Arsip

329 posts

Penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun TMT 01 April 2024

BKPSDM, Batam Center – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam menyerahkan piagam penghargaan dan Surat Keputusan (SK) TMT 01 April 2024 kepada 11 Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. Acara ini bertepatan juga dengan program Korpri bersama BAZNAS berbagi santunan kepada Janda dan anak yatim PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Batam yang bertempat di Aula Engku Hamidah lantai IV Kantor Wali Kota Batam pada Kamis (28/03/24).

Acara ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Asisten Administrasi Umum, Drs Heriman HK, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Ratnawati, SE., Kepala Cabang PT. Taspen Persero Batam, Pimpinan Baznas Kota Batam dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

Salah seorang perwakilan pensiunan menyampaikan kesan dan pesannya, kami ingin terus mengabdi kepada Pemerintah Kota Batam walaupun sudah memasuki masa purnabakti. Jika Bapak/Ibu masih berkenan kami siap untuk membantu.

Dalam sambutannya, Jefridin menyampaikan selamat kepada pegawai yang telah memasuki masa purna tugas dan terimakasih atas pengabdiannya selama ini untuk Pemerintah Kota Batam.

Adapun Pegawai yang memasukki masa pensiun yakni: (1) Amiruddin, S.Si, M.Si dari Inspektorat Daerah, (2) Maisum dari Dinas Pendidikan, (3) Wan Irmam, S.Pi., M.Si dari Badan Perencanaan Dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah, (4) dr. Elfrieda Rayani Saragih Munthe dari Dinas Kesehatan, (5) Isnaini, S.Ag dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (6) Iskandar, S.Pd.SD dari Badan Pendapatan Daerah, (7) Insriana Rohmi, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (8) Tri Marwati dari Dinas Pendidikan, (9) Ramli dari Satuan Polisi Pamong Praja, (10) Maijondri dari Kecamatan Lubuk Baja, (11) Miswan dari Dinas Perhubungan.

Related Images:

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

Batam, 21 Maret 2024

BKPSDM, Batam Center – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. melantik sebanyak 63 pejabat yang terdiri dari 2 Jabatan Pejabat Tinggi Pratama, 10 Jabatan Administrator dan 51 Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kamis (21/03/24).

Pengucapan Sumpah Jabatan

Bertempat di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam serta dihadiri oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Ratnawati, SE dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan dan penyegaran struktur organisasi agar meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Batam.

Related Images:

Penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun TMT 01 Maret 2024

Batam, 28 Februari 2024

BKPSDM, Batam Center – Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., menyerahkan SK Pensiun dan Piagam Pengahargaan bagi Pegawai yang memasuki masa purna tugas TMT Pensiun 01 Maret 2024 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai II Kantor Wali Kota Batam pada Rabu (28/02/2024). Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian Dan Pembangunan selaku Wakil Ketua I KORPRI, Firmansyah, S.Sos, M.Si, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Ratnawati, SE. dan Ketua PWRI Kota Batam H. Yusron Roni, SE., M.Si.

Pegawai yang memasuki masa pensiun berjumlah 13 Orang yakni: (1) Humam Talupi, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (2) Safarman, S.Pd, M.Pd dari Dinas Pendidikan, (3) Halimah dari Dinas Pendidikan, (4) Kasmani dari Dinas Pendidikan, (5) Drs. Suryadi dari Dinas Pendidikan, (6) Drs. MHD Nasir dari Dinas Pendidikan, (7)  Herfrida Meriany Aritonang dari Dinas Kesehatan, (8) Endang Setiawati dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, (9) Hadi Waluyo dari Kecamatan Belakang Padang, (10) Habibah dari Dinas Peranahan, (11) Julia, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (12) Fauzan dari Sekretariat Daerah, (13) Ermiwati dari Dinas Perhubungan.

Related Images:

Penyerahan SK Pensiun TMT 01 Februari 2024

BKPSDM, Batam Center – Bertempat di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Wali Kota Batam dilaksanakan penyerahan SK Pensiun kepada pegawai yang memasuki masa purna bakti TMT 01 Februari 2024. Penyerahan tersebut bertepatan dengan Rapat Kerja KORPRI Tahun 2024, Selasa (30/01/24).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Asisten Administrasi Umum, Drs Heriman HK dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah.

Penyerahan SK Pensiun TMT 01 Februari 2024

Pegawai yang memasuki masa pensiun TMT 01 Februari 2024 berjumlah 12 Orang yakni: (1) Restu Kurniyasyah dari Inspektorat Daerah, (2) Rosannah Damanik, A.md.Kes dari Dinas Kesehatan, (3) Ir. Megawati Napitupulu dari Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro, (4) Sa Putu Herlina dari Dinas Pendidikan, (5) Emradion, SPD dari Dinas Pendidikan, (6) Drs. Misrodin dari Dinas Pendidikan, (7)  Yurneli dari Dinas Pendidikan, (8) Dra. Janutri Purnamayati dari Badan Pendapatan Daerah, (9) Alimin dari Dinas Pendidikan, (10) Dra Suriana dari Dinas Pendidikan, (11) Saniman, S.ST, MH dari Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, (12) Irianto, SE dari Satuan Polisi Pamong Praja.

Related Images:

Rapat Koordinasi Penataan Pegawai Non ASN Tahun 2024

Senin, 08 Januari 2024

BKPSDM, Batam Center – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam melaksanakan Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non ASN Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam yang bertempat di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Senin (08/01/24).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah lainnya.

Rapat Koordinasi Penataan Pegawai Non ASN Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Batam menyampaikan dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan penyelesaian penataan pegawai non ASN bisa diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran.

Dalam rapat koordinasi ini diharapkan agar Kepala Perangkat Daerah menyampaikan laporan data pegawai Non ASN yang berada pada lingkungan kerjanya ke BKPSDM yang nantinya waktu penyampaian laporan akan dijadwalkan lebih lanjut.

Related Images:

Penyerahan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan TMT 01 Januari 2024

Batam, 02 Januari 2024

BKPSDM, Batam Center – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembengan Sumber Daya Manusia Kota Batam menyerahkan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan kepada pegawai yang memasuki masa pensiun TMT 01 Januari 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Acara ini bertepatan dengan pelaksanaan Apel Gabungan Pemerintah kota Batam yang bertempat di Dataran Engku Putri Batam center, Selasa (02/01/24).

Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, SE,MM., Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd, Kepala Badan Kepegwaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

Foto bersama Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, SE, MM.

Adapun Pegawai yang memasuki pensiun yakni (1) Titin Zunairah, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (2) Drs. Masran dari Dinas Pendidikan, (3) Asnizul, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (4) Saitun, A.Md dari Dinas Pendidikan, (5) Yulinda, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (6) Hardiyati, AMK dari Dinas Kesehatan, (7) Indra Durman dari Satuan Polisi Pamong Praja, (8) Ramadhan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, (9) Akhmad Yani, S.ST dari Kecamatan Sagulung, (10) Bayu Lambang Satriyo dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, (11) Sri Astutik dari Badan Pendapatan Daerah, (12) Sri Martini dari Kecamattan Batam Kota.

Related Images:

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

BKPSDM, Batam Center – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. melantik sebanyak 50 pejabat yang terdiri dari 3 Jabatan Administrator, 43 Jabatan Pengawas dan 4 Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Jum’at (29/12/23).

Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam serta dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Kota Batam, Drs. Heriman HK, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

Foto bersama Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.

Related Images:

Penyerahan SK PPPK Tenaga Teknis Hasil Optimalisasi Tahun 2022

Batam, 20 Desember 2023

BKPSDM, Batam Center – Bertempat di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam dilaksanakan penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Hasil Optimaisasi Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, SE, MM., Sekretaris BKPSDM Kota Batam, Ratnawati, SE dan Kepala Perangkat Daerah lainnya pada Rabu (20/12/23).

Foto bersama Wali Kota Batam, H. Muhammas Rudi, SE, MM.

Jumlah peserta yang lulus optimalisasi sebanyak 259 (dua ratus lima puluh Sembilan) orang, terdapat 1 (satu) orang peserta meninggal dunia, sehingga peserta yang menerima SK sebanyak 258 (dua ratus lima puluh delapan) orang. Formasi penempatan tersebar di 38 (tiga puluh delapan) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, dengan 29 (dua puluh sembilan) Jenis Jabtan Fungsional yang terisi. Dari 258 (dua atus lima puluh delapan) orang PPPK ini terbagi menjadi 2 (dua) kategori jabatan fungsional yaitu Jabatan fiungsional Ahli Pertama sebanyak 240 (dua ratus empat puluh) orang dan jabatan fungsional keterampilan sebanyak 18 (delapan belas) orang dengan rincian sebagai berikut:

No Jabatan Jumlah
1 AHLI PERTAMA – ANALIS KEBIJAKAN 49
2 AHLI PERTAMA – ANALIS PASAR HASIL PERIKANAN 1
3 AHLI PERTAMA – ANALIS PERDAGANGAN 2
4 AHLI PERTAMA – ANALIS PERKEBUNRAYAAN 1
5 AHLI PERTAMA – ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR 25
6 AHLI PERTAMA – ASESOR SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR 2
7 AHLI PERTAMA – ARSIPARIS 14
8 AHLI PERTAMA – ASESOR MANAJEMEN MUTU INDUSTRI 1
9 AHLI PERTAMA – PEKERJA SOSIAL 2
10 AHLI PERTAMA – PEMBINA JASA KONTRUKSI 3
11 AHLI PERTAMA – PENATA RUANG 1
12 AHLI PERTAMA – PENERJEMAH 1
13 AHLI PERTAMA – PENGANTAR KERJA 2
14 AHLI PERTAMA – PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA 1
15 AHLI PERTAMA – PENGENDALI DAMPAK LINGKUNGAN 5
16 AHLI PERTAMA – PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT 21
17 AHLI PERTAMA – PENYULUH HUKUM 4
18 AHLI PERTAMA – PENYULUH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN 1
19 AHLI PERTAMA – PERENCANA 19
20 AHLI PERTAMA – PRISALAH LEGISLATIF 2
21 AHLI PERTAMA – PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT 10
22 AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER 54
23 AHLI PERTAMA – STATISTISI 1
24 AHLI PERTAMA – TEKNIK TATA BANGUNAN DAN PERUMAHAN 15
25 AHLI PERTAMA- TEKNIK PENGAIRAN 3
26 TERAMPIL – ASISTEN PERISALAH LEGISLATIF 3
27 TERAMPIL – PRANATA KOMPUTER 5
28 TERAMPIL – ARSIPARIS 1
29 TERAMPIL – PRANATA SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR 9
JUMLAH 258

 

Related Images:

Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK 2023

Menyusuli surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian atas nama Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, dengan ini kami sampaikan bahwa sampai dengan dikeluarkan surat ini masih ada Instansi yang belum melakukan final instansi hasil pengolahan nilai seleksi PPPK Tenaga Kesehatan sejumlah 30 instansi, Tenaga Guru sejumlah 514 instansi dan Tenaga Teknis sejumlah 26 instansi. Di samping itu, masih perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosio kultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, dan afirmasi sertifikat pendidik (serdik). Perlu dilakukan penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi sebagaimana berikut:

Related Images:

Pemberian Penghargaan ASN Pemerintah Kota Batam 2023

Kamis, 14 Desember 2023

Pemerintah Kota Batam melalui BKPSDM Kota Batam memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, bertempat di Hotel Best Western Premier Panbil Batam pada Kamis (14/12/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Hj. Marlin Agustina, Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, Ketua DPRD dan Komisi I DPRD Kota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd, Kepala Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XII BKN Pekan Baru, Anna Hasnah Hasaruddin, S.E., M., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

    
Penilaian dilakukan mulai dari bulan Oktober s.d November 2023 melaui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kota Batam. Kegiatan pemberian penghargaan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam dilaksanakan dengan tujuan:

  1. Sebagai salah satu bentuk pengakuan dan apresiasi atas prestasi, keteladanan dan kinerja yang dilakukan oleh ASN karena dinilai telah menyumbangkan pikiran, inovasi/karya, karsa atau cipta, darma bakti dan keteladanan kepada pemerintah Kota Batam serta bermanfaat bagi daerah.
  2. Sebagai upaya untuk menigkatkan motivasi, kualitas, produktifitas, profesionalisme, dan kinerja ASN untuk melahirkan karya terbaik bagi masyarakat.

Kegiatan pemberian penghargaan bagi ASN dilaksanakan untuk kategori pemilihan ASN Teladan, ASN Berprestasi, ASN Terdisiplin, ASN BerAKHLAK dan ASN dengan masa kerja X, XX dan XXX Tahun. Seluruh proses penilaian dilaksanakan secara objektif melalui pola penilaian berjenjang baik eksternal maupun internal dengan alat ukur yang ada termasuk rekam jejek dan data-data kepegawaian yang ada di SIMPEG. Finalisasi penilaian dilakukan melalui proses assessment center Polda Kepri.

Adapun pemenang penghargaan ASN sebagai berikut:

  1. Kategori ASN Teladan
    Terbaik 1 : Raja Azmansyah, S.SOS (Badan Pendapatan Daerah)
    Terbaik 2 : Arfandi, S.STP, MH (Kecamatan Nongsa)
    Terbaik 3 : Hendri Arulan, S.Pd, M.M (Dinas Koperasi dan Usaha Mikro)
  2. Kategori ASN Berprestasi
    Terbaik 1 : Sihabul Milah, S.S.T (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)
    Terbaik 2 : Raden Mas Andreas Purwihandoko, ST, M.Eng. (Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air)
    Terbaik 3 : Wahyu Purwadessy Dalga, A.Md (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian)
  3. Kategori ASN BerAKHLAK
    Terbaik 1 : Verbian Hidayat Syam, S.STP (Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah)
    Terbaik 2 : Rasyidah Syafara, SE, M.Si (Badan Pendapatan Daerah)
    Terbaik 3 : Eko Pujiyono, SP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian)
  4. Kategori Pegawai Terdisiplin
    Terbaik 1 : Kurnia Rakhman, ST (Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
    Terbaik 2 : Novita Handayani, SE M.M (Badan Pendapatan Daerah)
    Terbaik 3 : Feri Susanti, S.Pt M.M (Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan)
  5. Kategori Guru Berprestasi
    Terbaik 1 : Nurhayati, S.Pd (SMPN 56 Batam)
    Terbaik 2 : Hari Purwani Mangunsong, S.Pd (SD Negeri 019 Sagulung)
    Terbaik 3 : Zainuddin, S.Pd.SD (SD Negeri 002 Batu Ampar)
  6. Kategori Tenaga Kesehatan Berprestasi
    Terbaik 1 : Muhammad Cholid, SKM (UPTD PKM Bulang)
    Terbaik 2 : Refianti, A.MK (UPTD PKM Tiban Baru)
    Terbaik 3 : dr. Frisca Wulandari (UPTD PKM Sekupang)

Related Images:

Lokasi Uji Kompetensi PPPK Pemko Batam Formasi Tahun 2023

  • Lokasi Uji Kompetensi PPPK Guru dan Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dilaksanakan di Golden View Hotel, Jl. Bengkong Laut, Tj. Buntung, Kec. Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau yang akan dilaksanakan mulai tanggal 17-19 November 2023. Lokasi ujian dapat dilihat pada link berikut: https://maps.app.goo.gl/4qf5FYwtot7yQwAa9

  • Lokasi Uji Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dilaksanakan di Poltekkes Kemenkes Tanjung Pinang, Jl. Arif Rahman Hakim No.01, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18-20 November 2023. Lokasi ujian dapat dilihat pada link berikut: https://maps.app.goo.gl/zAw7jy8j6h2gmqj17

  • Selain lokasi di atas menyesuaikan dengan lokasi yang dipilih saat pendaftaran

Related Images:

RAKOR Data dan Informasi Kepegawaian

BKPSDM Kota Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam melaksanakan rapat koordinasi data dan informasi kepegawaian selama 2 (dua) hari pada tanggal 19-20 Oktober 2023.

