BKPSDM Kota Batam – Pemerintah Kota Batam melalui BKPSDM Kota Batam menyelenggarakan kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2025. Acara ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 10 hingga 11 Desember 2025, ini dibuka secara resmi pada Rabu (10/12/2025) di Aula Engku Hamidah, Lantai 4 Kantor Walikota Batam. Kegiatan ini diikuti oleh total 367 PPPK yang baru bergabung, dengan rincian komposisi yang meliputi 37 Tenaga Kesehatan, 6 Tenaga Guru, dan 324 Tenaga Teknis.

Pembukaan Orientasi PPPK secara resmi dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam. Turut hadir dalam acara ini Sekretaris BKPSDM Kota Batam, Ratnawati, S.E., Kepala Bagian Hukum, Joko Satrio Sasongko, S.H serta Kepala Perangkat Daerah Lainnya. Dalam amanatnya, Sekda memberikan arahan mengenai standar kinerja ideal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu bekerja secara “tepat, cepat, dan bermanfaat.” Beliau menekankan bahwa kemajuan dan kualitas tata kelola Pemerintah Kota Batam di masa depan sangat bergantung pada sinergi dan kontribusi positif dari seluruh jajaran pegawai, termasuk partisipasi aktif dari PPPK yang baru.
Orientasi ini dirancang menggunakan metode tatap muka dan sesi tanya jawab interaktif, yang bertujuan untuk memfasilitasi pemahaman mendalam mengenai regulasi kepegawaian, etika kerja, serta peran strategis PPPK dalam mendukung program pemerintah daerah. Diharapkan, melalui pengenalan tugas dan lingkungan kerja yang menyeluruh selama dua hari ini, seluruh PPPK dapat segera mengintegrasikan diri, menunjukkan kinerja yang produktif, dan berkontribusi signifikan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan percepatan pembangunan di Kota Batam.



















































Tujuan dari Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman informasi kepada Pejabat Pengelola Kepegawaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai penerapan dan pelaksanaan penilaian kinerja pegawai dan menyamakan presepsi terkait penerapan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. (NR)
Dari 398 PPPK ini terbagi menjadi 2 (dua) kategori jabatan fungsional yaitu Jabatan Fungsional Ahli Pertama sebanyak 107 (seratus tujuh) orang dan Jabatan Fungsional Keterampilan sebanyak 291 (dua ratus Sembilan puluh satu) orang dengan rincian sebagai berikut:











































































Di penghujung Januari 2019, Pemerintah Kota Batam kembali melakukan optimalisasi organisasi melalui kegiatan mutasi dan promosi pegawai. Pada kesempatan kali ini ada 68 pejabat administrator (eselon III), 229 pejabatan pengawas (eselon IV), 3 pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 7 kepala sekolah, 2 pejabat fungsional auditor, 1 pejabat fungsional dokter, 1 pejabat fungsional pustakawan, dan 60 pejabatan fungsional di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja.





