungsional Non Guru dan PPPK Guru Tahap I Pemerintah Kota Batam Tahun 2021 bisa tersenyum lebar. Karena pada hari ini, Kamis 31 Maret 2022 di Dataran Engku Putri Kota Batam, 725 peserta tersebut resmi menerima Keputusan Walikota Batam Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, SE. MM., mengucapkan selamat kepada para peserta seleksi yang lulus dan telah resmi menjadi ASN Pemerintah Kota Batam. Selain itu beliau tidak bosan-bosannya mengingatkan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam termasuk juga para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima SK-nya pada hari ini tentang memaksimalkan potensi diri pegawai untuk membangun Kota Batam bersama-sama.
Selain Wali Kota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd juga memberikan arahan kepada para PPPK untuk memahami dan mejalankan fungsi ASN yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
725 PPPK ini terbagi pada tiga perangkat daerah, yaitu Dinas Tanaga Kerja 2 orang, Dinas Kesehatan 39 orang, dan Dinas Pendidikan 684 orang. Dengan penambahan ASN ini diharapkan mampu menambah kekuatan mesin pembangunan Kota Batam sehingga terwujud Batam sebagai badar dunia madani yang modern dan sejahtera. (shb)
Batam, 21 Maret 2022
Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya acara Sosialisasi Ketaspenan dan Administrasi Kepegawaian CPNS Formasi Tahun 2021 dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Bapak H. Jefridin, M.Pd.
Pada kesempatan tersebut Sekda Kota Batam menyampaikan pentingnya kedisiplinan dan tertibnya administrasi kepegawaian bagi ASN khususnya PNS.
Acara yang diselenggarakan dari pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB diisi dengan pemaparan materi mengenai ketaspenan yang diisi oleh PT. TASPEN Kantor Tanjungpinang, lalu dilanjutkan dengan materi administrasi kepegawaian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam.
Di penghujung acara, para CPNS melakukan pengambilan sample sidik jari mereka untuk proses presensi ASN.
Batam, 11 Maret 2022
Dasar Pelaksanaan
Peserta Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi
Peserta Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi berdasarkan Rekomendasi dari Ketua KASN adalah 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Batam yang telah menduduki jabatan minimal 2 tahun. (Link ke Surat Ketua KASN Nomor B-184/KASN/01/2022)
Kriteria penilaian Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi dimulai dari penilaian rekam jejak, penulisan makalah, dan wawancara. Mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bahwa sebagai pengganti assessment center, dilakukan melalui uji kompetensi guna menggali potensi, kompetensi manajerial dan sosial kultural yang dilakukan dengan menggunakan metode wawancara kompetensi, analisa kasus atau presentasi melalui wawancara jarak jauh (vidoe conference), dengan kisi-kisi wawancara yang disiapkan dan disusun oleh panitia seleksi, serta dapat pula dibantu oleh assessor sesuai dengan standar kompetensi jabatan.
Presentasi dan wawancara dilaksanakan pada tanggal 23 s.d 25 Februari 2022 bertempat di Ruang Rapat Engku Hamidah, Lt. 4 Kantor Walikota Batam. Seluruh peserta Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi mengikuti kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dalam suasana hujan di pagi hari Kamis 10 Maret 2022, di panggung Dataran Engku Putri Kota Batam acara Penyerahan Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam diadakan dengan penuh khidmat.
Dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri, Walikota Batam, Wakil Walikota Batam, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, dan para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Batam lainnya, Kepala BKPSDM menyampaikan laporan penyelenggaraan Seleksi CPNS Formasi 2021.
Dalam laporan tsb. disampaikan bahwa Seleksi CPNS 2021 diikuti oleh 7.983 pelamar dengan jumlah formasi 295 kebutuhan jabatan. Dari sejumlah pelamar tersebut yang lulus seleksi administrasi adalah 5.713 pelamar. Hingga akhirnya penetapan NIP diberikan kepada 266 CPNS yang dinyatakan lulus SKD-SKB.
Pada kesempatan tersebut Walikota Batam, Bapak Muhammad Rudi, menyampaikan pesan kepada para CPNS untuk memaksimalkan kinerjanya dan untuk bekerja dengan jujur dan amanah.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 bahwa setiap calon PNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Di aula Engku Hamidah Kantor Walikota Batam pada Selasa (30/11) pagi dilaksanakan pengambilan sumpah/janji PNS.
130 dari 132 CPNS Pemerintah Kota Batam formasi tahun 2019 diangkat sebagai PNS berdasarkan Keputusan Walikota Batam Nomor 128 Tahun 2021 tanggal 25 November 2021. Dua CPNS yang gagal diangkat sebagai PNS disebabkan antara lain karena meninggal dunia dan tidak lulus pendidikan dan pelatihan dasar.
Pengambil sumpah pada kesempatan tersebut adalah Wakil Walikota Batam, H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. yang pada sesi sambutan beliau mengucapkan selamat kepada para CPNS yang sudah bergabung dalam keluarga besar Pemerintah Kota Batam. Selain itu Wakil Walikota Batam juga menyampaikan beberapa pesan khusus yang antara lain adalah meminta para CPNS yang baru saja mengambil sumpah/janji untuk bekerja dengan sungguh-sungguh karena Pemerintah Kota Batam membutuhkan energi-energi untuk melakukan lompatan-lompatan (pembangunan) ke depan, belajar di lingkungan kerja/organisasi tempat bekerja, dan memahami data-data makro Kota Batam.
Sumpah dikukuhkan oleh para rohaniwan dan sebagai saksi adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dra. Hasnah, dan Inspektur Daerah, Hendriana Gustini, S.Sos..
Untuk menghindari kerumunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Puskesmas Batu Aji mengeluarkan pengumuman yang mengatur pelayanan rapid test antigen bagi peserta SKB CPNS Kota Batam yg ingin melakukan rapid test gratis di puskesmas tersebut.
Catatan: Tempat test antigen bagi peserta SKB Kota Batam tidak diharuskan di puskesmas. Boleh di klinik atau laboratorium kesehatan lain.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia melalui surat nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 tanggal 10 November 2021 menyampaikan materi pokok (kisi-kisi) soal SKB agar para peserta seleksi CPNS formasi tahun 2021 ini dapat mengenali poin penting dari soal SKB dengat CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya sehingga dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Silahkan unduh surat yang dimaksud dari tautan di bawah.
Komisi I DPRD Kabupaten Karimun melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Batam pada Kamis, 28 Oktober 2021 membahas tentang mekanisme penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Karimun dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Rudiansyah, dan diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Batam yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitasi, Ratnawati, SE.
Pemerintah Kota Batam bekerja sama dengan PT.Bank Mandiri Taspen Kantor Kas Batam mengadakan Sosialisasi Ketaspenan untuk ASN yang akan memasuki masa pensiun (BUP) tahun 2021 s.d. 2022. sebanyak 144 orang yang akan memasuki masa pensiun dlm pembukaan acara tersebut langsung dihadiri Sekretaris Daerah, H. Jefridin,M.pd. dan Kepala BKPSDM Kota batam, Dra. Hasnah serta didampingi Kabid PPIF BKPSDM Kota Batam Ratnawati,SE