Pelaksanaan Rakor hari pertama bertempat di Aula ngku hamidah lantai IV kantor Wali Kota Batam. Peserta terdiri dari kepala sub bagian umum dan kepegawaian beserta staf yang menangani urusan kepegawaian di lingkungan pemerintah Kota Batam.

Kegiatan Rakor hari pertama 19 Oktober 2023

Rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Ratnawati, SE, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Informasi dan Fasilitasi, Mokhammad Ikhsan, S.IP., M.H., Kepala Bidang Pembinaan, Penialaian Kinerja dan Penghargaan, Suhaemi, S.Psi, MM, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, M. Iqbal syurufi, SE, M.Si, dan narasumber dari Kanreg XII BKN, Andri Febrian, S.Kom. dan Khairul Anwar, S.T.

Pelaksanaan rakor hari kedua dilaksanakan di Ruang rapat BKPSDM lantai III kantor Wali Kota Batam. Peserta terdiri dari seluruh pegawai di lingkungan BKPSDM Kota Batam. Serta hadir sebagai narasumber Pranata Komputer Ahli Madya Provinsi Jawa Timur, A. Haris Fuady, S.T., M.Eng.

Kegiatan Rakor hari kedua 20 Oktober 2023.

Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk meingkatkan kompetensi ASN khususnya fasilitator yang berada pada tiap-tiap unit kerja mengenai SIMPEG dan untuk monitoring serta evaluasi terhadap perkembangan data ASN. Sehingga ASN akan menjadi lebih menyadari pentingnya kualitas data ASN bagi kepentingan ASN itu sendiri, bagi organisasi di mana ASN tersebut bekerja dan lebih luas lagi bagi pemerintah Kota Batam dan diharapkan akan terjadi peningatan presentase ASN yang memutakhirkan data kepegawaian di SIMPEG.

Related Images:

Penyerahan SK PPPK JF Teknis Formasi Tahun 2022

Batam, 01 September 2023

BKPSDM, Batam Center – Wali Kota Batam menyerahkan langsung Surat Keputusan Pengangkatan kepada 139 (seratus tiga puluh sembilan) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemeritah Kota Batam pada Jum’at (01/09/23).

Bertempat di Aula Engku Hamidah Lt. IV Kantor Wali Kota Batam acara ini dihadiri oleh Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M, Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam, Drs. HERIMAN HK, Sekretaris BKPSDM Kota Batam, Ratnawati, SE dan Kepala Perangkat Daerah lainnya.

139 (seratus tiga puluh sembilan) PPPK JF Teknis tersebar di 28 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dan 35 Jenis Jabatan Fungsional dengan rincian:

No Jabatan Jumlah
1 AHLI PERTAMA – ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN 1
2 AHLI PERTAMA – ANALIS KEBIJAKAN 1
3 AHLI PERTAMA – ANALIS PASAR HASIL PERIKANAN 1
4 AHLI PERTAMA – ANALIS PASAR HASIL PERTANIAN 1
5 AHLI PERTAMA – ANALIS PERDAGANGAN 2
6 AHLI PERTAMA – ANALIS PRASARANA DAN SARANA 3
7 AHLI PERTAMA – ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR 1
8 AHLI PERTAMA – ASESOR SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR 1
9 AHLI PERTAMA – MEDIK VETERINER 1
10 AHLI PERTAMA – PEKERJA SOSIAL 4
11 AHLI PERTAMA – PEMBINA MUTU HASIL KELAUTAN DAN PERIKANAN 3
12 AHLI PERTAMA – PENATA RUANG 1
13 AHLI PERTAMA – PENERJEMAH 1
14 AHLI PERTAMA – PENGANTAR KERJA 2
15 AHLI PERTAMA – PENGAWAS KEMETROLOGIAN 1
16 AHLI PERTAMA – PENGAWAS KOPERASI 3
17 AHLI PERTAMA – PENGAWAS PERDAGANGAN 2
18 AHLI PERTAMA – PENGELOLA PRODUKSI PERIKANAN TANGKAP 9
19 AHLI PERTAMA – PENGENDALI DAMPAK LINGKUNGAN 5
20 AHLI PERTAMA – PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT 1
21 AHLI PERTAMA – PENYULUH HUKUM 1
22 AHLI PERTAMA – PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT 10
23 AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER 1
24 AHLI PERTAMA – TEKNIK JALAN DAN JEMBATAN 2
25 AHLI PERTAMA – TEKNIK PENGAIRAN 1
26 AHLI PERTAMA – TEKNIK TATA BANGUNAN DAN PERUMAHAN 7
27 PEMULA – ASISTEN PELATIH OLAHRAGA 2
28 PEMULA – PEMADAM KEBAKARAN 44
29 APEMULA – PENGAMAT TERA 7
30 TERAMPIL – ARSIPARIS 9
31 TERAMPIL – OPERATOR SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 6
32 TERAMPIL – PENERA 2
33 TERAMPIL – PRANATA KOMPUTER 1
34 TERAMPIL – SURVEYOR PEMETAAN 1
35 TERAMPIL – TEKNIK JALAN DAN JEMBATAN 1
JUMLAH 139

Related Images:

Penyerahan SK Pensiun Dan Piagam Penghargaan TMT 01 September 2023

Batam, 31 Agustus 2023

BKPSDM, Batam Center – Bertempat di Aula Hang Nadim Lt. IV Kantor Wali Kota Batam pada Kamis (31/08/23), Pemerintah Kota Batam menyerahkan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan kepada 11 (sebelas) pegawai yang memasuki masa purnabakti/pensiun dengan TMT Pensiun 01 September 2023, acara tersebut besamaan dengan rapat persiapan HUT KORPRI ke- 52.

Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M, Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si dan Kepala BKPSDM, Dra. Hasnah.

Penyerahan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) Lasmi dari Dinas Pendidikan, (2) Gusmawati, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (3) Maimunah, A.Ma.Pd., S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (4) Agustina Niar, SS dari Dinas Pendidikan, (5) Djuang Gunarso, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (6) Nurhalim dari Dinas Tenaga Kerja, (7) Tiaman Sitorus, SE dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Keluarga Berencana, (8) Masniwaty MS, SE dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, (9) Nurmala, AMP dari Dinas Pertanahan, (10) Rita Ulia Panda dari Kecamatan Sekupang, (11) Mohd Daud dari Dinas Kependudukan.

Related Images:

Penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun TMT 01 Agustus 2023

BKPSDM, Batamcenter – Pemerintah Kota Batam melaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun kepada 8 (delapan) Orang Pegawai yang memasuki masa purnabakti/pensiun pada Senin (31/07/23). Acara ini bertempat di Ruang Rapat Sekda Lt. 2 Kantor Wali Kota Batam, Batamcenter.

Acara ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum(Asdum) Setdako Batam , Drs Heriman HK, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Raja Azmansyah, S.Sos, MT dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ibu Ratnawati, SE.

Related Images:

Sosialisasi Pengelolaan Aplikasi Kinerja

BKPSDM, Batamcenter – Pemerintah Kota Batam melaksanakan sosialisasi pengelolaan aplikasi kinerja sesuai Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 11 – 12 Juli 2023 yang bertempat di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Batamcenter. Peserta sosialisasi berjumlah 180 (serratus delapan puluh) orang yang dibagi dalam 2 (dua) hari. Peserta terdiri dari Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha serta staf yang membidangi kepegawaian.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Batam, Drs Heriman, HK, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Ratnawati, SE, selaku Narasumber Kabid. Pengembangan dan Supervisor Kepegawaian Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Wisudo Putro Nugroho, S.H., M.Kn, dan Analis Kepegawaian Muda Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Dina Febrianti, S.SI., M.Si.

Tujuan dari Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman informasi kepada Pejabat Pengelola Kepegawaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai penerapan dan pelaksanaan penilaian kinerja pegawai dan menyamakan presepsi terkait penerapan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. (NR)

Related Images:

Penyerahan Piagam penghargaan dan SK Pensiun TMT 01 Juli 2023

Bertempat di Lapangan Alun-Alun Engku Putri Batam Center, Kota Batam dilaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun kepada 11 (sebelas) Orang Pegawai yang memasuki masa purnabakti/pensiun pada Senin (03/07/23). Dari 11 (sebelas) orang pegawai yang memasuki masa pensiun terdapat 2 (dua) Orang pegawai yang berhalangan hadir. Acara tersebut bertepatan juga dengan Upacara Bulanan di Lingkungan Pemerintah  Kota Batam.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Kepala BKPSDM, Dra. Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun  (1) Drs. Suripto, MM dari Dinas Pendidikan, (2) Budiyarti, SE dari Dinas Pendidikan, (3) Hasyimah, S.Pd., MM – Dinas Sosial & Pemberdayaan Masyarakat, (4) dr. Juliani Soenardi dari Dinas Kesehatan, (5) Razali, S.Pd.Ind dari Dinas Pendidikan, (6) Alisman, S.S dari Dinas Pendidikan, (7) Ninin Wahyuni dari BKPSDM, (8) Swandi Sinaga, ST dari Kecamatan Galang, (9) Deniar, A.Md dari Bapenda, (10) Syamsul Bukhori dari Kecamatan Belakang Padang, (11) Mohd Zakaria dari Dinas Pendidikan.

Related Images:

Penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi tahun 2022

Batam, 06 Juni 2023

Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, SE. MM secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) kepada 398 (tiga ratus Sembilan puluh delapan) PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam bertempat di Aula Engku Hamidah Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam pada Selasa (06/06/23).

Dari 398 PPPK ini terbagi menjadi 2 (dua) kategori jabatan fungsional yaitu Jabatan Fungsional Ahli Pertama sebanyak 107 (seratus tujuh) orang dan Jabatan Fungsional Keterampilan sebanyak 291 (dua ratus Sembilan puluh satu) orang dengan rincian sebagai berikut:  
Jabatan Jumlah
AHLI PERTAMA – APOTEKER 21
AHLI PERTAMA – BIDAN 16
AHLI PERTAMA – DOKTER 31
AHLI PERTAMA – DOKTER GIGI 1
AHLI PERTAMA – DOKTER SPESIALIS JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH 1
AHLI PERTAMA – FISIOTERAPIS 1
AHLI PERTAMA – PERAWAT 31
AHLI PERTAMA – SANITARIAN 3
AHLI PERTAMA – TENAGA PROMOSI DAN ILMU PERILAKU 2
TERAMPIL – ASISTEN APOTEKER 2
TERAMPIL – BIDAN 160
TERAMPIL – PERAWAT 117
TERAMPIL – PEREKAM MEDIS 1
TERAMPIL – PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN 8
TERAMPIL – SANITARIAN 3
  Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dra. Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah lainnya.

“Saya berharap semua tenaga kesehatan yang di rekrut dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Karena saya ingin Batam menjadi kota yang menonjol dalam kesehatan,” ujar Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi, SE. MM.

Related Images:

Penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun TMT 01 Juni 2023 Pemerintah Kota Batam

Batam, 01 Juni 2023

Pemerintah Kota Batam, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), melaksanakan kegiatan penyerahan piagam penghargaan dan SK pensiun kepada 11 (sebelas) Pegawai yang memasuki masa purna bakti per 1 Juni 2023. Pegawai yang memasuki masa pensiun hadir sebanyak 8 (delapan) orang dan 3(tiga) orang berhalangan hadir. Acara ini bertepatan dengan upacara peringatan hari lahir Pancasila yang bertempat di Panggung Alun – Alun Engku Putri Batam Center.

Cuaca yang tidak mendukung menyebabkan tempat acara dialihkan ke Aula Engku Hamidah Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam. Di tengah cuaca yang tidak mendukung upacara berlangsung tertib dan khidmat serta penyerahan SK pensiun berjalan dengan lancar.

Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Sekretaris BKPSDM, Ratnawati, SE dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) dr. Erman, Sp.A dari UPTD RSUD Embung Fatimah, (2) Maudy Vera Mentang, SE dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, (3) Risman, SE., M.Si dari Kecamatan Batam Kota, (4) Rida Meliyana, SE dari Dinas Lingkungan Hidup, (5) Surasa dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, (6) Ledi Laryadi, SE dari Kecamatan Batu Aji, (7 ) Panangaran Siregar dari Dinas Tenaga Kerja, (8) Slamet dari Dinas Perhubungan, (9) Butet Erianti, SS dari Dinas Pendidikan, (10) Tri Sukmita dari A.Ma.Pd, Dinas Pendidikan, (11) Muhadar, S.Pd.I dari Dinas Pendidikan.

Related Images:

Penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun TMT 01 Mei 2023 Pemerintah Kota Batam

Sebanyak 12 (dua belas) orang pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batam memasuki masa purnabakti/pensiun. Bertempat di Panggung Alun-Alun Engku Putri Batam Center, Kota Batam serta bertepatan dengan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional yang dilaksanakan pada Selasa (02/05/2023).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Hj. Marlin Agustina, Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, S.Sos., Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Kepala BKPSDM, Dra. Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) Rukun Mulyadi Harjo, SE dari Sekretariat DPRD, (2) M.Husin, SE dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, (3) Asmiati dari Badan Pendapatan Daerah, (4) Patahol Arifin, SE dari Inspektorat Daerah, (5) Ibrahim Hady, S.Pd.I dari Badan Pendapatan Daerah, (6) Kaharrudin dari Badan Pendapatan Daerah, (7) Ismail dari Kecamatan Sekupang, (8) Hamidin dari Sekretariat Daerah, (9) Lela Apriani, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (10) Nurmiati, SS dari Dinas Pendidikan, (11) Emi Erawati, A.ma.Pd dari Dinas Pendidikan, (12) Kasman, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan.

Related Images:

Penerapan NIK Sebagai NPWP

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah sebuah tanda pengenal milik wajib pajak yang digunakan untuk urusan administrasi perpajakan. Setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, NPWP orang pribadi penduduk Indonesia sekarang menggunakan NIK (Nomor Induk Kependidikan). Tujuan dari kebijakan ini adalah :

  1. Untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan NPWP sehubungan dengan ketetuan penggunaan NIK sebagi NPWP bagi wajib pajak Orang Pribadi.
  2. Untuk memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien bagi wajib pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia yang menggunakan NIK sebagai NPWP.
  3. Untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan.

Pemerintah Kota Batam dalam hal ini menghimbau seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk menerapkan NIK Sebagai NPWP sesuai dengan SE Wali Kota Batam Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penerapan NIK sebagai NPWP. Selengkapnya dapat diunduh  disini

Related Images:

Larangan bagi ASN Pemko Batam Berprilaku Hidup Mewah dan Hedonis

Saat ini sudah banyak diberitakan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memamerkan kemewahannya baik di media sosial ataupun secara langsung. Terlebih lagi gaya hidup ASN yang terbiasa menggunakan barang branded dengan harga fantastis, mobil mewah dan rumah mewah yang kemudian di ekspos di media sosial. Hal ini tentu saja bertentangan dengan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa dan memancing opini negatif publik terhadap ASN. Bagaimana bisa seorang ASN yang seharusnya sebagai Pelayan Masyarakat yang hidup dari Pajak masyarakat tetapi memamerkan kemewahannya dengan bangga di media sosial?

Seorang ASN seharusnya mampu menunjukkan hidup sederhana dengan memperhatikan prinsip kepatuhan dan kepantasan sebagai rasa empati ke masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dalam pengantarnya pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, pada hari Kamis tanggal 2 maret 2023, Pemerintah Kota Batam menghimbau seluruh ASN yang ada di Instansi Pemerintah Kota Batam untuk Tidak Berprilaku Hidup Mewah dan Hedonis melalui SE Wali Kota Batam Nomor 09 Tahun 2023. Selengkapnya dapat diunduh  dibawah ini 

Related Images:

Pengambilan Sumpah PNS Formasi 2021

Bertempat di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Pemerintah Kota Batam mengadakan acara pengambilan sumpah pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi 2021 pada hari Selasa (28/02/2023). Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dra. Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

Pada kesempatan ini Wali Kota Batam menyampaikan “semua yang hadir diruangan ini kita diangkat oleh negara tugas kita untuk melayani bukan dilayani, kita diangkat menjadi pegawai negeri sipil untuk melayani semua tugas negara yang ditugaskan kepada kita”.

Adapun pegawai yang mengikuti pengambilan sumpah sebanyak 310 (Tiga Ratus Sepuluh) orang dengan rician 266 (Dua Ratus Enam Puluh Enam) orang dari CPNS Formasi Tahun 2021 dan 44 (Empat Puluh Empat) orang mendaftar susulan.

Selain melaksanakan sumpah pengangkatan PNS pada acara ini juga dilaksanakan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional yang dilakukan oleh 133 (Seratus Tiga Puluh Tiga) orang CPNS dengan Jabatan Fungsional.

Related Images:

Penyerahan SK Pensiun TMT 01 Maret 2023 Pemerintah Kota Batam

Sebanyak delapan orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam masuk masa pensiun. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Bapak H. Jefriddin, M.Pd, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Ketua KORPRI Kota Batam, Bapak Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah, Senin (27/02/2023).

Pada kesempatan itu Sekda Kota Batam mengucapkan “Selamat kepada Bapak/Ibu yang telah memasuki masa purnabakti, mudah-mudahan segala dedikasi yang sudah Bapak/Ibu sudah persembahkan kepada Negara ini khususnya untuk Pemerintah Kota Batam selama 20 atau 30 Tahun lebih mengabdi di Pemerintah Kota Batam Ini diterima oleh Allah, S.W.T. sebagai amal ibadah”.

Kemudian salah seorang perwakilan dari pegawai yang memasuki masa pensiun menyampaikan kesan dan pesan beliau mengucapkan “kami pada hari ini berakhir melaksanakan tugas selaku PNS tapi yang dipesan pak sekda oleh pak wali walaupun PNS kami berakhir, tapi untuk mengabdi di masyarakat kalau dibutuhkan insyaallah”.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) Herman Purnama, S.Sos. dari Inspektorat Daerah, (2) Drs. Syamsuri, M.Si. dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, (3) Iskandar, SE dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, (4) Amirli, SH dari Dinas Tenaga Kerja, (5) Raja Fadillah dari Dinas Kesehatan, (6) Drs. Muh Havit dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, (7) Tarmizi dari Kecamatan Sekupang, (8) Rohayati dari Dinas Perikanan.

Related Images:

Penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun TMT 01 Februari 2023

Sebanyak 8 (delapan) pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batam masuk masa pensiun. Bertempat di ruang rapat Hang Nadim Lantai 4 Kantor Walikota Batam hari Rabu (1/2/2023), Pemerintah Kota Batam melaksanakan penyerahan piagam penghargaan dan SK Pensiun kepada pegawai yang memasuki masa pensiun, serta melanjutkan kegiatan rapat kerja KORPRI Tahun 2023.

Acara ini dihadiri oleh Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si  dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dra. Hasnah.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) PEBRIALIN RAZAK, SE, M.Si. dari Sekretariat Daerah Kota Batam, (2) Drs. SULEMAN NABABAN dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, (3) Drs MOHD JASMAN dari Dinas Pendidikan, (4) MUHAMMAD TAHIR, S.Sos dari Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, (5) Drs. HERNOWO dari Dinas Pendidikan, (6) SIMSON SEBAYANG, SH dari Dinas Tenaga Kerja, (7) SALMINI dari Kecamatan Bengkong dan (8) M.DAUD dari Kecamatan Galang.

 

Related Images:

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon PPPK Guru Pelamar Umum (P4)

Sebanyak 812 Calon PPPK Guru bagi pelamar umum  di Lingkungan Pemerintah Kota Batam melaksanakan ujian seleksi kompetensi dengan metode Computer Assisted Test – Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT-UNBK).

Ujian Seleksi Kompetensi CAT-UNBK dilaksanaka selama 2 (dua) hari yakni 18 Januari 2023 sebanyak 430 Peserta dan 19 Januari 2023 Sebanyak 382 Peserta. Jumlah peserta yang hadir sampai dengan tanggal 19 Januari 2023 sebanyak 763 orang dan tidak hadir sebanyak 49 orang (tanpa keterangan). Lokasi ujian dilaksanakan 3 (Tiga) tempat yaitu SMKN 1 Batam, SMAN 1 Batam dan SMAN 3 Batam.

Ujian Seleksi Kompetensi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid yang bertempat di SMKN 1 Batam, dihadiri juga oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah sekaligus memantau langsung ujian seleksi Calon PPPK Guru.

Materi Seleksi Kompetensi terdiri dari kompetensi teknis berjumlah 80-100 soal sesuai mata pelajaran dalam waktu 120 menit dan nilai maksimal 500, Kompetensi manajerial 25 soal dalam waktu 25 menit dan sosial kultural berjumlah 20 soal dalam waktu 15 menit dengan nilai maksimal 200, dan wawancara berjumlah 10 soal dengan waktu 10 menit dan nilai maksimal 40.

 

Related Images:

Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru Pelamar Umum Formasi Pemerintah Kota Batam, Anda Wajib Tahu!

Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 349/P/2022 , seleksi calon PPPK untuk JF Guru pelamar umum (formasi) tahun 2022 dilaksanakan dengan menggunakan CAT-UNBK (sekarang sebutannya adalah CAT-ANBK). Untuk pelamar formasi lokasi Pemerintah Kota Batam, seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 18 dan 19 Januari 2023 di 3 (tiga) tempat ujian, yaitu:

  1. SMK Negeri 1 Batam; Jl. Prof. Dr. HAMKA No. 1, Kibing, Kec. Batu Aji, Kota Batam
  2. SMA Negeri 1 Batam; Jl. R. Soeprapto No.1, Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam
  3. SMA Negeri 3 Batam; Jl. Hang Nadim No.3, Belian, Kec. Batam Kota, Kota Batam

Jadwal dan lokasi ujian masing-masing perserta dapat dilihat pada laman web https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

 

Apa Saja Materi Seleksi?

Materi Seleksi terdiri dari Materi Seleksi Kompetensi dan Wawancara.

Materi seleksi kompetensi terdiri atas:

  1. Kompetensi Teknis; Ujian seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
  2. Kompetensi Manajerial; Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi.
  3. Kompetensi Sosial Kultural; Ujian seleksi kompetensi social kultural untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.

Adapun Wawancara yang bertujuan untuk mengukur integritas dan moralitas dilaksanakan dengan metode CAT-ANBK.

 

Berapa Waktu yang Disediakan untuk Peserta?

 

Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi dengan CAT-ANBK

Pra Seleksi

  1. Peserta hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  2. Peserta yang hadir lebih awal dapat menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
  3. Registrasi peserta dilakukan 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi.

Pelaksanaan Seleksi

  1. Peserta memasuki ruangan setelah diperbolehkan oleh Pengawas;
  2. Peserta mengisi daftar hadir dan mendengarkan pengarahan dari panitia;
  3. Peserta yang telah menyelesaikan seleksi kompetensi dapat meninggalkan ruangan secara tertib.
  4. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa:
    1. buku – buku dan catatan lainnya;
    2. kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint;
    3. makanan dan minuman; dan
    4. senjata api/tajam atau sejenisnya.
  5. Selama seleksi kompetensi peserta seleksi dilarang:
    1. pindah tempat duduk atau ke komputer lain tanpa seijin pengawas seleksi;
    2. bertanya/berbicara dengan sesama peserta ujian;
    3. menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian;
    4. keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari pengawas; dan
    5. merokok dalam ruangan ujian.
  6. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT-UNBK.

Pasca Seleksi

  1. Peserta mengambil barang-barang yang dititipkan kepada panitia.
  2. Peserta langsung meninggalkan lokasi TUK dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Peserta seleksi kompetensi yang melanggar ketentuan di atas akan diberi peringatan oleh pengawas ruang.

Apabila setelah diberi peringatan peserta tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka pengawas ruang mengeluarkan peserta dari ruang seleksi kompetensi, mencatat, dan membuat berita acara yang menyatakan peserta tersebut tidak dapat melanjutkan seleksi kompetensi. Perserta tersebut dinyatakan gugur dalam seleksi kompetensi PPPK untuk JF Guru pelamar umum (formasi) tahun 2022.

Related Images:

Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun 2023

Sehubungan dengan Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2023, sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Namor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara, untuk itu disampaikan kepada Aparatur Sipil Negara yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri dan mengikuti ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah

Dapat kami Informasikan setiap peserta wajib mendaftar secara online melalui link berikut ini: https://forms.gle/whiZV4iUgrnuQ92A8  di mulai pada tanggal 13 Januari s.d 31 Januari 2023 dan bagi ASN yang tidak mendaftar secara online meskipun disusulkan secara kolektif oleh OPD, maka tidak dapat diterima sebagai peserta ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah

 

 

PENGUMUMAN LENGKAP DAPAT DIUNDUH DI SINI 

Related Images:

Penyerahan Satya Lancana Karya Satya dan Reward Manajemen ASN Kepada Perangkat Daerah

Pemerintah Kota Batam melakukan penyerahan Satya Lencana Karya Satya  bagi Pegawai yang telah mengabdi dengan masa kerja X, XX, XXX Tahun dan Pemberian Penghargaan/Reward Manajemen ASN Kepada Perangkat Daerah  berdasarkan penggunaan layanan SIMPEG. Kegiatan ini bertepatan dengan pelaksanaan Apel Bulanan Pemerintah Kota Batam yang dilaksankan pada Senin (02/01/2023) di Alun-Alun Dataran Engku Putri Batam Center, Kota Batam.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Dra. Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya.

Adapun Perwakilan pegawai yang menerima Satya Lencana Karya Satya yakni (1) Hendriana Gustini, S.Sos. dengan masa kerja 30 (Tiga Puluh) Tahun, (2) Wagiman, S.E. dengan Masa Kerja 30 (Tiga Puluh) Tahun, (3) Maswardi, S.E., M.M. dengan masa kerja 20 (Dua Puluh) Tahun, (4) Sjarifah Maryam, S.Sos. dengan masa kerja 20 (Dua Puluh) Tahun, (5) Sandra Mepa, S.E., M.M. dengan masa kerja 10 (Sepuluh) Tahun, (6) Danil Kurniawan, S.E. dengan masa kerja 10 (Sepuluh) Tahun.

Serta Penghargaan/Reward Manajemen ASN Kepada Perangkat Daerah  berdasarkan penggunaan layanan SIMPEG diberikan kepada Perangkat Daerah dengan kategori (1) Kategori Perangkat Daerah dengan Pengelolaan Presensi Kehadiran Terbaik dengan peringkat ke-I Dinas Perindustrian dan perdagangan Kota Batam, peringkat ke-II Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam dan peringkat ke-III Dinas Pendidikan Kota Batam, (2) Kategori Perangkat Daerah dengan Laporan Kinerja Harian (LKH) Terbaik dengan peringkat ke-I Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, peringkat ke-II Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam dan peringkat ke-III Dinas Komunukasi dan Informatika Kota Batam, (3) Kategori Perangkat Daerah dengan Pengelolaan Administrasi Kepegawaian Terbaik dengan peringkat ke-I Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam, peringkat ke-II Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam dan peringkat ke-III Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam, (4) Kategori Perangkat Daerah dengan Pembinaan ASN Terbaik dengan peringkat ke-I Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, ke-II Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam dan ke-III Kecamatan Nongsa.

Related Images:

Penyerahan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun TMT 01 Januari 2023

Sebanyak 18 (delapan belas) pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batam masuk masa pensiun. Pada hari ini Kamis (29/12/2022), Pemerintah Kota Batam melaksanakan penyerahan piagam penghargaan dan SK Pensiun kepada pegawai yang memasuki masa pensiun.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Bapak H. Jefriddin, M.Pd, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Ibu Dra. Hasnah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Raja Azmansyah, S.Sos, MT .

Pada kesempatan itu Sekda Kota Batam  menyampaikan saya atas nama Pemerintah Kota Batam menyampaikan apresiasi kepada pegawai yang hari ini akan menerima SK  pensiun. Beliau juga mengucapkan terimakasih karena selama pengabdian Pegawai telah menunjukkan dedikasi yang baik dalam membangun Batam sesuai dengan profesi masing-masing atau sesuai dengan tupoksi masing-masing.

salah seorang perwakilan dari pegawai yang memasuki masa pensiun menyampaikan dalam melaksanakan tugas selama ini banyak kendala dan masih banyak yang belum bisa dipenuhi namun itu lah yang bisa diberikan kepada Pemerintah Kota Batam dan masyarakat Kota Batam sampai saat ini.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) Zulfikar, SE dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, (2) Amrina, SE dari Dinas Pendidikan , (3) Abd Hamid dari Dinas Pendidikan, (4) Syahnial, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (5) Dian Dewi Nusantari, A.Md.Farm dari Dinas Kesehatan, (6) Natalia, SE dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, (7) Tiurma, BSC dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, (8) Ir. Junaidi P dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, (9) Yantri Wirmansyah, S.KM dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga, (10) Hamdan Saidi dari Kecamatan Sungai Beduk, (11) Irianto dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga, (12) Musraniah, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (13) Zuraida, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (14) Tri Puji Astuti, S.Pd.SD. dari Dinas Pendidikan, (15) Ekabudiyana, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (16) Sariani, S.S dari Dinas Pendidikan, (17) Dra. Sominatun dari Dinas Pendidikan, (18) Alwasy Memaseli, A.Md dari Dinas Pendidikan.

Related Images:

Sosialisasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan kinerja ASN Pemerintah Kota Batam berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 1-2 Desember 2022 bertempat di Ruang Rapat Embung Fatimah, Kantor Walikota Batam Lantai IV.

Peserta sosialisasi berjumlah dari 100 orang terdiri dari Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan di siarkan live di Youtube BKPSDM Kota Batam. Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Dan Pembangunan Setdako Batam, Demi Hasfinul Nasution, S.H, M.SI, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Dra. Hasnah.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kota Batam menyampaikan pengelolaan kinerja pegawai bertujan untuk memberikan motivasi kepada pegawai dalam rangka meningkatkan kinerjanya secara lebih optimal dengan memaksimalkam kompetensi keahlian dan atau keterampilan. Sehingga pada akhirnya hasil pengelolaan kinerja pegawai tersebut dapat digunakan sebagai dasar penentuan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai yang tepat. Tujuan dari kegiatan ini adalah (1) memberikan pemahaman dan informasi kepada para pejabat pengelola kepegawaian di perangkat daerah mengenai penerapan dan pelaksanaan penilaian kinerja pegawai, dan (2) menyamakan presepsi penerapan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kegiatan ini dibuka oleh oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Dan Pembangunan Setdako Batam mewakili Walikota Batam, pada kesempatan ini Demi Hasfinul Nasution, S.H, M.SI menyampaikan masih banyak PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Batam yang belum memahami tentang pengelolaan kinerja sesuai dengan Permenan RB Nomor 6 Tahun 2022, kemudian tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman yang sama dalam penyusunan sasaran kerja pegawai dan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam agar sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh 2 (dua) narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Regional XII Pekanbaru, Wisudo Putro N, S.H, M.KN. Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Regional XII Pekanbaru menyampaikan permenpan RB nomor 8 Tahun 2021 diperbaharui dengan Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 dikarnakan pada saat itu permenpan Nomor 8 Tahun 2021 belum mengatur terkait PPPK sehingga dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 disebutkan judulnya menjadi Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara artinya meliputi PNS dan PPPK yang artinya penyusukan SKP PNS dan PPPK sama. Penilaian kinerja sesuai Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 tidak penggunakan nilai lagi karena cukup dengan jempol atau jempol terbalik, senyum atau cemberut.

Materi kedua disampaikan oleh Staff Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Regional XII Pekanbaru, Herlan Fitriyanto, S.I.P. Staff Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Regional XII Pekanbaru menyampaikan dalam menyusun SKP bisa melakukan 2 (dua) pendekatan yaitu kulitatif dan kuantitatif. Untuk menentukan pengukuran kualitatif atau kuantitatif dilihat dari jabatannya dan harus disetujui oleh atasan yang bersangkutan. Menyusun SKP JPT sumbernya dari perjanjian kinerja mutlak harus ada. Jika nanti perjanjian kinerja sudah dituangkan dalam format SKP akan terlihat apakah SKP dari JPT sudah komperhensif atau belum, ciri – ciri SKP JPT yang komperhensif adalah seluruh butir yang ada pada SKP sudah terbagi kepada bidang – bidang atau sekretaris yang ada di bawah JPT.

Related Images:

Penyerahan SK Pensiun TMT 01 Desember 2022 dan Penyerahan Penghargaan Satya Lencana

Pemerintah Kota Batam melakukan penyerahan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan kepada pegawai dengan TMT Pensiun 01 Desember 2022 dan penyerahan Penghargaan Satya Lencana kepada perwakilan pegawai dengan masa kerja  X,XX dan XXX Tahun, yang bertempat di panggung Alun – Alun Dataran Engku Putri Batam Center, Kota Batam. Acara tersebut bersamaan dengan peringatan Hut KORPRI ke – 51 Tahun 29 November 2022, penyerahan bantuan untuk korban gempa Cianjur dari Dewan Pengurus KORPRI kepada Walikota Batam dan penyerahan penghargaan KORPRI unit terbaik.

Acara tersebut di hadiri oleh Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M. Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.pd. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembengan Sumber Daya Manusia, Dra Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah Lainnnya.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) Drg. BURRAQAISON, Sp. Orto dari DINAS KESEHATAN – UPTD RSUD EMBUNG FATIMAH, (2) SRI IRIANTI, SE dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, (3) Suharso, S.Kom dari Badan Pendapatan Daerah, (4) Noviati dari Dinas Kesehatan, (5) Midayati dari Dinas Tenaga Kerja, (6) Sri Wirdani Dinas Pendidikan, (7) Enok Farida, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, (8) Baswaniarti, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan, dan (9) ST Kinarung, S.Pd.SD dari Dinas Pendidikan.

Serta perwakilan pegawai yang menerima penghargaan satya lencana X, XX dan XXX Tahun yakni (1) Drs. Suleman Nababan dengam masa kerja 30 Tahun, (2) Ashraf Ali, S.E dengan masa kerja 32 Tahun, (3) Nurbaiti, S.Pd.SD. dengan  masa kerja 32 Tahun, (4) Firdaus, S.Pd.SD. dengan masa kerja 30 Tahun, (5) Raja Azmansyah, S.Sos, M.T dengan masa kerja 21 Tahun, (6) Heryanto, S.E dengan masa kerja 29 Tahun, (7) Hariyandes dengan masa kerja 21 Tahun, (8) Fisca Anggiana, S.E dengan masa kerja 21 Tahun, (9) Buba Eritha, S.Si.Apt, M.Kes dengan masa kerja 12 Tahun, (10) Dikurnia Putra, S.E., M.Si dengan masa kerja 14 Tahun, (11) Fauzan Azima, S.T, M.Si dengan masa kerja 10 Tahun, (12) Amelia Sari, S.Pd.SD., M.Pd. dengan masa kerja 12 Tahun.

Dalam acara tersebut juga BKPSDM meraih penghargaan dari KORPRI sebagai unit terbaik dan mendapatkan hadia sebesar Rp. 1.000.000,00. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam kepada Kepala BKPSDM Kota Batam.

Related Images:

Penilaian Seleksi Kompetensi Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

BKPSDM Kota Batam bersama  Dinas Pendidikan Kota Batam melaksanakan Penilaian Seleksi Kompetensi (uji kesesuaian) Guru yang bertempat di SMPN 3 Batam dan SDN 008 Sekupang Batam pada tanggal 27 dan 28 November 2022.

Penilai terdiri dari pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru senior. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dra. Hasnah selaku Ketua Panitia Seleksi Kompetensi dan Kepala Dinas Pendidikan, Henri Arulan.

Dalam laporannya Kepala BKPSDM Kota Batam menyampaikan pelamar yang lolos seleksi administrasi berjumlah 1892 orang dengan rincian (1) Pelamar Prioritas 1 (P1) berjumlah 274 orang, menunggu penempatan dari Kemendikbd, (2) Pelamar Prioritas 2 (P2) berjumlah 15 orang, (3) Pelamar Prioritas 3 (P3) berjumlah 503 orang dan (4) Pelamar Prioritas 4 (P4) berjumlah 1.104 orang. Selanjutnya pelamar yang akan mengikuti seleksi kompetensi (uji kesesuaian) adalah pelamar P2 dan P3 sebanyak 518 orang.

Sekretaris Daerah Kota Batam dalam sambutannya menyampaikan komponen penilaian kesesuaian dalam seleksi kompetensi bagi pelamar P2 dan P3 adalah (1) Kualifikasi Akademik, (2) Kompetensi, (3) Kinerja dan (4) Pemeriksaan Latar Belakang. Selanjutnya atas nama Pemerintah Kota Batam kami berharap agar Bapak/Ibu dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana yang diamanatkan kepada Bapak/Ibu, sehingga pelaksanaan seleksi kompetensi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan sebagaimana mestinya.

Related Images:

Sosialisasi SIMPEG BKPSDM Kota Batam

BKPSDM Kota Batam melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kota Batam yang bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Lantai III Kantor Walikota Batam pada Tanggal 24 November 2022.

Peserta sosialisasi terdiri dari Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian seluruh OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kegiatan sosialisai dibuka oleh kepala BKPSDM Kota Batam, Dra. Hasnah, hadir sebagai narasumber, Haris Fuady, S. T. M.Eng.

Pada kesempatan itu Haris Haris Fuady, S. T. M.Eng. menyampaikan SIMPEG harus teritegrasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang saat ini akan beralih ke SIASN kemudian SIMPEG juga harus terintegrasi dengan SIMPEGNAS. Untuk meningkatkan kesuksesan dalam pengolahan data maka dibutuhkan elemen penunjang yakni SDM, Infrastruktur TI, Data, dan Prosedur. Data yang wajib lengkap adalah data diri, riwayat kepegawaian, riwayat jabatan, riwayat pendidikan, penghargaan dan disiplin dan kompetensi. Kondisi yang akan dicapai saat ini adalah integrasi pengusulan satya lancana krya satya dengan Kemendagri, Integrasi data dengan BKN kedepan dengan SIASN, E-SKP dengan Permenpan No. 6 Tahun 2022 dan Sistem Manajemen Talenta.

Related Images:

Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

Dalam rangka mendukung kebijakan pembengunan dan penguatan sektor ekonomi di kota batam, maka diperlukan pegawai yang kompeten dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kota Batam, Dra. Hasnah pada Pembukaan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Bertempat di Hotel Sahid, Selasa (08/11/2022).

Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PNS mengenai nilai dan prinsip-prinsip dasar Pengadaan Barang/Jasa, meningkatkan kompetensi teknis PNS Pengadaan Barang/Jasa, menciptakan pelaksanaan kegiatan Barang/Jasa yang efektif dan efisien dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku. Diharapkan para peserta pelatihan dapat menjadi pelaku pengadaan Barang/Jasa yang handal, Profesional, dan berintegritas tinggi serta selalu ingin meningkatkan kompetensi. Pelatihan ini hasil kerjasama BKPSDM Kota Batam dengan Pusdiklatnas, diikuti 90 peserta terdiri dari (Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas), mulai dari tanggal 27 Oktober – 09 November 2022 melalui pembelajaran secara Blanded Learning.

Related Images:

PENYERAHAN SK PENSIUN DAN PIAGAM PENGHARGAAN TMT 01 NOVEMBER 2022 PEMERINTAH KOTA BATAM

Bertempat di panggung Alun – Alun Dataran Engku Putri Batam Center, Kota Batam pada Hari Senin, 31 Oktober 2022 Pemerintah Kota Batam menyerahkan SK Pensiun dan Piagam Penghargaan kepada pegawai dengan TMT Pensiun 01 November 2022. Acara tersebut besamaan dengan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober Tahun 2022.

Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M. Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua KORPRI Kota Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si dan Kepala BKPSDM, Dra. Hasnah dan Kepala Perangkat Daerah Lainnya

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni (1) Umiyati, SE dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, (2) Masni, SH dari Sekretariat Daerah Kota Batam, (3) Ahmad Tajuddin, ST dari Inspektorat Daerah, (4) Eko Prayitno, A.Md.KL. dari Dinas Kesehatan, (5) Zul Amri, SH dari Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, (6) Suwita dari Kecamatan Sagulung, (7) Ajijah, S.E dari Kecamatan Belakang Padang, (8) Sunarti dari Dinas Kesehatan, (9) Aslinggawiyah Zulfah, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (10) Juzmawati, S.Pd.I dari Dinas Pendidikan, (11) Eliwarni dari Dinas Pendidikan, (12) Sofyan Iskandar, S.Pd dari Dinas Pendidikan, (13) Basaria Panjaitan, S.PD.SD dari Dinas Pendidikan,dan (14) Moehd Shahib M dari Dinas Pendidikan.

 

Related Images:

Penyerahan SK Pensiun TMT 01 Oktober 2022 Pemerintah Kota Batam

Sebanyak tiga belas orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam masuk masa pensiun. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Bapak H. Jefriddin, M.Pd, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Ketua KORPRI Kota Batam, Bapak Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Batam, Bapak H, Yusron Roni., Rabu (28/09/2022).

Pada kesempatan itu Sekda Kota Batam mengucapkan “Selamat kepada Bapak/Ibu yang telah menyelesaikan tugasnya sebagai Abdi Negara pada Pemerintah Kota Batam. Setelah memasuki masa pensiun nantinya jangan banyak fikiran,  yang terpenting adalah badan sehat hati tenang”.

Adapun pegawai yang memasuki masa pensiun yakni Dra. Utari Tri Wardani dari Inspektorat Daerah, Marlina, S.IP dari Dinas Perpustakaan, Neli Roza, SKp,M.Kes dari UPTD RSUD Embung Fatimah, Kalsum, A.Ma.Pd dari Kecamatan Sungai Beduk, Herawati, SE dari Kecamatan Sagulung, Herlina dari Kecamatan Sekupang, Mangsud, ST dari Kecamatan Sagulung, Rosmawati Ginting, A.Ma.Kep dari Dinas Kesehatan, Sapawi, A.Ma.Pd dari Dinas Pendidikan, Erlina Hanum Siregar dari Dinas Pendidikan, Suryalena dari Dinas Pendidikan, Moediyani Hafiantin dari Dinas Pendidikan, Patta Gowa dari Dinas Pendidikan.

 

Related Images:

Koordinasi Pendataan Tenaga Non ASN

Berdasarkan surat MENPAN RB Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli Tahun 2022 tentang pendataan tenaga non ASN. BKPSDM Kota Batam melaksanakan kegiatan koordinasi pendataan tenaga non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kamis (11/08/2011).

Peserta kegiatan tersebut terdiri dari seluruh Kasubag UMPEG di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dan dihadiri oleh Kepada Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi, dan Fasilitasi BKPSDM Kota Batam, Ratnawati, SE.

Pada kesempatan ini Ratnawati, SE menyampaikan “Jangan sampai salah mengisi NIK pada saat pendataan karena akan menjadi masalah dalam proses penginputan ke sistem”.

Tujuan dari kegiatan ini adalah menyamakan presepsi mengenai data tenaga non ASN yang akan disampaikan ke BKPSDM. Berkas yang akan disampaikan ke BKPSDM yaitu : Surat Pengantar, SPTJM (Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang ditandatangani kepala OPD, Daftar nama tenaga NON ASN, dan Riwayat kontrak kerja.

Related Images:

Kickoff Meeting Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik, Dan Kode Perilaku ASN (NKK)

Acara Pertemuan Permulaan (Kickoff Meeting) Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik, Dan Kode Perilaku Asn (NKK), Kamis (4/8/2022) melalui media zoom dihadiri oleh 24 Instansi yang dipilih oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

24 instansi terbagi pada empat wilayah, yaitu Wilayah I terdiri dari Kementerian Sosial, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi; Lembaga Administrasi Negara; Ombudsman Republik Indonesia; Provinsi Banten; Provinsi Sulawesi Barat, Wilayah II terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Sekretariat Negara; Badan Pusat Statistik; Badan Narkotika Nasional; Provinsi Nusa Tenggara Timur; Provinsi Jawa Tengah, Wilayah III terdiri dari Kementerian Perindustrian; Kementerian BUMN; Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Provinsi Sulawesi Selatan; Provinsi Sumatera Barat; Kota Pekanbaru, Wilayah IV terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian PUPR; Provinsi Jawa Timur; Kota Batam; Kota Pangkal Pinang; Kota Mataram.

Tujuan dari acara ini adalah mengukur tingkat Kepatuhan pelaksanaan Nilai dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN pada Instansi Pemerintah menggunakan instrumen IM-NKK. Hasil pengukuran menggunakan Instrumen IM-NKK dijadikan pijakan KASN dalam memberikan rekomendasi perbaikan pelaksanaan NKK di instansi yang dinilai.

Pada acara ini seluruh Pejabat di Lingkungan BKPSDM Kota Batam yang di pimpin oleh Dra. Hasnah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia hadir dalam Acara tersebut.

Related Images:

Batam Meraih Empat BKN Award 2022

Batam, 22 Juli 2022

Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2022 yang diadakan pada 21 Juli 2022 di Kota Batam lalu selain meninggalkan rasa bangga Pemerintah Kota Batam sebagai tuan rumah juga menyisakan rasa bahagia pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Batam karena pada ajang tersebut Pemerintah Kota Batam kembali memperoleh award atau penghargaan. Perolehannya pun tidak main-main, bukan cuma dua melainkan empat (4) penghargaan.

Penilaian BKN Award 2022 kali ini dibagi menjadi 3 (tiga) kategori: Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik. Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Penilaian Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT. Ketiga, kategori special mention yakni Pilot Project SIASN; dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN. [1]

Adapun penghargaan yang diperoleh Pemerintah Kota Batam adalah:

Kategori Implementasi Manajamen ASN Terbaik
Kategori Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT
Kategori Implementasi Manajemen ASN
Special Mention – Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN

Dengan perolehan penghargaan ini semoga Pemerintah Kota Batam mampu mempertahankannya dan terus meningkatkan pelayanan dan kinerja ASN. (shb)

[1] https://www.bkn.go.id/bkn-award-2022-penghargaan-bagi-instansi-pengelola-manajemen-asn-terbaik/

Related Images:

Sosialisasi SIMPEG Status dan Kedudukan Kepegawaian

Batam, 16 Juni 2022

Bertempat di Aula Engku Hamidah Kantor Wali Kota Batam pada tanggal 16 Juni 2022 BKPSDM Kota Batam melaksanakan Sosialisasi SIMPEG Status dan Kedudukan Kepegawaian.

Peserta sosialisasi berjumlah 100 orang yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Kepegawaian OPD beserta staff yang menangani kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kota Batam. Acara sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd. hadir sebagai narasumber dari BKN Jakarta yaitu Bapak Ade Jajang W.S.H, MH dan Bapak Dwi Yantoro SH.

Pada kesempatan itu Sekda Kota Batam menyampaikan, untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan manajemen kepegawaian yang akurat, terintegrasi, real time dan berkualitas terhadap aparatur sipil negara berbasis teknologi informasi Pemerintah Kota Batam melalui BKPSDM telah mengembangkan sistem informasi kepegawaian yang kita sebut dengan SIMPEG.

Adapun tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan data kepegawaian yang mutakhir sehingga kedepannya dalam pengurusan administrasi kepegawaian tidak tekendala karena adanya data yang tidak sesuai.

Related Images:

Sosialisasi Ketaspenan Dan Kantor Bayar Pensiun TMT Juli 2022 – Desember 2024

Batam, 07 Juni 2022

BKPSDM Kota Batam Bersama PT Taspen Persero dan Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) melaksanakan Sosialisasi Ketaspenan Dan Kantor Bayar Pensiun. Sosialisasi Tersebut di ikuti oleh PNS yang memasuki batas usia pensiun (BUP) TMT Juli 2022 – Desember 2024. Sosialisasi diikuti 329 peserta dan dibagi menjadi dua gelombang yaitu pada tanggal 6 dan 7 Juni 2022.

Kegiatan sosialisasi pada 6 Juni 2022 dihadiri oleh 163 peserta dengan TMT Juli 2022 – Agustus 2023 dan kegiatan sosialisasi 7 Juli 2022 dihadiri oleh 166 peserta dengan TMT September 2023 – Desember 2024.

Pembukaan acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Informasi dan Fasilitasi BKPSDM Kota Batam Ratnawati, SE., Kepala PT Taspen Cabang Tanjung Pinang yang diwakili oleh Account Officer Hanafi, Kepala Cabang Mandiri Taspen Tanjung Pinang KEPRI Yossi Irawan, Kepala Cabang Pembantu Mandiri Taspen Batam Nuves.

Pada kesempatan itu Sekda Kota Batam menyampaikan “batas usia pensiun sesungguhnya bukan batasan atau akhir dari masa tugas, akan tetapi merupakan puncak dari perjalanan pengabdian selaku pegawai negeri sipil, dan bukan berarti juga kesempatan mengabdi kepada masyarakat dan bangsa terhenti. Namun dengan masa pensiun, kita akan lebih banyak memiliki waktu melaksanakan berbagai aktivitas sosial untuk kepentingan masyarakat luas” Senin, (6/7/2022).

Jefridin berharap para peserta sosialisasi yang hadir dapat dengan seksama mengikuti materi yang akan disampaikan oleh narasumber, karena hal ini sangat penting bagi para PNS yang akan memasuki usia pensiun.

Selaku narasumber, Vera Tampubolon, Relationship Officer Pension Cabang Pembantu Mandiri Taspen Batam menjelaskan Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) memang dikhususkan untuk melayani PNS BUP Khususnya dalam hal pemberkasan kepensiunan, layanan fasilitas atau produk perbankan.

“kami memiliki Layanan Kunjungan Nasabah yang mana Ketika Bapak/Ibu yang akan pensiun memiliki kendala untuk datang langsung ke kantor kami maka, Bapak/Ibu tinggal telpon kami saja, nanti tim kami bisa langsung datang kerumah atau ke kantor Bapak/Ibu terkait pemberkasan sehingga lebih dimudahkan”,

Lanjut penjelasan Vera, Bank Mantap memiliki slogan “Tiada Kata Pensiun Untuk Berkarya”. Dalam hal ini  Bank Mantap memiliki program unggulan yang mana memiliki tiga pilar yaitu  Mantap Aktif, Mantap Sehat, dan Mantap Sejahtera.

Program mantap sejahtera, yaitu dalam bentuk kewirausahaan berupa pembekalan para PNS BUP. Vera menyebutkan, program kewirausahaan yang sudah berjalan saat ini adalah Hidroponik dan Jamur Tiram. Program kewirausahaan akan didampingi oleh mentor yang akan memberikan pengetahuan, tidak hanya memberikan pengetahuan tetapi mentor juga akan memberi pengetahuan tata cara pemasaran hasil dari hidroponik dan jamur tiram.

Related Images:

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

Batam, 31 Mei 2022

Sebanyak 189 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Batam yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 3 orang, Penyetaraan dalam Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional 182 orang, dan Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa 4 orang,  Selasa (31/05/2022).

Pelantikan di Aula Engku Hamidah Kantor Walikota Batam dipimpin oleh Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M.

Related Images:

Penyerahan SK Pensiun TMT 01 Juni 2022 Pemerintah Kota Batam

Batam, 31 Mei 2022

Sebanyak delapan orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam masuk masa pensiun. Secara resmi, Surat Keputusan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Bapak H. Jefridin, M.Pd., Selasa (31/05/2022).

“kami mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang telah Purnabakti di Pemerintahan Republik Indonesia khususnya Pemerintah Kota Batam. Selama mengabdi, diharapkan dapat mendedikasikan dirinya kepada masyarakat dan tetap berjasa terhadap negara”, ujarnya.

Adapun Pegawai yang memasuki masa pensiun tersebut yakni Sumiati dari Dinas Pendidikan, Dwi Kurniawati dari Dinas Kesehatan, Moh Yusuf M dari Dinas Kesehatan, Evi Murni dari DP3AP2&KB, Christiana Poedji Lestasi dari Dinas Kesehatan, Tenang Sebayang dari Kecamatan Galang, Sulastri dari Kecamatan Galang, Zaidah dari Kecamatan Bulang.

“Semoga apa yang sudah dilakukan selama menjadi abdi negara bisa menjadi amal ibadah dan menjadi nilai kebaikan untuk bersama,” ujarnya.

Sekda Kota Batam juga mengajak para pensiunan agar tetap memberikan masukan dan pemikiran demi kebaikan Kota Batam ke depan. Di kesempatan itu, sekda Kota Batam juga menyerahkan saguhati dari KORPRI Kota Batam.

“Meski sudah pensiun, harus tetap aktif dalam pembangunan Kota Batam,” ujarnya.

Related Images:

Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT 2022

Berdasarkan Berita Acara Nomor 06/BA/PAN.SELTER/V/2022 tentang Penetapan Penilaian Akhir Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2022 dan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B.1837/JP.00.00/05/2022 tanggal 20 Mei 2022 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, berikut terlampir Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2022.

PENGUMUMAN-HASIL-SELEKSI-TERBUKA

Related Images:

Penyerahan Keputusan Pengangkatan PPPK Guru Tahap II Formasi 2021

Batam, 25 April 2022

Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, SE, MM, memberikan arahan kepada PPPK Guru yang baru saja menerima keputusan pengangkatan.

Sesuai Keputusan Walikota Batam nomor 56 Tahun 2022 tanggal 22 April 2022, Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, SE, MM, mengangkat 653 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah melalui Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi pada tahun 2021 silam. Dari 658 peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II oleh Badan Kepegawaian Negara terdapat 5 (lima) peserta yang mengundurkan diri.

PPPK yang diangkat langsung ditempatkan di 187 sekolah yang tersebar di seluruh Kota Batam sesuai dengan formasi yang lowong dan lokasi yang peserta pilih sendiri saat mendafar melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCAN) yang tebagi dalam 13 jenis jabatan, yaitu:

Jabatan Jumlah
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM 21
AHLI PERTAMA – GURU BAHASA INDONESIA 43
AHLI PERTAMA – GURU BAHASA INGGRIS 16
AHLI PERTAMA – GURU BIMBINGAN KONSELING 11
AHLI PERTAMA – GURU IPA 24
AHLI PERTAMA – GURU IPS 21
AHLI PERTAMA – GURU KELAS 402
AHLI PERTAMA – GURU MATEMATIKA 17
AHLI PERTAMA – GURU PENJASORKES 43
AHLI PERTAMA – GURU PPKN 14
AHLI PERTAMA – GURU PRAKARYA DAN KEWIRAUSAHAAN 23
AHLI PERTAMA – GURU SENI BUDAYA 9
AHLI PERTAMA – GURU TIK 9

Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, SE, MM, Wakil Walikota Batam, H. Amsakar Achmad, S.Sos, M.Si., Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Adminstrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pendidikan, dan para pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Batam mengajak para PPPK untuk memaksimalkan potensi yang mereka miliki untuk membangun Kota Batam dengan kecepatan yang jauh lebih cepat dari sekarang ini. (shb)

Related Images:

Penyerahan SK PPPK Formasi 2021

Batam, 31 Maret 2022

Perwakilan PPPK menandatangani Surat Perjanjian Kerja dihadapan Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi, SE. MM dan Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd. serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Setelah menunggu sekian lama akhirnya para peserta seleksi CASN untuk formasi PPPK Fungsional Non Guru dan PPPK Guru Tahap I Pemerintah Kota Batam Tahun 2021 bisa tersenyum lebar. Karena pada hari ini, Kamis 31 Maret 2022 di Dataran Engku Putri Kota Batam, 725 peserta tersebut resmi menerima Keputusan Walikota Batam Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, SE. MM., mengucapkan selamat kepada para peserta seleksi yang lulus dan telah resmi menjadi ASN Pemerintah Kota Batam. Selain itu beliau tidak bosan-bosannya mengingatkan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam termasuk juga para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima SK-nya pada hari ini tentang memaksimalkan potensi diri pegawai untuk membangun Kota Batam bersama-sama.

Para PPPK mendengarkan arahan Wali Kota Batam.

Selain Wali Kota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, M.Pd juga memberikan arahan kepada para PPPK untuk memahami dan mejalankan fungsi ASN yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

725 PPPK ini terbagi pada tiga perangkat daerah, yaitu Dinas Tanaga Kerja 2 orang, Dinas Kesehatan 39 orang, dan Dinas Pendidikan 684 orang. Dengan penambahan ASN ini diharapkan mampu menambah kekuatan mesin pembangunan Kota Batam sehingga terwujud Batam sebagai badar dunia madani yang modern dan sejahtera. (shb)

Related Images:

Sosialisasi Ketaspenan dan Administrasi Kepegawaian

Batam, 21 Maret 2022

Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya acara Sosialisasi Ketaspenan dan Administrasi Kepegawaian CPNS Formasi Tahun 2021 dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Bapak H. Jefridin, M.Pd.

Pada kesempatan tersebut Sekda Kota Batam menyampaikan pentingnya kedisiplinan dan tertibnya administrasi kepegawaian bagi ASN khususnya PNS.

Acara yang diselenggarakan dari pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB diisi dengan pemaparan materi mengenai ketaspenan yang diisi oleh PT. TASPEN Kantor Tanjungpinang, lalu dilanjutkan dengan materi administrasi kepegawaian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam.

Di penghujung acara, para CPNS melakukan pengambilan sample sidik jari mereka untuk proses presensi ASN.

Related Images:

Pengambilan Sumpah PNS Formasi 2019

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 bahwa setiap calon PNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Di aula Engku Hamidah Kantor Walikota Batam pada Selasa (30/11) pagi dilaksanakan pengambilan sumpah/janji PNS.

130 dari 132 CPNS Pemerintah Kota Batam formasi tahun 2019 diangkat sebagai PNS berdasarkan Keputusan Walikota Batam Nomor 128 Tahun 2021 tanggal 25 November 2021. Dua CPNS yang gagal diangkat sebagai PNS disebabkan antara lain karena meninggal dunia dan tidak lulus pendidikan dan pelatihan dasar.

Pengambil sumpah pada kesempatan tersebut adalah Wakil Walikota Batam, H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. yang pada sesi sambutan beliau mengucapkan selamat kepada para CPNS yang sudah bergabung dalam keluarga besar Pemerintah Kota Batam. Selain itu Wakil Walikota Batam juga menyampaikan beberapa pesan khusus yang antara lain adalah meminta para CPNS yang baru saja mengambil sumpah/janji untuk bekerja dengan sungguh-sungguh karena Pemerintah Kota Batam membutuhkan energi-energi untuk melakukan lompatan-lompatan (pembangunan) ke depan, belajar di lingkungan kerja/organisasi tempat bekerja, dan memahami data-data makro Kota Batam.

Sumpah dikukuhkan oleh para rohaniwan dan sebagai saksi adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dra. Hasnah, dan Inspektur Daerah, Hendriana Gustini, S.Sos..

Related Images:

Peserta SKD, Jangan Lupa Membawa Deklarasi Sehat!

Sebagaimana dalam Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021, bahwa “Peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.”

Diharapkan kepada peserta SKD CPNS Pemerintah Kota Batam 2021 tidak lupa untuk mengisi formulir, mencetak dan menandatangani Deklarasi Sehat dari SSCASN serta membawanya saat mengikuti Ujian di UPT BKN Kota Batam.

Related Images:

Penyerahan SK dan Saguhati KORPRI PNS Purna Bhakti September 2021

Batam, 30 Agustus 2021

Hari ini (Senin, 30/8) Bapak Wakil Walikota Batam, H. Amsakar Achmad, S.Sos, M.Si., menyerahkan SK Pensiun PNS Pemerintah Kota Batam purna bhakti Agustus dan September 2021. Selain SK Pensiun, beliau juga menyerahkan sagu hati dari KORPRI Kota Batam kepada para purnawan.

Para purnawan yang menerima SK pada kesempatan tersebut adalah:

  1. Amri Amis (Sekretariat Daerah) TMT 1 Juli 2021
  2. Rita Relly (Dina Pendidikan) TMT 1 Agustus2021
  3. Eka Eriati (Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang) TMT 1 Agustus2021
  4. Urmawati (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) TMT 1 Agustus 2021
  5. RR Muljati Dwi Artika (Kecamatan Sekupang) TMT 1 Agustus2021
  6. Nuraini (Dinas Kesehatan) TMT 1 Agustus 2021
  7. Dwi Hastuti Anggraini (Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang) TMT1 September2021
  8. Yusilfa Yenni (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) TMT 1 September2021
  9. Raja Syahrul (Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan) TMT 1 September 2021

Hadir dalam acara tersebut Plt. Ketua KORPRI Kota Batam (yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Batam), Drs. Yusfa Hendri, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Drs. Hasnah, Ketua PWRI Kota, H. Yusron Roni, dan pengurus KORPRI dan PWRI Kota Batam yang lain.

Related Images:

Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Guru 2021

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali melakukan penyesuaian jadwal seleksi CASN 2021. Kesempatan kali ini penyesuaian dikhususkan untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru (PPPK Guru) sebagai tindak lanjut surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 4390/B/GT.00.00/2021 tanggal 9 Agustus 2021 mengenai Penyesuaian Kembali Jadwal Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana, jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi adalah 10 s.d. 11 Agustus 2021 kecuali Jadwal Wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat mempunyai jadwal yang berbeda.

Sebagaimana yang disampaikan dalam Hasil Seleksi Administrasi CASN 2021, hasil seleksi administrasi PPPK Guru dapat dilihat di portal resmi SSCASN. Jadi pelamar dapat mengetahui hasil seleksi atau status lamarannya melalui akun SSCASN masing-masing. Hal ini juga sesuai dengan apa yang tertera dalam portal PPPK Guru Kemendikbudristek. Dalam portal tersebut juga disebutkan bahwa pertanyaan terkait seleksi PPPK Guru dapat disampaikan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact.

Berikut adalah Surat BKN perihal Penyesuaian kembali jadwal tahapan Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2021:

Penyesuaian-kembali-jadwal-tahapan-Pelaksanaan-Seleksi-PPPK-Guru-

Related Images:

Pendaftaran Seleksi CASN 2021 Diperpanjang!

Sesuai surat kepala BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021, batas waktu pendaftaran seleksi CASN 2021 diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021. Selain waktu pendaftaran tentu saja jadwal kegiatan lainnya juga berubah seperti jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi menjadi 2-3 Agustus 2021, Masa Sanggah 4-6 Agustus 2021, Jawab Sanggah 4-13 Agustus 2021 dan Pengumuman Pasca Sanggah menjadi 15 Agustus 2021.

6201_S-KaBKN_PenyesuaianTahapanSeleksiASN2021

Semoga dengan perpanjangan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelamar CASN.

Related Images:

Hari ini SK Pensiun Lima Pegawai Pemerintah Kota Batam Diserahkan

Batam, 30 Juni 2021

Sebanyak lima pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam masuk masa pensiun. Secara resmi, Surat Keputusan diserahkan langsung oleh Sekda Batam, Jefridin Hamid, Rabu (30/6/2021).

“Terima kasih atas pengambdian selama ini. Setelah pensiun, diharapkan tetap berkontribusi dalam pembangunan Kota Batam,” ujar Jefridin.

Penyerahan SK Pensiun oleh Sekretaris Daerah Kota Batam (sumber: IG @mcpemkobatam)

Adapun pegawai yang masuk masa pensiun tersebut yakni Dece Awida Ria dari Inspektorat, Effi Riauto dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Nurhailis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Lisbet Silalahi dari Disnaker, dan M Taher dari Kecamatan Galang.

“Semoga apa yang sudah dilakukan selama menjadi abdi negara bisa menjadi amal ibadah dan menjadi nilai kebaikan untuk bersama,” ujarnya.

Jefridin juga mengajak para pensiunan agar tetap memeberikan masukan dan pemikiran demi kebaikan Batam ke depan. Di kesempatan itu, Jefridin juga menyerahkan saguhari dari Korpri Kota Batam.

“Meski sudah pensiun, harus tetap aktif dan terus mendukung semua program pemerintahan,” katanya.

Sumber: https://www.instagram.com/p/CQvB6tzMUgJ/ (IG @mcpemkobatam)

Related Images:

Kunjungan Biro Umum UMRAH di BKPSDM Kota Batam

Batam, 29 April 2021

Foto Bersama di depan Kantor BKPSDM Kota Batam

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitasi (PPIF) BKPSDM Kota Batam, Ibu Ratnawati, SE, menerima kunjungan rombongan dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang pada Kamis 29 April 2021.

Pada kesempatan tersebut BKPSDM Kota Batam dan UMRAH saling bertukar informasi mengenai penyelenggaraan manajemen kepegawaian di tempat masing-masing. Pihak UMRAH menyampaikan ketertarikannya untuk melakukan studi tiru dalam SIMPEG khususnya presensi berbasis lokasi/aplikasi Android yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Batam sejak awal masa pandemi COVID-19. Selain itu adalah tentang SOP Penangan Masalah Kepegawaian.

Semoga hasil kunjungan tersebut dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan manajemen kepegawaian di UMRAH maupun di Pemerintah Kota Batam sendiri.

Related Images:

Penyampaian Berkas Pensiun

Berdasarkan data kepegawaian BKPSDM Kota Batam terdapat 230 PNS yang akan memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2021 dan 2022 dengan rincian sebanyak 28 orang yang sudah mengumpulkan berkas untuk pensiun bulan Januari s.d Maret 2021 dan 202 orang belum mengumpulkan berkas. Berikut ini surat Sekretaris Daerah Kota Batam perihal Penyampaian Berkas Pensiun:

SURAT-PENYAMPAIAN-PENSIUN-hanya-surat

Karena alasan kerahasiaan data pribadi pegawai, lampiran surat tidak disertakan di media ini.

Related Images:

Penyerahan SK Pensiun TMT 1 Mei 2020

Di tengah wabah COVID-19 ini, Walikota Batam, Bapak H. Muhammad Rudi, S.E, M.M pada Kamis kemarin (30/4) menyerahkan SK Pensiun kepada sepuluh (10) PNS di lingkungan pemerintah Kota Batam yang mejalani masa purna bakti terhitung pada 1 Mei 2020.

Penyerahan SK diselenggarakan di ruang terbuka posko Gugus Tugas COVID-19 Sekretariat Kantor Walikota Batam.

Didampingi Wakil Walikota, Bapak H. Amsakar Achmad S.Sos, M.Si. dan Sekretaris Daerah, Bapak H. Jefridin, M.Pd, Walikota Batam menyampaikan pesan kepada para PNS yang berada di ujung masa baktinya tersebut.

Related Images:

SURAT EDARAN WALIKOTA BATAM

TENTANG

PENINGKATAN KEWASPADAAN TERHADAP RESIKO PENULARAN INFEKSI CORONA VIRUS DISEASE-19 (COVID-19)

Menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-19 (COVID-19) dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2020, Tanggal 16 Maret 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Gubernur Kepulauan Riau Nomor. 120/443.1/HPP-SET/2020 tanggal 13 Maret 2020, perihal Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta sebagai upaya aktif untuk mengantisipasi penyebaran dan perkembangan virus COVID-19 bersama ini disampaikan kepada seluruh Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam hal-hal sebagai berikut:

  1. Menunda atau meniadakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak/masal, seperti Apel Pagi, Senam Pagi, Pengajian Rutin dan sebagainya sampai dengan pemberitahuan berikutnya;
  2. Apabila berdasarkan urgensi yang sangat tinggi harus diselenggarakan rapat dan/atau kegiatan lainnya di kantor, agar memperhatikan jarak aman antar peserta rapat (social distancing) dan menggunakan sarana preventif seperti masker dan hand sanitizer;
  3. Kehadiran pegawai ditentukan sebagai berikut:
    1. Seluruh Pejabat Eselon II dan Ill wajib masuk kantor dan bekerja seperti biasa;
    2. Pimpinan OPD agar melaksanakan penggiliran kehadiran kerja untuk Pejabat Eselon IV, Fungsional (Pelaksana) dan Pegawai Non PNS untuk bekerja dari rumah masing-masing atau di kantor dengan membuat Surat Tugas dan melaporkan hal tersebut ke BKPSDM melalui email: ekinerja.batam@gmail.com dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan pelaksanaan tugas kantor dan memprioritaskan resiko kondisi yang ada, seperti:
      • Pegawai dengan usia yang lebih tua (50 tahun keatas)
      • Domisili dan moda transportasi yang digunakan pegawai menuju kantor (angkutan umum)
      • Kondisi kesehatan pegawai/keluarga yang beresiko tinggi
      • Jenis pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah
    3. Pegawai yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggalnya (work from home) harus berada dalam tempat tinggalnya masing-masing (tetap siap untuk dihubungi sewaktu-waktu) kecuali dalam keadaan mendesak, seperti untuk memenuhi kebutuhan terkait pangan, kesehatan ataupun keselamatan dan harus melaporkannya kepada atasan langsung. Apabila kedapatan berada di tempat-tempat yang tidak semestinya akan diberikan sanksi berupa pemotongan tunjangan.
    4. Surat Edaran ini mulai berlaku sejak ditandatangani sampai dengan tanggal 31 Maret 2020
  4. Mengganti presensi finger print dengan pola :
    1. Bagi yang bertugas di kantor menggunakan presensi manual;
    2. Bagi yang bertugas di rumah dianggap hadir;
    3. Seluruh pegawai tetap membuat Laporan Harian Kinerja (LHK) yang diketahui atasan langsungnya;
  5. Khusus untuk OPD Pelayanan seperti Dinas Kesehatan beserta UPT, RSUD, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perhubungan dan Kecamatan serta kelurahan agar mengatur pola pelayanan masing-masing dengan membuat SOP secara internal dan dilaporkan ke Walikota Batam tembusan ke BKPSDM;
  6. Perjalanan dinas ke luar Kota Batam agar dilakukan secara selektif dan sesuai tingkat prioritas dan untuk sementara waktu pegawai tidak diperkenankan menjalankan cuti di luar Kota Batam, kecuali dalam keadaan mendesak (musibah keluarga) sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut;
  7. Bagi pegawai yang sedang melaksanakan perjalanan dinas dan cuti di luar Kota Batam setelah berada di Kota Batam maka wajib melakukan screening kesehatan di unit kesehatan terdekat beserta keluarga/kerabat yang sama-sama mengikutinya dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat yang disampaikan ke Pimpinan OPD tembusan ke BKPSDM;
  8. Bagi pegawai yang mengalami gejala batuk-batuk, sakit tenggorokan, demam dan gangguan pernafasan agar menggunakan masker dan segera memeriksakan diri di unit Kesehatan terdekat dan dapat mengajukan Cuti Sakit sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh;
  9. Membiasakan pola hidup sehat, rajin mencuci tangan, makan makanan yang bergizi dan rutin berolahraga di rumah masing-masing serta istirahat yang cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
  10. Agar setiap OPD menyediakan Antiseptic Pembersih Tangan (hand sanitizer) dan Termometer Dahi Tanpa Kontak (non contact forehead thermometer) pada kantor masing-masing sehingga dapat dimanfaatkan dan memeriksa setiap pegawai/tamu. Sementara waktu menghindar bersalaman/bersentuhan dan menggantikannya dengan cara kedua tangan ditangkup ke dada. Apabila selama kegiatan memeriksa dengan termometer terdapat pegawai/tamu memiliki suhu 38°C atau lebih agar segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke unit kesehatan terdekat;
  11. Pemimpin OPD masing-masing bertanggung jawab dalam melakukan pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan ketentuan Surat Edaran ini pada masing-masing unit kerjanya.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya terima kasih.

WALIKOTA BATAM

MUHAMMAD RUDI

Silahkan unduh Surat Edaran ini dalam bentuk PDF.

Unduh di sini.

Related Images:

???????? ????? ????????? ?????? ??? ???????? ??? ???

Sebanyak 349 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam membacakan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pembacaan sumpah dilaksanakan dalam apel gabungan pegawai Pemerintah Kota Batam di Dataran Engku Putri, Senin (2/3).

Mereka yang diangkat sumpahnya adalah pegawai hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018. Sekitar setahun mereka menjalankan pekerjaan dengan status CPNS. Setelah menerima surat keputusan dan membacakan sumpah maka secara resmi mereka menjadi PNS di Pemko Batam.

Pembacaan sumpah janji PNS ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Related Images:

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kota Batam Formasi Tahun 2019

Sehubungan dengan Surat Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Nomor: 00091/V/KR.XII/01-2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pelaksanaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019, dengan ini disampaikan sebagai berikut:

  1. Bagi Peserta Seleksi Penerimaan CPNS Kota Batam tahun 2019 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan lulus pada proses sanggah wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) kecuali peserta kategori P1/TL yang memilih tidak mengikuti ujian;
  2. Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dilaksanakan pada tanggal 27 Januari s.d 11 Februari 2020 mulai pukul 08.00 WIB s.d selesai bertempat di UPT. Kanreg XII BKN Kantor Bersama Pemerintah Kota Batam lantai 5 Jalan Raja Isa Batam Center sebagaimana jadwal terlampir;
  3. Ketentuan/tata tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebagai berikut:
    1. Kewajiban bagi peserta:
      1. Wajib hadir 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai;
      2. Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia;
      3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
      4. Membawa Kartu Pendaftaran SSCN Tahun 2019 dan Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2019;
      5. Berpakaian kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak dan bawahan warna hitam (celana panjang bagi laki-laki dan rok panjang bagi perempuan) dan sepatu pantofel warna hitam. Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam. Tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal;
      6. Mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai;
      7. Mengerjakan soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
    2. Larangan bagi peserta:
      1. Membawa alat tulis, buku dan catatan lainnya;
      2. Membawa jam tangan, perhiasan, kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
      3. Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes;
      4. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
      5. Bertanya/berbicara dan menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;
      6. Merokok dalam ruangan;
      7. Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.
    3. Sanksi bagi peserta:
      1. Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur;
      2. Peserta yang tidak hadir mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka dinyatakan mengundurkan diri dan gugur;
      3. Peserta yang melanggar ketentuan/tata tertib dianggap gugur dan dinyatakan tidak lulus.
  4. Lain-lain
    1. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
    2. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
    3. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kota Batam Tahun 2019 tidak dipungut biaya.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

WALIKOTA BATAM

MUHAMMAD RUDI

Silahkan unduh berkas berikut:

Google Map Lokasi Ujian

Related Images:

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

Batam, 30 Desember 2019

Walikota Batam, Bapak H. Muhammad Rudi, S.E., M.M. sedang mengambil sumpah pejabat yang baru dilantik.

Di penghujung tahun 2019, yakni pada Selasa 30 Desember 2019 sebanyak 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 57 Pejabat Administrator dan 289 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Batam telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Walikota Batam.

Dalam sambutannya, Bapak H. MUHAMMAD RUDI, S.E., M.M. selaku Walikota Batam mengharap kepada para pejabat yang dilantik agar segera menyesuaikan diri untuk kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. Pejabat yang dilantik wajib untuk mempelajari tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mempelajari aturan-aturan yang berkaitan dengan tugasnya itu.

Selain itu beliau juga mengamanahkan agar para pejabat menyelesaikan LHKPN dan LHKASN. Harapannya, Januari 2020 seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam telah selesai menyampaikan laporan harta kekayaan yang diamanatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Dalam Negeri.

Pada kesempatan yang sama, beliau memandang bahwa etos kerja ASN masih rendah dibandingkan dengan Korea Selatan jauh tertinggal. Padahal untuk memajukan Kota Batam diperlukan etos kerja yang tinggi. Demikian halnya dengan inovasi ASN, Walikota Batam memerintahkan agar ASN untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai ASN dan untuk tidak terbelenggu dengan rutinitas belaka.

(shb)

Related Images:

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2019


Berdasarkan hasil seleksi administrasi secara online, dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V 205-4/99 tanggal 09 Desember 2019 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS tahun 2019, disampaikan sebagai berikut:

  1. Hasil Seleksi Administrasi secara online Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2019 yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi sebagaimana terlampir atau dapat dilihat melalui Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;
  2. Bagi Pelamar Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam tahun 2019 yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan dapat mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 melalui Portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id;
  3. Pada saat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta diwajibkan berpakaian kemeja warna putih polos dan celana/rok warna hitam serta memakai sepatu warna hitam, dengan membawa :
    1. KTP asli;
    2. Kartu Pendaftaran PNS tahun 2019;
    3. Kartu Peserta Ujian CPNS tahun 2019;
  4. Bagi peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib datang 60 menit sebelum jadwal yang telah ditetapkan dan apabila ada peserta seleksi yang tidak mengikuti SKD sesuai jadwal yang ditetapkan maka dinyatakan gugur/mengundurkan diri;
  5. Pengaduan/sanggahan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus Seleksi Administrasi, dibuka pada tanggal 12 s/d 14 Desember 2019 melalui account SSCASN https://sscasn.bkn.go.id masing-masing;
  6. Tempat dan Jadwal Pelaksanaan Ujian Computer Assisted Test (CAT) akan diumumkan pada tanggal 06 Januari 2020 di https://bkpsdm.batam.go.id.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

Batam, 11 Desember 2019
Plh. WALIKOTA BATAM

AMSAKAR ACHMAD

Untuk informasi yang lebih lengkap silahkan mengunduh (download) dokumen-dokumen berikut ini:

  1. Pengumuman
  2. Lampiran

Related Images:

Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2019

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 668 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil di Lingkungan Kota Batam Tahun Anggaran 2019, dengan ini membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia prig dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Formasi Tahun 2019:

  1. Calon pelamar diharuskan membaca dengan teliti dan seksama seluruh informasi yang ada dalam pengumuman ini;
  2. Pelaksanaan pendaftaran dilakukan secara daring/online melalui portal http://sscasn.bkn.go.id;
  3. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan;
  4. Calon pelamar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan email yang masih berlaku;
  5. Pelamar harus memberikan informasi/data diri yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pendaftaran secara daring/online;
  6. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT);
  7. Pelamar dinyatakan lulus seleksi CPNS setelah mendapat penetapan NIP dari Badan Kepegawaian Negara;

Helpdesk Panitia Seleksi CPNS di Lingkungan Kota Batam Tahun 2019
Email: cpns2019@batam.go.id
WhatApp: 0812 9150 2708

Berikut ini dokumen yang harus diunduh:

Pengumuman ini diralat! Silahkan buka halaman ralat pada tautan ini. Klik di sini.

Jumat, 22 Novemer 2019

Related Images:

SIARAN PERS: Penerimaan CPNS Tahun 2019 Diumumkan Tanpa Formasi Administrasi

Nomor: 088/RILIS/BKN/X/2019

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 telah ditandatangani dan diumumkan oleh Menteri PAN RB melalui pengumuman nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, pada Senin (28/10/2019). Pengumuman tersebut akan diikuti oleh pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempubikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam jumpa pers yang digelar bersamaan dengan peresmian UPT BKN Balikpapan, Senin (28/10/2019) pagi menjelaskan pada tahun ini Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia. Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan

Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN. Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

Jikapun FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan. Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring. Sebagai alternatif terakhir, mulai tanggal 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.

Pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi padda penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.

Perlu diketahu pula bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

Jakarta, 28 Oktober 2019
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Badan Kepegawaian Negara
Ttd
Mohammad Ridwan

Related Images:

Pelaksanaan Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

Suasana pembukaan Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Batam (3/7/19). Dok BKPSDM Kota Batam

Pada Rabu pagi (3/7/19) di Kantor Wali Kota Batam telah dilaksanakan seleksi terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kota Batam untuk menduduki posisi (1) Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan dan (2) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Seleksi terbuka untuk posisi Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan diikuti oleh:

  1. Demi Hasfinul Nasution, S.H., M.Si.
  2. Zurniati, S.IP., M.Si.
  3. Drs. Leo Putra, A.P., M.Si.
  4. Ashraf Ali, S.E.
  5. Drs. Rinaldi Moranova Pane

Sedangkan untuk posisi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia diikuti oleh:

  1. Dr. Andi Agung, S.E., M.M.
  2. Drs. Efrius, M.Ec.Dev
  3. Dra. Hasnah
  4. Yudi Admajianto, S.S.T.P.
  5. Reza Khadafy, S.S.T.P., M.PA.

Lihat Galeri

Related Images:

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

Batam, 24 April 2019

Untuk memperkuat organisasi Pemerintah Kota Batam, pagi ini (24/4) dilantik delapan orang ASN di lingkungan 
Pemerintah Kota Batam sebagai pejabat fungsional. Terdiri dari satu (1) Dokter Ahli Utama, dua (2) Auditor Pertama, dua (2) Mediator Hubungan Industrial Muda dan tiga (3) Mediator Hubungan Industrial Pertama.

Berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik:

  • dr. AZWAN, Sp.THT
  • ZAINURIZAR, S.Ikom.
  • BOB VAGES, S.T.
  • EJANI GOSPELINA SIAHAAN, S.Sos.
  • NOVARASTAMI, S.IP.
  • ANNISA FRINANDA, S.H.
  • AGUS WIBOWO, S.E.
  • DEVFI RIYANTO BASRY, S.Sos.

Klik di sini untuk melihat foto-foto pelantikan.


Related Images:

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator, Pengawas, Kepala Sekolah dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kota Batam

Batam, 31 Januari 2019

Di penghujung Januari 2019, Pemerintah Kota Batam kembali melakukan optimalisasi organisasi melalui kegiatan mutasi dan promosi pegawai. Pada kesempatan kali ini ada 68 pejabat administrator (eselon III), 229 pejabatan pengawas (eselon IV),  3 pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 7 kepala sekolah, 2 pejabat fungsional auditor, 1 pejabat fungsional dokter, 1 pejabat fungsional pustakawan, dan 60 pejabatan fungsional di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja.

Para pejabat di lantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Batam, Bapak H. Muhammad Rudi, SE, MM. yang pada sambutannya, beliau menegaskan kembali; mengajak dan menginstruksikan semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk bekerja yang maksimal sesuai dengan peraturan perundangan dan melakukan inovasi agar Kota Batam semakin maju dan menjadi kota percontohan di semua bidang bagi seluruh kabupaten / kota yang ada di Indonesia.

Berikut ini adalah nama-nama pegawai yang dilantik dan diambil sumpahnya:

  1. Pejabat Administrator
    1. AZRIL AFRIANSYAH, S.T., M.T.
    2. Drs. EFRIUS, M.Ec.Dev.
    3. Ir. WIRATMOKO, M.T.
    4. ZULKIFLI, S.E.
    5. GHUFRON, S.E.
    6. YUDI ADMAJIANTO, S.STP.
    7. ZULKARNAIN, S.Sos.
    8. NORHASANAH, S.E., M.Ak
    9. AMIRUDDIN, S.Si., M.Si.
    10. DECE AWIDA RIA, S.E.
    11. Dra. UTARI TRI WARDANI, M.Si.
    12. ADRIAL, S.K.M., M.K.M.
    13. ENDI FAUZIMAR, S.IP.
    14. Dra. KOESTRINIE, M.Pd.
    15. ISMIT ISMAIL, S.IP.
    16. ASHRAF ALI, S.E.
    17. Dra. DIAH SRI PURWANTI
    18. ZULKIFLI AMAN, S.Sos., M.M.
    19. JOHN HENDRI, S.Sos., M.Si.
    20. Drs. SYAMSURI, M.Si.
    21. Drs. RINALDI MORANOVA PANE
    22. Drs. AISRIN
    23. AGUNG FITHRIANTO, S.T., M.T.
    24. ADITYA GUNTUR NUGRAHA SYAMSURI, S.IP., M.H.
    25. SCIENCE TAUFIK RIYADI, S.E.
    26. YUBAHAR, M.Pd.
    27. ETEK YUSRIL, S.T.
    28. Drs. MOHAMAD DJUPRI
    29. MAUDY VERA MENTANG, S.E.
    30. TONGAM REIGIANTO H., S.STP., M.Si.
    31. Drs. KHARIZI KASUMA
    32. CHITRA WIDYA, S.Sos., M.Si.
    33. YOHANA RUMEKTI, S.E.
    34. WAHYU DARYATIN, S.T.
    35. AZHARI, S.E.
    36. DAHERMIWATI. B, S.E.
    37. EVY YUSRIANI, S.T.
    38. ASMARA DJAJA, S.T.
    39. Dra. RATNA SARI
    40. RISHI KARNANDI, S.STP.
    41. WITONO, S.Pi.
    42. WAN IRHAM, S.Pi., M.Si.
    43. Ir. MINCHE SIHOTANG
    44. DESMAN WARDI, S.Pi., M.M.
    45. KAMARIAH NOR, S.Pd.
    46. SRI INDRA PRAJA, S.STP
    47. ISKANDAR, S.E.
    48. M. TEDDY NUH, S.STP., M.Si.
    49. Drs. JUNAIDI S.
    50. RESA MARLINDA, S.T., M.Si.
    51. dr. RATNA IRAWATI
    52. SAPRIAL, S.Pi., M.T.
    53. IP, S.T., M.T.
    54. POM INSANI, S.T.
    55. AMIRLI, S.H.
    56. Ir. YUHERMON, M.Si.
    57. TRI WAHYU RUBIANTO, S.T., M.Si.
    58. ISHAK, S.Kom., M.Si.
    59. HARRY DERMAWAN, S.E., M.M.
    60. TRI EKA JAUHARI, S.STP, M.M.
    61. MUHAMMAD IQBAL SYURUFI, S.E., M.Si.
    62. WAGIMAN, S.E.
    63. YUDI SUPRAPTO, S.H., M.H.
    64. dr. YEVINA, M.Si.
    65. BAMBANG ADI SAPUTRA, S.STP., M.H.
    66. MUSYADEK, S.H., M.H.
    67. ADDI HARNUS, S.E.
    68. Drs. DELFERI
  2. Pejabat Pengawas
    1. DIAN HARI SUSANTO, S.STP.
    2. SAPARIAH, S.Sos., M.A.
    3. SITI JUAHIR, S.H.
    4. KASUMA WIJAYA, S.E., M.M.
    5. CHARLESWAN PUTERA, S.E.
    6. HAJAR, S.E.
    7. RIO SEPTANA RIDHO, S.E.
    8. EDWARD EKO WIJAYA, S.T.
    9. YUSLINA, S.K.M.
    10. RUDI OKTAVIANO MASNURA, S.H.
    11. DESSI ANITA, S.H.
    12. QURNIADI, S.Pd., M.Pd.
    13. SULARNO, S.Pd., M.Si.
    14. Dra. JANU TRI PURNAMAYATI
    15. SAMSON, S.S.
    16. POLTAK LUMBAN TOBING, S.T., M.Pd.
    17. FIRDAUS, S.Pd.
    18. MANSUR, S.Pd.
    19. NILA DESMINI INDRIANI, S.E.
    20. Drs. HERNOWO, M.M.
    21. SIWO ICHI, S.T.
    22. MUHAMMAD FAISAL, S.E.
    23. ERBIJAYA, S.T.
    24. HENRI SIHOMBING, S.E.
    25. MARDI MARBUN, S.T.
    26. TENANG SEBAYANG
    27. PAIZAL, S.E.
    28. ISNAINI, S.Ag.
    29. ZAIDAH, S.E.
    30. FITRIAH, S.K.M.
    31. FITRIA LESTARI PUJIASTUTI, S.E.
    32. HENDRI, S.Sos.
    33. NURMALA, S.E.
    34. AULIA AKBAR, S.T.,M.T.
    35. YANIVIRZAL DWI YANTI, S.T., M.T.
    36. INDRA SETIADI, S.T., M.T.
    37. DARMAWAN, S.T.
    38. ARROZI, A.Md.
    39. SUKIRMAN, S.E.
    40. RESTITUTUS BIANTARA, S.T.
    41. MOHAMAD DANUR WINDO, S.T.
    42. HENDRA KURNIAWAN, S.E.
    43. MUDA ANDRIAN OKTAMA, S.T.
    44. ADDURRUNNAFIS, S.STP.
    45. META ANDAN SARI, S.T.
    46. SONNY ROSYANDI, S.E.
    47. ANDRI NURAHMAN, S.E.
    48. DANANG HARDWIYARSO, S.T.
    49. RASYIDAH SYAFARA, S.E., M.Si.
    50. GADIS BARU, S.Ag.
    51. ARES, S.E.
    52. SYAMSU RIZAL, S.E.
    53. ZULKARNAIN, A.Md.
    54. SENNY THIRTYWANI, S.T.
    55. SULASTRI, S.E.
    56. BARBIE LYANI SANDRA, S.Sos.
    57. JOSUA EDWARD ROBINSON, S.Pi.
    58. KARYADI, S.St.Pi
    59. INE JULIANTI RAHARDJO, S.E., M.Si.
    60. Drs. ZULKIFLI
    61. RAIMOND SITUMORANG, S.E.
    62. LENNY MARLINA , S.Pi.
    63. DWI RETNO YULIANDARI, S.T.
    64. ALFA FATMAWATI, S.E.
    65. ROSMAILINDA, S.T.
    66. JUNAIDI, S.Pi.
    67. ALIM RIDWAN, S.Pd.
    68. HAMDAYANI, S.Pi.
    69. FIRON HENDRICK, S.Pi.
    70. NOVIANDRA, S.P.
    71. RUDY SATRIAWANSYAH, S.STP.
    72. WINNER PANJAITAN, S.H.
    73. SULVIA INDRIASARI, S.E.
    74. ENDRA RIKA, S.T., M.T.
    75. FITRIA RESBITA, S.Kom.
    76. LUKMAN HAKIM, S.STP.
    77. EKA SURIANTO, S.Sos.
    78. PURNAYANTI, S.T.
    79. HERI WINARSO, S.E.
    80. YENI TATI MULIA, S.E.
    81. RUSTAM EFFENDY, S.E.
    82. NOVI SONDA, S.E.
    83. JONI SATRIA PUTRA, S.Pd.
    84. EKI SUZANO, S.Sos, M.Si.
    85. SAID RAZUAN, S.E.
    86. YULIANA, S.IP.
    87. JONI SAFUTRA, S.T.
    88. LENY HERMAYANTI, S.Pt.
    89. SUGIYATI, S.P.
    90. drh. JUSAK WIRA HARDJA, S.K.H., M.Si.
    91. KOPERTINI PALAYUK TALLULEMBANG, S.Pt.
    92. HASBI, S.E.
    93. ANITA JAYA, S.Sos., M.Si.
    94. ELYTA, S.E.
    95. ARLAN YULFAR, S.K.M., M.Kes.
    96. DESSY TRIANY, SKM
    97. dr. ANDI SARBIAH
    98. IRNAL SYAFEI, S.K.M.
    99. drg. IRMA SOLVIA
    100. dr. ADE SAFITRI ANDAYANI AMRAN,
    101. dr. NUR’AINI,
    102. dr. MUHAMMAD HATTA SYAIFULLAH,
    103. ROMEL, S.K.M.
    104. MAULANA, S.K.M.
    105. CANDRA KIRANA, S.K.M.
    106. SYAMSURIJAL, S.K.M.
    107. BRIGIDA ERNILAWATI, S.K.M.
    108. LIZA ELFIANI, S.K.M.
    109. TRI SAPTONO, S.K.M.
    110. ROZIE ZURFI CHANDRA, A.M.Keb.
    111. UMRI, S.E.
    112. NURAINI, S.Kep.
    113. CHANDRA KAMAL, S.Kep.
    114. RICKY SAMANTHA TETELEPTA, S.T.
    115. ADIYANTO, S.T., M.T.
    116. IMAN SETIAWAN, S.H.
    117. YULNIARMAH, S.Kom.
    118. AYU DWI MULYANI, S.E.
    119. RIDWAN NUR SALATSA, S.IP., M.H.
    120. RAJA OKTERRIANA ARFIANTY, S.T., M.T.
    121. IKWAN NURDIN, S.E.
    122. LISDWIFETARINA, S.H.
    123. WIDIA SARLINA, S.STP.
    124. DAMANHURI, S.E.
    125. AYU RAHMASARI, S.STP.
    126. ADI SAPUTRA, S.Kom.
    127. ZULKIFLI, S.E., M.Si.
    128. RIZQI BARA BRAMASTA NST, S.Kom.
    129. RAJESH RILA, S.P.
    130. RESMAYETI, S.T.
    131. RAMADHONA, S.IP.
    132. YUSUP IHLAS, S.Kom.
    133. R ZULKARNAIN NURZAMAN, S.E.
    134. AL HUSNI, S.Si., M.Pd.
    135. BOBY SYAFRIL LIZAN, S.E.
    136. RANI RAFITRIYANI, S.STP., M.Ak.
    137. RUSLI, S.E.
    138. JOKO RIYANTO, S.E.
    139. HELMANETI, S.H.
    140. ZULKIFLI, S.AP.
    141. SALMADI, S.E.
    142. MUSKAHARUDDIN, S.T., M.H.
    143. SUMALIK, S.K.M.
    144. drg. HERLINA SITEPU
    145. TIURMA, S.Kep.
    146. MELINDA SIAHAAN, S.K.M., M.Kes.
    147. HERYAWAN, S.IP.
    148. YOPI HIMAWAN PERDANA, S.K.M.
    149. AGUS SYOFIAN, S.Pd.I.
    150. DYAN RANGGA ADHI NUGRAHA, S.STP.
    151. ULIK MULYAWAN, S.E.
    152. ANWAR, S.E.
    153. R.M ALMUCHAZANI INDRAWAN, S.E.
    154. EKO WIRYONO, S.E.
    155. T. AKBAR, S.STP.
    156. SULAIMAN, S.Kom.
    157. YOUSAFRINA, S.E.
    158. EDI SUPARDI, S.Kom.
    159. KHALID, S.T.
    160. RAJA ARIFIN, S.I.Kom.
    161. HENDRI, S.H.
    162. MARDIANA, S.E.
    163. DAMRA, S.H.
    164. YOPI ZULFIKAR, S.IP.
    165. ZULKIPLI, S.T.
    166. HARATUA MARBUN, S.T.
    167. DEWI ROSARIA, S.E.
    168. TETY INDRIANTY, S.E.
    169. BAMBANG SUCIPTO, S.H.
    170. RIAN IRVANDI, S.STP.
    171. BUDIMAN SIRAIT, S.E.
    172. MERIYANI, S.E.
    173. RITA JUSIE, S.E.
    174. SAID THALIB, S.Sos.
    175. HENDRA FELANI, S.STP., M.Si.
    176. SYAFRIADI, S.E.
    177. REID MUTARSYA, S.E.
    178. DESLINA PASMAWATI, S.K.M.
    179. SRI NISMALA DEWI, S.K.M.
    180. WIENDI ANDRIYANI, S.E.
    181. NURLELAWATI, S.Ag., M.H.
    182. RASMAN APANDI, S.Pd.
    183. DEWI MEIFRITA, S.P.
    184. RITA SUSANTI, S.K.M.
    185. SYAHRUDIN, S.E.
    186. MASNELLY. H, S.Pd.
    187. MISRIWATI, S.H.
    188. ISNI TASLIYA ZATNIKA, S.K.M.
    189. SOPAN SOPIAN, S.E.
    190. MUHAMAD R, S.IP.
    191. SUHARSO, S.Kom.
    192. SUSILAWATY, S.Kep.
    193. AFDAL R. ANWAR, S.IP.
    194. ROSMITA BUSTAMAM, S.E.
    195. MUHAMMAD ALKINDI AMBIYA, S.STP.
    196. RIAN ARDY, S.T., M.H.
    197. ALIYAS, S.Ag.
    198. EDI PRASTIYONO, S.E.
    199. DEKRITA PRESINA, S.E.
    200. PRANSISKO SINAGA, S.E.
    201. NANI, S.E., M.Si.
    202. DENI RASYID, S.Kom.
    203. TRI SUPRAPTINI HANDAYANI, S.Sos., M.Si.
    204. RIDHA RAHMAN, S.K.M.
    205. NOVI ELI YANTI, S.E.
    206. DEDDY FIRMAN EKAWAN, S.E.
    207. RIMSON SINURAT, S.E.
    208. Drs. DOMINGGUS AGUS PURWOKO
    209. SYAHRIL, S.E.
    210. NELY APRIANA, S.E.
    211. SUSILO BUDI, S.E., M.Si.
    212. RAJA SYAMSUL BAHARI, S.Kom.
    213. RIKA PURNAMA, A.Md.
    214. RISKI HERMAWAN, S.STP.
    215. FITRIA YENTI, S.E., M.Si.
    216. NORMAN, S.E.
    217. Dra. SEFNASARI
    218. HADI PURNAMA, S.T.
    219. RUSTAN, S.K.M.
    220. ARMAIZAL, S.T.
    221. SYAMSUDDIN, S.H.
    222. ZAMRUDIN, A.Md.
    223. YUDI FAJAR HIDAYAT, S.E.
    224. IRIL, S.E.
    225. JOKO SUWIGNYO, S.T.
    226. ELLY SUMARNI, S.K.M.
    227. ANWARI, A.Md.
    228. ROSFADILAH, S.E.
    229. ZAWAWI, S.IP.
  3. Pejabat di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    1. WENDHY SEPTIAN PRATAMA, S.STP.
    2. ABDUL MALIK, AP, M.Si.
    3. JOE HASRIANTO, S.Kom.
  4. Kepala Sekolah
    1. AFRIDAL, S.Pd., M.M.
    2. Drs. EDISON
    3. NURHAYATI, S.Pd.
    4. HAFIZ, S.Ag., M.Pd.I.
    5. Drs. IHSAN MULYADI, M.Pd.I.
    6. DAOZAR, S.Pd.
    7. SITI HAJAR, S.Pd.
  5. Pejabat Fungsional
    1. AKHMAD TARMIZI, S.Sos.
    2. HERMAN PURNAMA, S.Sos.
    3. dr. INDAH WATY MUCHLIS
    4. VERONICA LULIEK, A.Md.
    5. RADONI SARI SARAGIH, S.IP
    6. WANLEN TOGATOROP, SH
    7. MARTIUS, S.IP
    8. IDHAM FITRAYADI, S.IP
    9. KHURTUBY, S.IP
    10. RAJALITULA HUTAGALUNG,S.H
    11. MUHAMMAD, S.IP
    12. ABDUL AZIZ, S.IP
    13. RABIAN, S.IP
    14. NASIKIN, S.IP
    15. YULI CANDRA, S.H
    16. MUHAMMAD SOLEH SUTRISNO, S.IP
    17. MARIMBUN MANURUNG, S.H
    18. MULTAZAM HASKIM, S.E
    19. RIZAL, S.IP
    20. WAHED, S.IP
    21. WAN AZWAD, S.IP
    22. RENI WARDA NOVITA, S.H
    23. SARIZANUR, SE
    24. VERRY PARTUNASAN, A.Md
    25. KHAIRIL AMRI SIREGAR
    26. HARPANDY
    27. KUSNADI
    28. SAKTI GUNAWAN PANJAITAN
    29. MULYADI
    30. RISNANDA
    31. KHAIRUL ANUAR
    32. WINDY DARYANTO
    33. ENDANG SUPRATMAN
    34. ENDANG MAIMIN TAMBUNAN
    35. DERMANTO
    36. ABDUL RAHMAN
    37. DUMRI MUDA
    38. RAJA SAMUHAR
    39. ANDI RIFAI
    40. ACHMAD RAFAI
    41. ZAKARIA
    42. SURIANTO
    43. FAISAL DEDI
    44. RIANTO
    45. SUSILO APRIYANTO
    46. PARDAMEAN HAMONANGAN
    47. MANAGAM SIALLAGAN
    48. NOVRIADI
    49. RAHMAD HIDAYAT
    50. ROHMAT RIYADI
    51. RAJA RAMLI
    52. IRWAN
    53. TASLIM PENIARI
    54. MUSTAZILA
    55. MATHADI
    56. BUDI ELVIN
    57. SUJOKO
    58. DORKAS SITORUS
    59. KARIA SIRAIT
    60. BONAR PANAHATAN PANJAITAN
    61. AZMI
    62. DEMOS
    63. ELI IRWAN
    64. FARIZAL

Klik tautan ini untuk melihat galeri foto

(shb19)

Related Images:

Hari ini Delapan Pegawai Pemerintah Kota Batam Dilantik

Batam – 14 Januari 2019

Disaksikan ratusan pegawai Pemko Batam, delapan pegawai Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrasi dilantik.

Adapun pegawai yang dimaksud adalah:

  1. Drs. Zarefriadi, M.Pd. sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah
  2. Firmansyah, S.Sos., M.Si. sebelumnya  Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  3. Dr H. Gustian Riau, S.E., M.Si. sebelumnya   Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
  4. Drs. Ardiwinata sebelumnya  Sekretaris Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata menjadi Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
  5. Drs. Samudin sebelumnya   Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  6. M. Harbramsyah, S.T. sebelumnya  Kepala Seksi Perizinan Pembangunan Bidang Perizinan Pembangunan Dan Lingkungan Hidup Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Kepala Sub Bagian Urusan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Sekretariat Daerah
  7. Fhaisal Isfandhi, S.IP. sebelumnya  Lurah Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota mejadi Kepala Seksi Perizinan Pembangunan Bidang Perizinan Pembangunan Dan Lingkungan Hidup Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  8. Wikra Wardana, S.S.T.P. sebelumnya  Sekretaris Lurah Pantai Gelam menjadi Lurah Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota

Kegiatan rotasi, mutasi dan promosi ini adalah hal yang biasa dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. “Tidak ada maksud lain, tidak ada niat untuk menghukum atau sebagainya, tapi semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi.” tegas Wakil Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad, S.Sos, M.Si.

Selamat kepada para pejabat yang telah dilantik! Semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan membawa Kota Batam semakin maju.

Klik di sini untuk melihat foto-foto pelantikan.

(shb19)

Related Images:

PEMETAAN KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL UMUM

Kegiatan Pemetaan Kompetensi Jabatan Fungsional Umum Berbasis CAT dilaksanakan pada 1 s.d 8 Oktober 2018 bertempat di UPT Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN. Kegiatan tersebut merupakan program dari Badan Kepegawaian Negara yang menargetkan 100.000 ASN untuk mengikuti Pemetaan Kompetensi Jabatan Fungsional Umum. Pemerintah Kota Batam mengikutsertakan 869 pegawai yang menduduki Jabatan Fungsional Umum.

Melalui kegiatan tersebut akan didapatkan informasi yang memadai mengenai potensi para pegawai sebagai dasar untuk memotret kondisi individu ASN dan akan berfungsi untuk pengembangan individu, ketepatan penempatan unit kerja, efektifitas organisasi, dan sebagai proses untuk mengisi jabatan struktural.

Related Images:

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dilaksanakan pada tanggal 25 September 2018 bertempat di Aula Embung Fatimah Kantor Walikota Batam yang dipimpin oleh Wakil Walikota Batam Bapak AMSAKAR ACHMAD.

        Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yaitu PEBRIALIN, SE., M.Si. dengan jabatan baru sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Batam.

Related Images: